<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kejaksaan Agung - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/kejaksaan-agung/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/kejaksaan-agung/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Jul 2026 10:48:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Kejaksaan Agung - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/kejaksaan-agung/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>OJK Beri Peringatan Keras, Pelaku Jasa Keuangan yang Rugikan Konsumen Bakal Ditindak</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/07/09/ojk-beri-peringatan-keras-pelaku-jasa-keuangan-yang-rugikan-konsumen-bakal-ditindak/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/07/09/ojk-beri-peringatan-keras-pelaku-jasa-keuangan-yang-rugikan-konsumen-bakal-ditindak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 10:48:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[INDUSTRI]]></category>
		<category><![CDATA[Asuransi Prolife]]></category>
		<category><![CDATA[Indosurya]]></category>
		<category><![CDATA[industri keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[penegakan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Konsumen]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=18303</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap pelaku usaha jasa keuangan yang terbukti merugikan konsumen, menghambat pelaksanaan kewenangan OJK, maupun mengganggu integritas sektor keuangan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan komitmen tersebut tercermin dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan PT Asuransi Jiwa [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/07/09/ojk-beri-peringatan-keras-pelaku-jasa-keuangan-yang-rugikan-konsumen-bakal-ditindak/">OJK Beri Peringatan Keras, Pelaku Jasa Keuangan yang Rugikan Konsumen Bakal Ditindak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap pelaku usaha jasa keuangan yang terbukti merugikan konsumen, menghambat pelaksanaan kewenangan OJK, maupun mengganggu integritas sektor keuangan.</p>
<p>Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan komitmen tersebut tercermin dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, yang sebelumnya bernama PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses.</p>
<p>&#8220;Ini juga perlu menjadi pesan tegas kepada seluruh pelaku usaha jasa keuangan bahwa OJK bersama dengan seluruh aparat penegak hukum tidak akan ragu untuk mengambil langkah penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran-pelanggaran yang merugikan konsumen dan masyarakat, menghambat pelaksanaan kewenangan OJK atau mengganggu integritas sektor jasa keuangan,&#8221; ujar Friderica dalam konferensi pers, Kamis (9/7).</p>
<p>Friderica yang akrab disapa Kiki menegaskan, OJK akan terus memperkuat pengawasan berbasis risiko, meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta mempercepat penanganan setiap kasus yang berpotensi maupun telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami akan terus memperkuat pengawasan berbasis risiko, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta tentu saja mempercepat respons terhadap kasus-kasus yang berpotensi atau telah merugikan konsumen dan masyarakat,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut Kiki, perkara yang tengah ditangani berkaitan dengan dugaan pengabaian maupun penghambatan pelaksanaan kewenangan OJK selama periode 2020 hingga 2023. Selain itu, terdapat dugaan tidak dipatuhinya perintah tertulis OJK yang mewajibkan pembayaran ganti rugi kepada konsumen senilai Rp566,24 miliar.</p>
<p>Dalam proses penyidikan, OJK telah mengamankan sebanyak 485 barang bukti dengan nilai aset mencapai Rp113,97 miliar. Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai serta sejumlah aset properti yang dibuktikan melalui sertifikat kepemilikan.</p>
<p>Kiki menjelaskan, penyitaan aset tersebut merupakan hasil kerja sama antara OJK dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta sejumlah instansi terkait lainnya dalam proses pelacakan, pemblokiran, hingga penyitaan aset.</p>
<p>Ia juga memastikan OJK terus menangani berbagai perkara lain yang menjadi perhatian masyarakat. Meski demikian, perkembangan penyidikan tidak selalu dapat dipublikasikan karena masih mengikuti ketentuan proses hukum.</p>
<p>&#8220;Untuk kasus-kasus lain kami sampaikan di sini mungkin banyak menjadi pertanyaan masyarakat, OJK tidak tinggal diam. Kami mungkin tidak selalu bisa meng-update atau menyampaikan kepada masyarakat maupun konsumen yang menjadi korban. Namun, pada saatnya pasti akan kami sampaikan apabila hal itu telah memungkinkan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Kiki menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut tidak hanya bertujuan menyelesaikan satu kasus, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan nasional.</p>
<p>&#8220;Penanganan perkara ini bukan hanya tentang satu kasus hukum. Lebih dari itu, ini adalah bukti upaya besar OJK bersama aparat penegak hukum untuk membangun sektor jasa keuangan yang terpercaya. Karena kepercayaan adalah modal utama dari industri jasa keuangan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/07/09/ojk-beri-peringatan-keras-pelaku-jasa-keuangan-yang-rugikan-konsumen-bakal-ditindak/">OJK Beri Peringatan Keras, Pelaku Jasa Keuangan yang Rugikan Konsumen Bakal Ditindak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/07/09/ojk-beri-peringatan-keras-pelaku-jasa-keuangan-yang-rugikan-konsumen-bakal-ditindak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Prabowo Murka Soal Korupsi MBG: Jangan Ada yang Curi Uang Rakyat!</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/04/prabowo-murka-soal-korupsi-mbg-jangan-ada-yang-curi-uang-rakyat/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/04/prabowo-murka-soal-korupsi-mbg-jangan-ada-yang-curi-uang-rakyat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 03:11:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Gizi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BGN]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17504</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik korupsi maupun penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Untuk memastikan dana program digunakan secara tepat sasaran dan transparan, pemerintah akan memperkuat aparat penegak hukum serta lembaga pengawas. Penegasan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan arahan dalam Konsolidasi Nasional Program Makan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/04/prabowo-murka-soal-korupsi-mbg-jangan-ada-yang-curi-uang-rakyat/">Prabowo Murka Soal Korupsi MBG: Jangan Ada yang Curi Uang Rakyat!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik korupsi maupun penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Untuk memastikan dana program digunakan secara tepat sasaran dan transparan, pemerintah akan memperkuat aparat penegak hukum serta lembaga pengawas.</p>
<p>Penegasan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan arahan dalam Konsolidasi Nasional Program Makan Bergizi Gratis di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Rabu (3/6).</p>
<p>&#8220;Semua penegak hukum harus kita perkuat,&#8221; tegas Prabowo.</p>
<p>Menurut Presiden, keberhasilan Program MBG tidak hanya bergantung pada pelaksanaan di lapangan, tetapi juga pada sistem pengawasan yang kuat, akuntabel, dan transparan. Karena itu, pemerintah berkomitmen meningkatkan kapasitas lembaga pengawas agar mampu mengawal program prioritas nasional tersebut secara optimal.</p>
<p>Prabowo mengatakan pemerintah siap memberikan dukungan yang diperlukan, baik berupa tambahan personel maupun fasilitas operasional bagi institusi yang terlibat dalam pengawasan program.</p>
<p>Sejumlah lembaga yang memiliki peran penting dalam pengawasan MBG antara lain Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung.</p>
<p>Menurutnya, penguatan terhadap lembaga-lembaga tersebut diperlukan agar pengawasan penggunaan anggaran negara dapat dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh.</p>
<p>&#8220;Jaksa Agung berapa yang kau perlu? Saya penuhi, kalau perlu (uang sitaan) yang sekian triliun kau pakai untuk memperkuat (Kejaksaan Agung),&#8221; ujar Prabowo.</p>
<p>Prabowo menegaskan tidak akan mentoleransi siapa pun yang berupaya menyalahgunakan atau mencuri uang negara. Ia menilai setiap rupiah yang berasal dari anggaran negara harus dipertanggungjawabkan, terutama ketika digunakan untuk program yang berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi dan masa depan generasi muda Indonesia.</p>
<p>&#8220;Saya tidak mau NKRI dilecehkan! Saya tidak mau Pemerintah Republik Indonesia tidak dihormati. Saya tidak mau uang rakyat dicuri. Tidak ada pengecualian,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia nasional.</p>
<p>Komitmen penguatan pengawasan itu disampaikan di tengah mencuatnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang bertanggung jawab menjalankan Program MBG.</p>
<p>Pada Selasa (2/6), Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Dalam waktu yang sama, dua Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga diberhentikan dari jabatannya.</p>
<p>Sehari setelah pencopotan tersebut, Kejaksaan Agung menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Saat ini, mereka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>Kasus tersebut menjadi sorotan publik mengingat Program MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang menyasar jutaan penerima manfaat di berbagai daerah.</p>
<p>Sebagai bagian dari langkah pembenahan organisasi, Presiden Prabowo juga menunjuk jajaran pimpinan baru di Badan Gizi Nasional. Posisi Kepala BGN kini dijabat Nanik S. Deyang, sementara jabatan Wakil Kepala BGN dipercayakan kepada Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/04/prabowo-murka-soal-korupsi-mbg-jangan-ada-yang-curi-uang-rakyat/">Prabowo Murka Soal Korupsi MBG: Jangan Ada yang Curi Uang Rakyat!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/04/prabowo-murka-soal-korupsi-mbg-jangan-ada-yang-curi-uang-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggaran Puluhan Triliun Disorot, Ini Dugaan Korupsi yang Menjerat Eks Kepala BGN</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/03/anggaran-puluhan-triliun-disorot-ini-dugaan-korupsi-yang-menjerat-eks-kepala-bgn/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/03/anggaran-puluhan-triliun-disorot-ini-dugaan-korupsi-yang-menjerat-eks-kepala-bgn/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 13:00:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[APBN]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Gizi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BGN]]></category>
		<category><![CDATA[Dadan Hindayana]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kerugian Negara]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan Barang dan Jasa]]></category>
		<category><![CDATA[Program Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17491</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) pada periode 2025-2026. Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Lodewyk Pusung, serta Wakil Kepala BGN Sonny Sondjaya. Penetapan status [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/03/anggaran-puluhan-triliun-disorot-ini-dugaan-korupsi-yang-menjerat-eks-kepala-bgn/">Anggaran Puluhan Triliun Disorot, Ini Dugaan Korupsi yang Menjerat Eks Kepala BGN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>&#8211; Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) pada periode 2025-2026.</p>
<p>Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Lodewyk Pusung, serta Wakil Kepala BGN Sonny Sondjaya. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup dalam proses penyidikan.</p>
<p>Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang mulai berjalan sejak 6 Januari 2025 sebagai salah satu program prioritas nasional yang dikelola BGN.</p>
<p>&#8220;Kasus ini berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang mulai dijalankan pemerintah sejak 6 Januari 2025 sebagai program prioritas nasional melalui BGN,&#8221; ujar Syarief dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Rabu (3/6).</p>
<p>Program MBG sendiri memiliki alokasi anggaran yang besar, yakni Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp88 triliun pada 2026 yang seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).</p>
<p>Dalam penyidikan yang dilakukan, Kejagung menduga terdapat sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meskipun tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Penyidik menduga proses verifikasi mitra pada portal BGN telah diintervensi sehingga yayasan-yayasan tersebut tetap dapat lolos dan ditunjuk sebagai pelaksana program.</p>
<p>Menurut Syarief, yayasan yang terlibat diduga memiliki keterkaitan dengan para tersangka dan memperoleh keuntungan dalam jumlah besar dari program tersebut.</p>
<p>&#8220;Yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP,&#8221; ujar Syarief.</p>
<p>Selain dugaan pengaturan mitra, penyidik juga mendalami adanya dugaan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Intervensi tersebut diduga memengaruhi penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sehingga tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan dan berpotensi menyebabkan pembengkakan harga atau mark up.</p>
<p>Beberapa pengadaan yang sedang didalami penyidik antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci. Penyidik menduga pengadaan tersebut tidak sesuai ketentuan dan mengandung unsur mark up harga.</p>
<p>Kejaksaan Agung menyatakan dugaan perbuatan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Namun hingga saat ini, nilai pasti kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh pihak berwenang.</p>
<p>Saat ini ketiga tersangka telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan guna kepentingan penyidikan. Kejagung juga menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan perkara apabila ditemukan alat bukti baru dalam proses penyidikan selanjutnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/03/anggaran-puluhan-triliun-disorot-ini-dugaan-korupsi-yang-menjerat-eks-kepala-bgn/">Anggaran Puluhan Triliun Disorot, Ini Dugaan Korupsi yang Menjerat Eks Kepala BGN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/03/anggaran-puluhan-triliun-disorot-ini-dugaan-korupsi-yang-menjerat-eks-kepala-bgn/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan, Hasilnya Mengejutkan Rp10 Triliun Lebih</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/13/satgas-pkh-tertibkan-kawasan-hutan-hasilnya-mengejutkan-rp10-triliun-lebih/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/13/satgas-pkh-tertibkan-kawasan-hutan-hasilnya-mengejutkan-rp10-triliun-lebih/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 May 2026 13:00:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Agrinas Palma Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Negara]]></category>
		<category><![CDATA[BPKP]]></category>
		<category><![CDATA[hutan sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[lahan hutan]]></category>
		<category><![CDATA[penegakan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[PPATK]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas PKH]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola SDA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16867</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak, serta penguasaan kembali lahan kawasan hutan oleh negara dalam sebuah kegiatan yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5).  Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan capaian signifikan berupa total penerimaan negara yang berhasil dihimpun sebesar Rp10.270.051.886.464. Selain itu, Satgas [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/13/satgas-pkh-tertibkan-kawasan-hutan-hasilnya-mengejutkan-rp10-triliun-lebih/">Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan, Hasilnya Mengejutkan Rp10 Triliun Lebih</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>&#8211; Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak, serta penguasaan kembali lahan kawasan hutan oleh negara dalam sebuah kegiatan yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5).<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan capaian signifikan berupa total penerimaan negara yang berhasil dihimpun sebesar Rp10.270.051.886.464.</p>
<p>Selain itu, Satgas PKH juga memaparkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan yang telah dilakukan sejak dibentuk pada Februari 2025. Hingga saat ini, pemerintah telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan pada sektor perkebunan sawit seluas 5.889.141,31 hektare, serta pada sektor pertambangan seluas 12.371,58 hektare.</p>
<p>Dari capaian tersebut, pada tahap ketujuh, Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada kementerian dan lembaga terkait. Proses penyerahan dilakukan berjenjang, mulai dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan, kemudian diteruskan kepada BPI Danantara, hingga akhirnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara dengan total luas mencapai 2.373.171,75 hektare.</p>
<p>Presiden Prabowo mengapresiasi kepada seluruh jajaran Satgas PKH serta lembaga yang terlibat atas kerja dalam menyelamatkan aset negara. Ia menegaskan bahwa penyerahan denda dan lahan kawasan hutan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengamankan kekayaan negara untuk kepentingan rakyat.</p>
<p>“Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, PPATK, semuanya ini sekarang kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara,” ujar Presiden.</p>
<p>Sejalan dengan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menyampaikan bahwa kerja Satgas PKH merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam penegakan hukum serta pengembalian penguasaan kawasan hutan demi pengelolaan sumber daya alam yang lebih tertib, adil, dan berpihak pada kepentingan nasional.</p>
<p>“Tumpukan uang di depan ini bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kooperatif,” ujar Jaksa Agung.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/13/satgas-pkh-tertibkan-kawasan-hutan-hasilnya-mengejutkan-rp10-triliun-lebih/">Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan, Hasilnya Mengejutkan Rp10 Triliun Lebih</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/13/satgas-pkh-tertibkan-kawasan-hutan-hasilnya-mengejutkan-rp10-triliun-lebih/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Hutan, Negara Selamatkan Rp6,6 T</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/12/24/satgas-pkh-kembalikan-4-juta-hektare-hutan-negara-selamatkan-rp66-t/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/12/24/satgas-pkh-kembalikan-4-juta-hektare-hutan-negara-selamatkan-rp66-t/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Dec 2025 12:00:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NEWS]]></category>
		<category><![CDATA[CPO]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi SDA]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban Kawasan Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelamatan Keuangan Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas PKH]]></category>
		<category><![CDATA[Sawit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=14491</guid>

					<description><![CDATA[<p>Presiden Prabowo Subianto menghadiri sekaligus menyaksikan penyerahan laporan capaian kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta hasil penyelamatan keuangan negara sepanjang 2025 di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12), sebagai bagian dari komitmen pemerintah memperkuat penegakan hukum dan menjaga aset negara, khususnya di sektor kehutanan dan sumber daya alam. Dalam pemaparannya, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/12/24/satgas-pkh-kembalikan-4-juta-hektare-hutan-negara-selamatkan-rp66-t/">Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Hutan, Negara Selamatkan Rp6,6 T</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1">Presiden Prabowo Subianto menghadiri sekaligus menyaksikan penyerahan laporan capaian kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta hasil penyelamatan keuangan negara sepanjang 2025 di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12), sebagai bagian dari komitmen pemerintah memperkuat penegakan hukum dan menjaga aset negara, khususnya di sektor kehutanan dan sumber daya alam.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam pemaparannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan bahwa Satgas PKH hingga kini telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 4.081.560,58 hektare. Pada tahap V, Satgas menyerahkan kembali kawasan hutan dengan total luas mencapai 893.002,383 hektare.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lahan yang diserahkan tersebut terdiri atas area perkebunan kelapa sawit seluas 240.575,383 hektare dari 124 subjek hukum di enam provinsi. Pengelolaannya diserahkan melalui Kementerian Keuangan dan Danantara, kemudian dikelola oleh Agrinas. Selain itu, terdapat kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare yang tersebar di sembilan provinsi dan dikembalikan kepada Kementerian Kehutanan untuk proses pemulihan ekosistem.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain capaian penguasaan kembali kawasan hutan, Jaksa Agung juga menyampaikan hasil signifikan dalam penyelamatan keuangan negara. Total dana yang berhasil diamankan dan disetorkan mencapai Rp6,62 triliun.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Angka tersebut berasal dari penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp2,34 triliun terhadap 20 perusahaan perkebunan sawit dan satu perusahaan tambang nikel. Sementara sisanya sebesar Rp4,28 triliun merupakan hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung, termasuk kasus fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan impor gula.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat dalam upaya tersebut. Kepala Negara juga memberikan perhatian khusus terhadap dedikasi petugas di lapangan yang menghadapi berbagai tantangan, mulai dari proses verifikasi hingga penegakan hukum di kawasan hutan.</span></p>

		<!-- MasterSlider -->
		<div id="P_MS6a564c4c33132" class="master-slider-parent ms-parent-id-266" style="max-width:800px;" >

			
			<!-- MasterSlider Main -->
			<div id="MS6a564c4c33132" class="master-slider ms-skin-default" >
				 				 

			<div  class="ms-slide" data-delay="3" data-fill-mode="fill"   >
					<img decoding="async" src="https://katafoto.id/wp-content/plugins/masterslider/public/assets/css/blank.gif" alt="Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Hutan, Negara Selamatkan Rp6,6 T" title="Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Hutan, Negara Selamatkan Rp6,6 T" data-src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/presidenri.go_.id-24122025184745-694bd2e10b83c8.45197212.jpg" />

					<div class="ms-info"><h6 class="p1"><span style="color: #000000;"><em><span class="s1">Presiden Prabowo Subianto didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melihat tumpukan uang senilai Rp6.625.294.190.469,74. pada acara penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung,<span class="Apple-converted-space">  </span>Jakarta, Rabu (24/12/2025) (katafoto/HO/BPMI Setpres/Rusman)</span></em></span></h6></div>


	<img decoding="async" class="ms-thumb" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/presidenri.go_.id-24122025184745-694bd2e10b83c8.45197212-100x80.jpg" alt="Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Hutan, Negara Selamatkan Rp6,6 T" />
				</div>
			<div  class="ms-slide" data-delay="3" data-fill-mode="fill"   >
					<img decoding="async" src="https://katafoto.id/wp-content/plugins/masterslider/public/assets/css/blank.gif" alt="Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Hutan, Negara Selamatkan Rp6,6 T" title="Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Hutan, Negara Selamatkan Rp6,6 T" data-src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/presidenri.go_.id-24122025184824-694bd3082db393.93719404.jpg" />

					<div class="ms-info"><h6 class="p1"><span style="color: #000000;"><em><span class="s1">Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan pada acara<span class="Apple-converted-space">  </span>penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung,<span class="Apple-converted-space">  </span>Jakarta, Rabu (24/12/2025) (katafoto/HO/BPMI Setpres/Rusman)</span></em></span></h6></div>


	<img decoding="async" class="ms-thumb" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/presidenri.go_.id-24122025184824-694bd3082db393.93719404-100x80.jpg" alt="Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Hutan, Negara Selamatkan Rp6,6 T" />
				</div>
			<div  class="ms-slide" data-delay="3" data-fill-mode="fill"   >
					<img decoding="async" src="https://katafoto.id/wp-content/plugins/masterslider/public/assets/css/blank.gif" alt="Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Hutan, Negara Selamatkan Rp6,6 T" title="Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Hutan, Negara Selamatkan Rp6,6 T" data-src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/presidenri.go_.id-24122025184827-694bd30b347f11.01485048.jpg" />

					<div class="ms-info"><h6 class="p1"><span style="color: #000000;"><em><span class="s1">Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada acara<span class="Apple-converted-space">  </span>penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025) (katafoto/HO/BPMI Setpres/Rusman)</span></em></span></h6></div>


	<img decoding="async" class="ms-thumb" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/presidenri.go_.id-24122025184827-694bd30b347f11.01485048-100x80.jpg" alt="Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Hutan, Negara Selamatkan Rp6,6 T" />
				</div>
			<div  class="ms-slide" data-delay="3" data-fill-mode="fill"   >
					<img decoding="async" src="https://katafoto.id/wp-content/plugins/masterslider/public/assets/css/blank.gif" alt="Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Hutan, Negara Selamatkan Rp6,6 T" title="Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Hutan, Negara Selamatkan Rp6,6 T" data-src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/presidenri.go_.id-24122025184854-694bd326e92220.94257552.jpg" />

					<div class="ms-info"><h6 class="p1"><span style="color: #000000;"><em><span class="s1">Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada acara<span class="Apple-converted-space">  </span>penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025) (katafoto/HO/BPMI Setpres/Rusman)</span></em></span></h6></div>


	<img decoding="async" class="ms-thumb" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/presidenri.go_.id-24122025184854-694bd326e92220.94257552-100x80.jpg" alt="Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Hutan, Negara Selamatkan Rp6,6 T" />
				</div>
			<div  class="ms-slide" data-delay="3" data-fill-mode="fill"   >
					<img decoding="async" src="https://katafoto.id/wp-content/plugins/masterslider/public/assets/css/blank.gif" alt="Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Hutan, Negara Selamatkan Rp6,6 T" title="Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Hutan, Negara Selamatkan Rp6,6 T" data-src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/presidenri.go_.id-24122025184834-694bd3120669b4.54995154.jpg" />

					<div class="ms-info"><h6 class="p1"><span style="color: #000000;"><em><span class="s1">Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan laporan capaian hasil (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan</span><span class="s2"> Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025) (katafoto/HO/BPMI Setpres/Rusman)</span></em></span></h6></div>


	<img decoding="async" class="ms-thumb" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/presidenri.go_.id-24122025184834-694bd3120669b4.54995154-100x80.jpg" alt="Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Hutan, Negara Selamatkan Rp6,6 T" />
				</div>
			<div  class="ms-slide" data-delay="3" data-fill-mode="fill"   >
					<img decoding="async" src="https://katafoto.id/wp-content/plugins/masterslider/public/assets/css/blank.gif" alt="Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Hutan, Negara Selamatkan Rp6,6 T" title="Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Hutan, Negara Selamatkan Rp6,6 T" data-src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/presidenri.go_.id-24122025184820-694bd304ca70d1.11287715.jpg" />

					<div class="ms-info"><h6 class="p1"><span style="color: #000000;"><em><span class="s1">Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan laporan capaian hasil (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsuddin</span><span class="s2"> di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025) (katafoto/HO/BPMI Setpres/Rusman)</span></em></span></h6></div>


	<img decoding="async" class="ms-thumb" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/presidenri.go_.id-24122025184820-694bd304ca70d1.11287715-100x80.jpg" alt="Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Hutan, Negara Selamatkan Rp6,6 T" />
				</div>
			<div  class="ms-slide" data-delay="3" data-fill-mode="fill"   >
					<img decoding="async" src="https://katafoto.id/wp-content/plugins/masterslider/public/assets/css/blank.gif" alt="Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Hutan, Negara Selamatkan Rp6,6 T" title="Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Hutan, Negara Selamatkan Rp6,6 T" data-src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/presidenri.go_.id-24122025184841-694bd31954ffe5.28938933.jpg" />

					<div class="ms-info"><h6 class="p1"><span style="color: #000000;"><em><span class="s1">Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan laporan capaian hasil (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 dari Jaksa Agung ST Burhanuddin<span class="Apple-converted-space">  </span>kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni </span><span class="s2">di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025) (katafoto/HO/BPMI Setpres/Rusman)</span></em></span></h6></div>


	<img decoding="async" class="ms-thumb" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/presidenri.go_.id-24122025184841-694bd31954ffe5.28938933-100x80.jpg" alt="Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Hutan, Negara Selamatkan Rp6,6 T" />
				</div>
			<div  class="ms-slide" data-delay="3" data-fill-mode="fill"   >
					<img decoding="async" src="https://katafoto.id/wp-content/plugins/masterslider/public/assets/css/blank.gif" alt="Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Hutan, Negara Selamatkan Rp6,6 T" title="Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Hutan, Negara Selamatkan Rp6,6 T" data-src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/presidenri.go_.id-24122025184905-694bd3317044a2.22254599.jpg" />

					<div class="ms-info"><h6 class="p1"><em><span class="s1">Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsuddin berbincang dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada acara<span class="Apple-converted-space">  </span>penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025) (katafoto/HO/BPMI Setpres/Rusman)</span></em></h6></div>


	<img decoding="async" class="ms-thumb" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/presidenri.go_.id-24122025184905-694bd3317044a2.22254599-100x80.jpg" alt="Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Hutan, Negara Selamatkan Rp6,6 T" />
				</div>
			<div  class="ms-slide" data-delay="3" data-fill-mode="fill"   >
					<img decoding="async" src="https://katafoto.id/wp-content/plugins/masterslider/public/assets/css/blank.gif" alt="Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Hutan, Negara Selamatkan Rp6,6 T" title="Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Hutan, Negara Selamatkan Rp6,6 T" data-src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/presidenri.go_.id-24122025184900-694bd32c1c57b8.36500829.jpg" />

					<div class="ms-info"><h6 class="p1"><span style="color: #000000;"><em><span class="s1">Presiden Prabowo Subianto berbincang dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada acara<span class="Apple-converted-space">  </span>penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025) (katafoto/HO/BPMI Setpres/Rusman)</span></em></span></h6></div>


	<img decoding="async" class="ms-thumb" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/presidenri.go_.id-24122025184900-694bd32c1c57b8.36500829-100x80.jpg" alt="Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Hutan, Negara Selamatkan Rp6,6 T" />
				</div>

			</div>
			<!-- END MasterSlider Main -->

			 
		</div>
		<!-- END MasterSlider -->

		<script>
		( window.MSReady = window.MSReady || [] ).push( function( $ ) {

			"use strict";
			var masterslider_3132 = new MasterSlider();

			// slider controls
			masterslider_3132.control('bullets'    ,{ autohide:true, overVideo:true, dir:'h', align:'bottom', space:6 , margin:10  });
			masterslider_3132.control('thumblist'  ,{ autohide:false, overVideo:true, dir:'h', speed:17, inset:false, arrows:false, hover:false, customClass:'', align:'bottom',type:'thumbs', margin:10, width:100, height:80, space:5, fillMode:'fill'  });
			masterslider_3132.control('scrollbar'  ,{ autohide:false, overVideo:true, dir:'h', inset:true, align:'top', color:'#3D3D3D' , margin:10  , width:4 });
			masterslider_3132.control('slideinfo'  ,{ autohide:false, overVideo:true, dir:'h', align:'bottom',inset:false , margin:10   });
			// slider setup
			masterslider_3132.setup("MS6a564c4c33132", {
				width           : 800,
				height          : 480,
				minHeight       : 0,
				space           : 0,
				start           : 1,
				grabCursor      : true,
				swipe           : true,
				mouse           : true,
				keyboard        : false,
				layout          : "boxed",
				wheel           : false,
				autoplay        : true,
                instantStartLayers:false,
				mobileBGVideo:false,
				loop            : false,
				shuffle         : false,
				preload         : 0,
				heightLimit     : true,
				autoHeight      : false,
				smoothHeight    : true,
				endPause        : false,
				overPause       : true,
				fillMode        : "fill",
				centerControls  : true,
				startOnAppear   : false,
				layersMode      : "center",
				autofillTarget  : "",
				hideLayers      : false,
				fullscreenMargin: 0,
				speed           : 15,
				dir             : "h",
				responsive      : true,
				tabletWidth     : 768,
				tabletHeight    : null,
				phoneWidth      : 480,
				phoneHeight    : null,
				sizingReference : window,
				parallaxMode    : 'swipe',
				view            : "basic"
			});

			
			window.masterslider_instances = window.masterslider_instances || [];
			window.masterslider_instances.push( masterslider_3132 );
		});
		</script>


<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/12/24/satgas-pkh-kembalikan-4-juta-hektare-hutan-negara-selamatkan-rp66-t/">Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Hutan, Negara Selamatkan Rp6,6 T</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/12/24/satgas-pkh-kembalikan-4-juta-hektare-hutan-negara-selamatkan-rp66-t/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satgas PKH Tindak Tegas Perusahaan Nakal, 3,3 Juta Ha Hutan Kembali ke Negara</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/09/12/satgas-pkh-tindak-tegas-perusahaan-nakal-33-juta-ha-hutan-kembali-ke-negara/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/09/12/satgas-pkh-tindak-tegas-perusahaan-nakal-33-juta-ha-hutan-kembali-ke-negara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Sep 2025 14:44:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia Hijau]]></category>
		<category><![CDATA[Kawasan Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas PKH]]></category>
		<category><![CDATA[Sawit Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[SDA]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12440</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Upaya pemerintah dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam (SDA) kembali membuahkan hasil. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil merebut kembali jutaan hektare hutan negara yang selama ini digunakan secara ilegal. Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah sebagai Ketua Pelaksana, Satgas PKH mencatat total penguasaan kembali [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/09/12/satgas-pkh-tindak-tegas-perusahaan-nakal-33-juta-ha-hutan-kembali-ke-negara/">Satgas PKH Tindak Tegas Perusahaan Nakal, 3,3 Juta Ha Hutan Kembali ke Negara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta </b>&#8211; Upaya pemerintah dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam (SDA) kembali membuahkan hasil. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil merebut kembali jutaan hektare hutan negara yang selama ini digunakan secara ilegal.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah sebagai Ketua Pelaksana, Satgas PKH mencatat total penguasaan kembali seluas 3.312.022,75 hektare (ha).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dari jumlah tersebut, sebanyak 915.206,46 ha telah diserahkan ke kementerian terkait. Rinciannya, 833.413,46 ha diberikan kepada PT Agrinas untuk dikelola secara produktif, sementara 81.793,00 ha dikembalikan menjadi kawasan konservasi di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, 2.398.816,29 ha lainnya masih dalam proses administrasi dan segera dialihkan ke kementerian terkait.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tak hanya fokus pada perkebunan sawit ilegal, Satgas PKH kini memperluas target penertiban terhadap aktivitas pertambangan dalam kawasan hutan tanpa izin (IPPKH). Berdasarkan data awal, luas kawasan tambang ilegal yang akan ditertibkan mencapai 4.265.376,32 ha.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Hasil penguasaan kembali akan diserahkan sementara melalui Kementerian BUMN kepada Mining Industry Indonesia (MIND ID) untuk dikelola sehingga bisa memberi manfaat langsung bagi negara dan masyarakat,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Jumat (12/9).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Febrie Adriansyah menegaskan, penertiban kawasan hutan tidak hanya mengedepankan aspek pidana, melainkan mengutamakan penguasaan kembali aset negara. Para pelaku juga diwajibkan mengembalikan seluruh keuntungan yang diperoleh secara ilegal.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Jika ada pihak yang tidak kooperatif atau berusaha menghambat, maka penyelesaian dapat ditingkatkan ke ranah pidana, baik melalui hukum administrasi, tindak pidana korupsi, maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU),” tegas Febrie.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/09/12/satgas-pkh-tindak-tegas-perusahaan-nakal-33-juta-ha-hutan-kembali-ke-negara/">Satgas PKH Tindak Tegas Perusahaan Nakal, 3,3 Juta Ha Hutan Kembali ke Negara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/09/12/satgas-pkh-tindak-tegas-perusahaan-nakal-33-juta-ha-hutan-kembali-ke-negara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Walhi Ungkap Dugaan Kejahatan Lingkungan oleh Korporasi di 6 Provinsi</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/07/06/walhi-ungkap-dugaan-kejahatan-lingkungan-oleh-korporasi-di-6-provinsi/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/07/06/walhi-ungkap-dugaan-kejahatan-lingkungan-oleh-korporasi-di-6-provinsi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 06 Jul 2025 01:50:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kejahatan Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[Perusahaan Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Perusakan Hutan]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas PKH]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Walhi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10733</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Organisasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) resmi melaporkan 29 perusahaan ke Kejaksaan Agung atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan lingkungan dan tindak pidana korupsi. Nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari berbagai praktik ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp200 triliun. Laporan tersebut disampaikan oleh Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/06/walhi-ungkap-dugaan-kejahatan-lingkungan-oleh-korporasi-di-6-provinsi/">Walhi Ungkap Dugaan Kejahatan Lingkungan oleh Korporasi di 6 Provinsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta </b>&#8211; Organisasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) resmi melaporkan 29 perusahaan ke Kejaksaan Agung atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan lingkungan dan tindak pidana korupsi. Nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari berbagai praktik ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp200 triliun.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Laporan tersebut disampaikan oleh Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, dan diterima langsung oleh perwakilan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kami menyerahkan laporan atas 29 korporasi yang kami duga kuat terlibat dalam perusakan lingkungan dan praktik korupsi. Mereka berasal dari sektor pertambangan nikel hingga properti,&#8221; ungkap Uli Arta Siagian kepada awak media, Sabtu (5/7).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Melansir dari laman berita satu, puluhan perusahaan tersebut beroperasi di enam provinsi, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Adapun sektor usaha yang dilaporkan meliputi pertambangan nikel, tambang emas, perkebunan kelapa sawit, pembangkit listrik, serta aktivitas galian C.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Berdasarkan data Walhi, setidaknya 147 hektare kawasan hutan telah dirambah secara ilegal oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Praktik pembalakan liar, eksploitasi tambang tanpa izin, hingga kerusakan ekologis menjadi sorotan utama dalam laporan tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kayunya dijual, tanahnya dikeruk. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga bentuk kejahatan struktural dan ekologis yang serius,&#8221; tegas Uli.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Walhi menyebutkan bahwa estimasi kerugian negara hingga Rp200 triliun mencakup dampak langsung dan tidak langsung terhadap lingkungan serta potensi sumber daya alam yang hilang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Laporan ini merupakan kelanjutan dari pengaduan yang dilakukan Walhi pada Maret 2025, ketika mereka mengajukan daftar 47 perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran serupa.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menanggapi laporan tersebut, pihak Kejaksaan Agung menyatakan akan menelaah dan mengkategorikan dugaan pelanggaran ke dalam tindak pidana umum, pidana khusus, maupun penanganan oleh Satgas PKH.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Walhi mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa kompromi. Mereka menolak segala bentuk perlindungan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan atas nama legalitas usaha.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Perusahaan tidak bisa terus bersembunyi di balik izin usaha jika di lapangan mereka justru menghancurkan hutan dan merugikan masyarakat,” tegas Uli mengakhiri pernyataannya.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/06/walhi-ungkap-dugaan-kejahatan-lingkungan-oleh-korporasi-di-6-provinsi/">Walhi Ungkap Dugaan Kejahatan Lingkungan oleh Korporasi di 6 Provinsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/07/06/walhi-ungkap-dugaan-kejahatan-lingkungan-oleh-korporasi-di-6-provinsi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasasi Ditolak, Hukuman Harvey Moeis 20 Tahun Berlaku</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/07/02/kasasi-ditolak-hukuman-harvey-moeis-20-tahun-berlaku/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/07/02/kasasi-ditolak-hukuman-harvey-moeis-20-tahun-berlaku/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Jul 2025 12:15:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Harvey Moeis]]></category>
		<category><![CDATA[Kasasi MA]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Timah]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Pencucian Uang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10662</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh pengusaha Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, dalam kasus korupsi dan pencucian uang. Dengan putusan ini, vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta resmi menjadi putusan final (inkrah). Hingga Rabu, 2 Juli 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan belum menerima salinan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/02/kasasi-ditolak-hukuman-harvey-moeis-20-tahun-berlaku/">Kasasi Ditolak, Hukuman Harvey Moeis 20 Tahun Berlaku</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh pengusaha Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, dalam kasus korupsi dan pencucian uang. Dengan putusan ini, vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta resmi menjadi putusan final (inkrah).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hingga Rabu, 2 Juli 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan belum menerima salinan resmi putusan kasasi dari MA. Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sutikno, menjelaskan,  &#8220;Putusan perkara timah memang sudah diputus MA, tetapi kami belum terima salinan resminya,” ujarnya dikutip dari laman berita satu pada di kantor Kejagung, Jakarta, pada Rabu (2/7)</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sutikno menambahkan bahwa informasi mengenai putusan tersebut baru diketahui melalui pemberitaan media. Ia menegaskan bahwa putusan kasasi merupakan tahap akhir, sehingga vonis dari Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi dasar hukum yang berlaku. &#8220;Setelah salinan resmi diterima, kami akan mempelajarinya lebih lanjut,&#8221; katanya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebelumnya, Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat terkait dugaan korupsi dalam tata niaga timah. Jaksa menilai hukuman tersebut terlalu ringan dan mengajukan banding. Pengadilan Tinggi Jakarta kemudian memperberat hukuman menjadi 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar (dengan hukuman pengganti 8 bulan penjara jika tidak dibayar), serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar (dengan hukuman pengganti 10 tahun penjara jika tidak dipenuhi).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Majelis hakim menyatakan Harvey terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang secara bersama-sama, sesuai dengan dakwaan primer pertama dan kedua.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Putusan Mahkamah Agung</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Putusan kasasi dikeluarkan pada 25 Juni 2025 oleh majelis hakim agung yang dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto, dengan anggota Arizon Mega Jaya dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo. Dalam keterangan resmi di laman MA, putusan tersebut berbunyi singkat: &#8220;Tolak.&#8221;</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dengan ditolaknya kasasi ini, hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi final, menegaskan bahwa Harvey Moeis harus menjalani hukuman 20 tahun penjara serta memenuhi kewajiban denda dan uang pengganti sesuai putusan.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/02/kasasi-ditolak-hukuman-harvey-moeis-20-tahun-berlaku/">Kasasi Ditolak, Hukuman Harvey Moeis 20 Tahun Berlaku</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/07/02/kasasi-ditolak-hukuman-harvey-moeis-20-tahun-berlaku/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dirut Pertamina Minta Maaf, Jamin Kualitas BBM dan Transparansi Tata Kelola Migas</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/03/03/dirut-pertamina-minta-maaf-jamin-kualitas-bbm-dan-transparansi-tata-kelola-migas/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/03/03/dirut-pertamina-minta-maaf-jamin-kualitas-bbm-dan-transparansi-tata-kelola-migas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Mar 2025 07:38:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ENERGI]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Pertamina]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Ramah Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[ESG]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Net Zero Emission 2060]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamina]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Migas Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[SDGs]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Kelola Migas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=9036</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa dirinya akan memimpin langsung seluruh jajaran perusahaan dalam upaya pembenahan tata kelola migas nasional. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal. Selain itu, Simon juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/03/03/dirut-pertamina-minta-maaf-jamin-kualitas-bbm-dan-transparansi-tata-kelola-migas/">Dirut Pertamina Minta Maaf, Jamin Kualitas BBM dan Transparansi Tata Kelola Migas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa dirinya akan memimpin langsung seluruh jajaran perusahaan dalam upaya pembenahan tata kelola migas nasional. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, Simon juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kami mengapresiasi perhatian seluruh rakyat Indonesia serta masukan yang telah diberikan. Kritik tersebut menjadi dorongan bagi Pertamina untuk terus meningkatkan kinerja di masa depan,&#8221; ujar Simon dalam konferensi pers di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia juga menyatakan bahwa Pertamina menghormati dan mendukung langkah-langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan kasus hukum yang terjadi di anak usaha Pertamina.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Ini merupakan pukulan berat bagi kita semua dan menjadi salah satu ujian besar yang harus dihadapi Pertamina,&#8221; ungkapnya dikutip dalam keterangan tertulis. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut, Simon menegaskan bahwa Pertamina bukan sekadar aset negara, tetapi juga bagian vital dalam memenuhi kebutuhan energi masyarakat. Oleh karena itu, keberlangsungan dan kredibilitasnya harus dijaga bersama.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Terkait kualitas produk, Simon menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Lemigas terhadap 75 sampel bahan bakar gasoline dengan berbagai tingkatan RON telah menunjukkan bahwa produk BBM Pertamina memenuhi standar yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Migas, Kementerian ESDM. Pertamina pun berkomitmen untuk terus menghadirkan produk berkualitas bagi masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Sebagai pimpinan tertinggi, saya akan berada di garis depan untuk memastikan Pertamina tetap menjadi kebanggaan dan kepercayaan rakyat Indonesia,&#8221; tegasnya.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/03/03/dirut-pertamina-minta-maaf-jamin-kualitas-bbm-dan-transparansi-tata-kelola-migas/">Dirut Pertamina Minta Maaf, Jamin Kualitas BBM dan Transparansi Tata Kelola Migas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/03/03/dirut-pertamina-minta-maaf-jamin-kualitas-bbm-dan-transparansi-tata-kelola-migas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Eksekusi 300 Terpidana Mati Tertunda, Menteri Yusril Beberkan Alasannya</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/02/07/eksekusi-300-terpidana-mati-tertunda-menteri-yusril-beberkan-alasannya/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/02/07/eksekusi-300-terpidana-mati-tertunda-menteri-yusril-beberkan-alasannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Feb 2025 08:51:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Diplomasi dan eksekusi mati]]></category>
		<category><![CDATA[Eksekusi mati]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum pidana Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus terpidana mati]]></category>
		<category><![CDATA[KasusNarkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kendala hukuman mati]]></category>
		<category><![CDATA[Terpidana mati di Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Yusril Ihza Mahendra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=8312</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa sebanyak 300 terpidana mati masih belum dieksekusi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebagian besar keterlambatan ini disebabkan oleh faktor diplomasi dengan negara asal terpidana, khususnya yang berstatus warga negara asing (WNA). Menurut Yusril, eksekusi hukuman mati kerap berhubungan dengan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/02/07/eksekusi-300-terpidana-mati-tertunda-menteri-yusril-beberkan-alasannya/">Eksekusi 300 Terpidana Mati Tertunda, Menteri Yusril Beberkan Alasannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa sebanyak 300 terpidana mati masih belum dieksekusi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebagian besar keterlambatan ini disebabkan oleh faktor diplomasi dengan negara asal terpidana, khususnya yang berstatus warga negara asing (WNA).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Yusril, eksekusi hukuman mati kerap berhubungan dengan hubungan diplomatik antara Indonesia dan negara asal para terpidana. Oleh karena itu, keputusan pelaksanaan eksekusi biasanya memerlukan pertimbangan dari Presiden.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Persoalannya karena ini menyangkut negara-negara lain, pertimbangan kemanusiaan dan lain-lain, orang mengajukan grasi dan lain-lain kepada presiden, akibatnya banyak sekali pelaksanaan hukuman mati itu yang tertunda pelaksanaannya,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, pada Kamis (06/02)</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menanggapi situasi ini, Yusril menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait eksekusi mati, terutama yang melibatkan WNA. Kejaksaan Agung sendiri memiliki kewenangan dalam mengeksekusi narapidana yang dijatuhi hukuman mati.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, ia menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus, pemerintah Indonesia memilih untuk memulangkan terpidana mati WNA ke negara asalnya. Sebagai contoh, kasus Mary Jane Veloso dari Filipina dan Serge Areski Atlaoui dari Prancis yang akhirnya dikembalikan ke negara mereka. Sebelum pemindahan tersebut, Yusril mengirimkan surat kepada Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, yang menyatakan bahwa keputusan pemulangan para terpidana diambil atas persetujuan dan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Karena pada akhirnya mengenai pertimbangan narapidana dieksekusi mati atau tidak maupun dilakukan transfer of prisoner ke negara asalnya, semuanya merupakan arahan dari Pak Presiden sendiri,” jelas Yusril.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Rabu (05/02) menyampaikan bahwa dari 300 terpidana mati, sebagian besar merupakan WNA yang terlibat dalam kasus narkotika. Para terpidana tersebut berasal dari berbagai negara, termasuk Eropa, Amerika, dan Nigeria. Kejaksaan Agung saat ini bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk menyelesaikan berbagai kendala dalam pelaksanaan hukuman mati ini, termasuk persoalan diplomatik.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami pernah beberapa kali bicara, waktu itu menteri luar negerinya masih Ibu (Retno Marsudi, red.). Dia mengungkapkan kalau mereka masih berusaha untuk menjadi anggota ini, anggota ini. Tolong jangan dahulu, anti kami akan diserangnya nanti,” ungkap Burhanuddin.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan konsekuensi terhadap WNI yang menjadi terpidana di luar negeri. Burhanuddin menegaskan bahwa isu ini cukup kompleks karena pelaksanaan hukuman mati terhadap WNA dapat berdampak pada perlakuan terhadap WNI yang menghadapi hukuman serupa di negara lain.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Jadi, memang saya bilang, capek-capek kami sudah menuntut hukuman mati, tidak bisa dilaksanakan. Itu mungkin problematika kita,” pungkas Burhanuddin.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/02/07/eksekusi-300-terpidana-mati-tertunda-menteri-yusril-beberkan-alasannya/">Eksekusi 300 Terpidana Mati Tertunda, Menteri Yusril Beberkan Alasannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/02/07/eksekusi-300-terpidana-mati-tertunda-menteri-yusril-beberkan-alasannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
