Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat kemiskinan di Indonesia pada Maret 2026 turun menjadi 8,07 persen. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan September 2025 yang tercatat sebesar 8,25 persen.
Seiring dengan penurunan persentase tersebut, jumlah penduduk miskin juga berkurang sekitar 430 ribu orang. Dari sebelumnya 23,36 juta orang pada September 2025, jumlahnya menurun menjadi 22,93 juta orang pada Maret 2026.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud, mengatakan penurunan itu mencerminkan adanya perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut terlihat dari berkurangnya proporsi maupun jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan.
“Peningkatan kesejahteraan masyarakat tercermin dari menurunnya tingkat kemiskinan menjadi 8,07 persen pada Maret 2026 atau turun dibandingkan September 2025 yang sebesar 8,25 persen,” ujar Edy dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/8).
BPS juga mencatat garis kemiskinan nasional pada Maret 2026 mencapai Rp669.235 per kapita per bulan. Nilai tersebut meningkat 4,33 persen dibandingkan September 2025 yang sebesar Rp641.443 per kapita per bulan.
Edy menjelaskan bahwa garis kemiskinan tidak hanya dilihat dari pengeluaran individu, melainkan juga harus dipahami dalam konteks rumah tangga. Pasalnya, kebutuhan seperti tempat tinggal, listrik, hingga konsumsi pangan umumnya dipenuhi secara bersama oleh seluruh anggota keluarga.
Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia terdiri atas 4,62 anggota keluarga. Dengan komposisi tersebut, garis kemiskinan rumah tangga secara nasional pada Maret 2026 mencapai Rp3.091.866 per rumah tangga setiap bulan.
Besaran garis kemiskinan rumah tangga itu berbeda di setiap provinsi karena dipengaruhi oleh tingkat harga, pola konsumsi, serta rata-rata jumlah anggota rumah tangga miskin di masing-masing daerah.
Dilihat dari wilayah tempat tinggal, tingkat kemiskinan di perdesaan masih lebih tinggi dibandingkan perkotaan. BPS mencatat tingkat kemiskinan di desa mencapai 10,67 persen, sedangkan di perkotaan sebesar 6,34 persen. Meski demikian, kedua wilayah sama-sama mengalami penurunan dibandingkan kondisi pada September 2025.
BPS juga menyoroti perbedaan kondisi kedalaman dan keparahan kemiskinan antara desa dan kota. Di wilayah perkotaan, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan. Kondisi ini menunjukkan rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan dan distribusi pengeluaran di antara mereka semakin merata.
Sebaliknya, di wilayah perdesaan kedua indeks tersebut justru meningkat. Hal itu mengindikasikan rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin jauh dari garis kemiskinan, sementara kesenjangan pengeluaran di antara kelompok miskin juga masih melebar.
Secara regional, hampir seluruh wilayah Indonesia mencatat penurunan tingkat kemiskinan. Pulau Jawa menjadi wilayah dengan penurunan terdalam, yakni sebesar 0,21 poin persentase.
Meski demikian, Pulau Jawa masih menjadi kawasan dengan jumlah penduduk miskin terbesar di Indonesia, yaitu mencapai 12,02 juta orang atau sekitar 52,42 persen dari total penduduk miskin nasional.
Sementara itu, Pulau Kalimantan menjadi wilayah dengan jumlah penduduk miskin paling sedikit, yakni sekitar 870 ribu orang atau setara 3,79 persen dari total penduduk miskin nasional.
Data tersebut menunjukkan bahwa upaya pengentasan kemiskinan masih membutuhkan strategi yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah, baik dari sisi kondisi ekonomi, tingkat harga, maupun aspek sosial masyarakat.

