29 C
Jakarta
Senin, September 14, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALMafia Haji dan Umrah Dibidik, Kemenhaj Buka Kanal Pengaduan untuk Masyarakat

Mafia Haji dan Umrah Dibidik, Kemenhaj Buka Kanal Pengaduan untuk Masyarakat

katafoto, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Masyarakat kini didorong aktif melaporkan berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan sebagai bagian dari upaya melindungi jemaah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi tata kelola haji dan umrah agar semakin transparan dan bersih. Kemenhaj tidak hanya mengandalkan pengawasan internal, tetapi juga membuka sejumlah saluran pengaduan yang dapat digunakan masyarakat.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) mengatakan, partisipasi publik dibutuhkan untuk memperoleh informasi langsung mengenai persoalan yang terjadi dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

“Memang kami berusaha memastikan penyelenggaraan hajinya bersih. Hari ini kami meneguhkan komitmen untuk membongkar semua praktik mafia haji dan umrah dan memberikan ruang yang sangat luas kepada publik untuk melakukan pengaduan, supaya datanya datang dari publik,” ujar Wamenhaj di Jakarta, Senin (14/9).

Menurut dia, respons masyarakat terhadap kanal pengaduan yang disediakan Kemenhaj cukup tinggi. Sejak hotline pengaduan dibuka, ratusan laporan telah diterima. Sebagian laporan tersebut juga sudah mulai ditindaklanjuti.

Tingginya jumlah laporan menunjukkan bahwa masyarakat membutuhkan akses pengaduan yang mudah ketika menemukan dugaan persoalan dalam pelayanan haji maupun umrah.

Mafia Haji dan Umrah Dibidik, Kemenhaj Buka Kanal Pengaduan untuk Masyarakat
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak memberi keterangan pers pada peluncuran hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” sebagai kanal bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan pengaduan terkait penyelenggaraan haji dan umrah di Jakarta, Senin (14/09/2026) (katafoto/HO/Humas Kemenhaj)

Kemenhaj kemudian memperluas titik layanan pengaduan agar tidak hanya terpusat melalui hotline. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kantor wilayah Kemenhaj hingga kantor Kemenhaj di tingkat kabupaten dan kota.

Layanan serupa juga tersedia di sejumlah bandara keberangkatan jemaah, di antaranya Surabaya dan Makassar. Dengan demikian, jemaah dapat memperoleh informasi sekaligus menyampaikan pengaduan secara langsung apabila menemukan masalah.

Wamenhaj menuturkan, setiap laporan yang diterima akan diproses melalui mekanisme pengawasan yang melibatkan Satuan Tugas Haji dan Umrah. Satgas tersebut terdiri dari unsur Kemenhaj, Kepolisian, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kejaksaan.

Keterlibatan sejumlah lembaga tersebut diharapkan dapat memastikan setiap laporan ditangani sesuai tugas, kewenangan, dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Semua perbaikan dan upaya transformasi yang dilakukan Pak Menteri dan kami di Kementerian Haji itu bermuara pada upaya memastikan hak-hak jemaah dilindungi. Orientasi kami adalah memastikan mereka terlayani dengan baik dan terlindungi dengan baik,” kata Wamenhaj.

Kemenhaj Verifikasi 3.000 Travel Umrah

Pengawasan Kemenhaj tidak hanya menyasar penyelenggaraan haji. Pemerintah juga memperkuat pengawasan terhadap biro perjalanan umrah yang melayani masyarakat.

Wamenhaj mengungkapkan, terdapat sekitar 3.000 travel umrah yang beroperasi. Jumlah tersebut membuat proses pengawasan dan verifikasi menjadi penting untuk memastikan seluruh penyelenggara memenuhi ketentuan yang berlaku.

Mafia Haji dan Umrah Dibidik, Kemenhaj Buka Kanal Pengaduan untuk Masyarakat

Kemenhaj akan melakukan verifikasi terhadap travel-travel tersebut untuk memetakan penyelenggara yang telah memenuhi persyaratan maupun yang membutuhkan tindakan sesuai aturan.

Sejumlah travel umrah juga telah mendapatkan sanksi. Pengawasan selanjutnya akan terus dilakukan berdasarkan hasil verifikasi terhadap masing-masing penyelenggara.

Wamenhaj menegaskan, pembenahan tata kelola haji dan umrah tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan pemerintah. Kepercayaan masyarakat juga perlu dibangun melalui keterbukaan informasi, kemudahan menyampaikan laporan, serta kepastian tindak lanjut atas setiap persoalan.

“Orientasi kami adalah hak jemaah haji dan umrah. Mereka harus mendapatkan pelayanan yang baik dan perlindungan yang baik,” tegas Wamenhaj.

Publik tidak hanya berperan sebagai penerima layanan, tetapi juga ikut mengawasi agar penyelenggaraan ibadah berjalan sesuai aturan serta memberikan perlindungan dan rasa aman bagi jemaah.

Baca Juga

Alasan Indonesia Tetap Beli Minyak Rusia di Tengah Situasi Global Terungkap

katafoto, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral...

PFI Yogyakarta Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

katafoto, Yogyakarta - Pewarta Foto Indonesia (PFI) Yogyakarta menggelar...

Investasi Jakarta Tembus Rp173 Triliun di Semester I 2026, Pramono Beberkan Strategi

katafoto, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini