29.4 C
Jakarta
Jumat, Agustus 7, 2026
BerandaKATA BERITAMEGAPOLITANViral Nakes Cibir Pasien BPJS, Gubenur DKI Siapkan Sanksi Tegas

Viral Nakes Cibir Pasien BPJS, Gubenur DKI Siapkan Sanksi Tegas

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas terhadap tenaga kesehatan yang terbukti mencibir pasien pengguna BPJS Kesehatan. Melalui Dinas Kesehatan, Pemprov berencana memberikan peringatan kepada oknum tenaga kesehatan yang terlibat dalam tindakan tersebut.

Langkah itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai respons atas perbincangan yang ramai di media sosial. Sejumlah tenaga kesehatan menjadi sorotan setelah diduga melontarkan komentar yang dinilai tidak berempati kepada seorang pasien peserta BPJS Kesehatan yang kemudian diketahui meninggal dunia.

“Memang saya melihat itu dan saya akan minta kepada Dinas Kesehatan untuk memberikan peringatan bagi siapa pun yang melakukan tindakan pencibiran terhadap siapa pun yang menggunakan BPJS Kesehatan,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/8).

Pramono menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Menurutnya, akses terhadap layanan tersebut telah dijamin oleh undang-undang sehingga tidak boleh ada perlakuan diskriminatif terhadap pasien.

Ia juga menekankan bahwa sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas utama Pemprov DKI Jakarta, bersama dengan sektor pendidikan. Kedua bidang tersebut, kata Pramono, merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus terus dijaga kualitas pelayanannya.

“Bahkan, ini bagi Jakarta adalah salah satu yang betul-betul saya jaga banget, yaitu pendidikan dan kesehatan,” kata Pramono.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Pramono akan meminta Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta segera mempelajari kasus yang beredar dan mengambil langkah yang diperlukan, termasuk memberikan peringatan kepada tenaga kesehatan yang terbukti melakukan tindakan tidak pantas.

“Untuk itu saya akan segera minta kepada Ibu Kepala Dinas Kesehatan dan juga Bu Premi untuk mempelajari ini dan mengambil tindakan dan mengingatkan siapa pun yang melakukan tindakan ini,” ucapnya.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta didukung fasilitas kesehatan yang cukup lengkap untuk melayani masyarakat. Infrastruktur tersebut meliputi 31 rumah sakit, 44 puskesmas, serta 292 puskesmas pembantu yang didukung oleh puluhan ribu tenaga kesehatan.

Baca Juga

BGN Copot 137 Kepala SPPG, Zero Tolerance untuk Keracunan dan Korupsi

Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas...

BGN Siapkan 1.700 Dapur MBG di Wilayah Stunting, Operasi Dimulai Bertahap

Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan sebanyak 1.700...

Ini Bukan Kenaikan, Tarif Transbandara Blok M-Bandara Soetta Rp15.000

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif...

Jepang Bebaskan Tarif Impor Tuna Indonesia, Peluang Ekspor Makin Besar

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan produk...

Zero Tolerance, ASN Jakarta Barat Diajak Lawan Kekerasan terhadap Perempuan

Jakarta - Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini