25.8 C
Jakarta
Sabtu, Desember 6, 2025
BerandaKATA BERITANASIONALSatgas PKH Tindak Tegas Perusahaan Nakal, 3,3 Juta Ha Hutan Kembali ke...

Satgas PKH Tindak Tegas Perusahaan Nakal, 3,3 Juta Ha Hutan Kembali ke Negara

Jakarta – Upaya pemerintah dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam (SDA) kembali membuahkan hasil. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil merebut kembali jutaan hektare hutan negara yang selama ini digunakan secara ilegal.

Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah sebagai Ketua Pelaksana, Satgas PKH mencatat total penguasaan kembali seluas 3.312.022,75 hektare (ha).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 915.206,46 ha telah diserahkan ke kementerian terkait. Rinciannya, 833.413,46 ha diberikan kepada PT Agrinas untuk dikelola secara produktif, sementara 81.793,00 ha dikembalikan menjadi kawasan konservasi di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.

Sementara itu, 2.398.816,29 ha lainnya masih dalam proses administrasi dan segera dialihkan ke kementerian terkait.

Tak hanya fokus pada perkebunan sawit ilegal, Satgas PKH kini memperluas target penertiban terhadap aktivitas pertambangan dalam kawasan hutan tanpa izin (IPPKH). Berdasarkan data awal, luas kawasan tambang ilegal yang akan ditertibkan mencapai 4.265.376,32 ha.

“Hasil penguasaan kembali akan diserahkan sementara melalui Kementerian BUMN kepada Mining Industry Indonesia (MIND ID) untuk dikelola sehingga bisa memberi manfaat langsung bagi negara dan masyarakat,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Jumat (12/9).

Febrie Adriansyah menegaskan, penertiban kawasan hutan tidak hanya mengedepankan aspek pidana, melainkan mengutamakan penguasaan kembali aset negara. Para pelaku juga diwajibkan mengembalikan seluruh keuntungan yang diperoleh secara ilegal.

“Jika ada pihak yang tidak kooperatif atau berusaha menghambat, maka penyelesaian dapat ditingkatkan ke ranah pidana, baik melalui hukum administrasi, tindak pidana korupsi, maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU),” tegas Febrie.

Baca Juga

Jalur Medan–Aceh Tamiang Mulai Pulih, BNPB Kerahkan Alat Berat dan Helikopter Airdrop

Upaya membuka kembali jalur yang menghubungkan Kota Medan, Sumatera...

SMK Go Global Dimulai, Jabar Jadi Provinsi Percontohan Standar Internasional

Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan...

Popok Bayi Bikin Ruam? Ini Tips dari Bidan dan Unicharm yang Wajib Diketahui Ibu

Bogor - Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) tahun ini...

Jateng Genjot PAD 2026, Strategi Baru Siap Tingkatkan Pendapatan Daerah

Semarang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menyiapkan sejumlah...

Gerakan Indonesia Emas Menggema, UMKM Bangkit Lawan Banjir Pakaian Bekas Impor

Jakarta - Dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang melarang impor...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini