<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pendidikan Indonesia - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/pendidikan-indonesia/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/pendidikan-indonesia/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Wed, 08 Jul 2026 03:42:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Pendidikan Indonesia - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/pendidikan-indonesia/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jangan Terlewat! Kemendikdasmen Majukan Jadwal Pendaftaran TKA dan Asesmen Nasional</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/07/08/jangan-terlewat-kemendikdasmen-majukan-jadwal-pendaftaran-tka-dan-asesmen-nasional/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/07/08/jangan-terlewat-kemendikdasmen-majukan-jadwal-pendaftaran-tka-dan-asesmen-nasional/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 03:42:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Asesmen Nasional 2026]]></category>
		<category><![CDATA[BKPDM]]></category>
		<category><![CDATA[Dapodik]]></category>
		<category><![CDATA[jadwal Asesmen Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[jadwal TKA 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikdasmen]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikdasmen 2026]]></category>
		<category><![CDATA[pendaftaran tka]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Tes Kemampuan Akademik 2026]]></category>
		<category><![CDATA[TKA 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=18260</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) memajukan jadwal pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 dan Asesmen Nasional (AN). Jika sebelumnya dijadwalkan dibuka pada 18 Agustus 2026, pendaftaran kini dimulai lebih awal, yakni pada 27 Juli hingga 27 September 2026. Perubahan jadwal tersebut dilakukan untuk memberikan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/07/08/jangan-terlewat-kemendikdasmen-majukan-jadwal-pendaftaran-tka-dan-asesmen-nasional/">Jangan Terlewat! Kemendikdasmen Majukan Jadwal Pendaftaran TKA dan Asesmen Nasional</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) memajukan jadwal pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 dan Asesmen Nasional (AN). Jika sebelumnya dijadwalkan dibuka pada 18 Agustus 2026, pendaftaran kini dimulai lebih awal, yakni pada 27 Juli hingga 27 September 2026.</p>
<p>Perubahan jadwal tersebut dilakukan untuk memberikan waktu yang lebih luas kepada satuan pendidikan dalam memperbarui data peserta didik melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang akan kembali dibuka mulai 15 Juli 2026.</p>
<p>Kepala BKPDM, Toni Toharudin, mengatakan percepatan jadwal pendaftaran bertujuan memastikan seluruh data peserta telah diperbarui sebelum pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional dimulai.</p>
<p>&#8220;Kami ingin memastikan bahwa data yang digunakan dalam pelaksanaan TKA dan asesmen nasional benar-benar yang terbaru, sehingga tidak ada murid yang sebenarnya berhak justru tidak masuk sistem akibat datanya belum diperbarui,&#8221; ujar Toni di Jakarta, Selasa (7/7).</p>
<p>Menurut Toni, penambahan masa pendaftaran juga menjadi solusi bagi sekolah yang masih menghadapi kendala akses internet maupun keterbatasan tenaga operator. Dengan waktu yang lebih panjang, sekolah diharapkan memiliki kesempatan cukup untuk menyelesaikan proses administrasi.</p>
<p>Karena itu, Kemendikdasmen mengimbau seluruh satuan pendidikan segera melakukan verifikasi dan pembaruan data begitu Dapodik kembali dibuka pada pertengahan Juli, tanpa menunggu hingga mendekati batas akhir pendaftaran.</p>
<p>&#8220;Kualitas data tentunya menentukan hasil asesmen. Begitu Dapodik dibuka pada 15 Juli ini, kami meminta satuan pendidikan langsung bergerak melakukan verifikasi serta pembaruan data, tidak perlu menunggu sampai mendekati batas akhir pendaftaran,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Perubahan jadwal tersebut telah ditetapkan melalui Surat Kepala BKPDM Nomor 0212/B/F/SK.02.02/2026. Berikut jadwal terbaru pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional 2026:</p>
<ul>
<li><b>Pendaftaran peserta:</b> 27 Juli–27 September 2026</li>
<li><b>Simulasi:</b> 21–27 September 2026</li>
<li><b>Gladi bersih:</b> 5–18 Oktober 2026</li>
<li><b>Pelaksanaan utama:</b> 26 Oktober–8 November 2026</li>
<li><b>Pelaksanaan susulan:</b> 16–29 November 2026</li>
</ul>
<p>Kemendikdasmen berharap seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, dinas pendidikan, operator sekolah, hingga tenaga pendidik, dapat memanfaatkan tambahan waktu tersebut secara optimal untuk memastikan seluruh data peserta telah tervalidasi.</p>
<p>Toni menegaskan bahwa validitas data menjadi faktor penting dalam menjamin kelancaran pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional, sekaligus memastikan seluruh peserta didik yang memenuhi syarat dapat mengikuti ujian tanpa terkendala persoalan administrasi.</p>
<p>&#8220;Kami berharap pemerintah daerah, satuan pendidikan, operator sekolah, dan pendidik bergerak cepat memanfaatkan tambahan waktu ini. Data yang rapi akan membuat pelaksanaan TKA dan asesmen nasional lebih tertib, dan yang terpenting, memastikan tidak ada satu pun murid yang haknya terlewat hanya karena persoalan administrasi,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Kebijakan tersebut berlaku bagi peserta didik jenjang SMA/MA/sederajat serta SMK/MAK dengan mengacu pada Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 dan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaannya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/07/08/jangan-terlewat-kemendikdasmen-majukan-jadwal-pendaftaran-tka-dan-asesmen-nasional/">Jangan Terlewat! Kemendikdasmen Majukan Jadwal Pendaftaran TKA dan Asesmen Nasional</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/07/08/jangan-terlewat-kemendikdasmen-majukan-jadwal-pendaftaran-tka-dan-asesmen-nasional/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Sebut 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/09/kpk-sebut-28-persen-penerimaan-murid-baru-masih-diwarnai-pungli/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/09/kpk-sebut-28-persen-penerimaan-murid-baru-masih-diwarnai-pungli/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jun 2026 15:26:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Penerimaan Murid Baru]]></category>
		<category><![CDATA[pungli]]></category>
		<category><![CDATA[SPMB 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17645</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Masa penerimaan murid baru selalu menjadi periode yang penuh harapan bagi para orang tua. Mereka berharap anak-anaknya mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan terbaik melalui proses yang transparan dan adil.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar sekolah tidak menjadi tempat pertama bagi anak-anak menyaksikan bahwa uang, kedekatan, atau titipan dapat menjadi jalan untuk memperoleh keuntungan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/09/kpk-sebut-28-persen-penerimaan-murid-baru-masih-diwarnai-pungli/">KPK Sebut 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Masa penerimaan murid baru selalu menjadi periode yang penuh harapan bagi para orang tua. Mereka berharap anak-anaknya mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan terbaik melalui proses yang transparan dan adil.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar sekolah tidak menjadi tempat pertama bagi anak-anak menyaksikan bahwa uang, kedekatan, atau titipan dapat menjadi jalan untuk memperoleh keuntungan melalui cara yang tidak jujur.</p>
<p>Peringatan tersebut didasarkan pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang menunjukkan masih adanya praktik pungutan liar dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Survei itu mencatat sekitar 28 persen responden menemukan adanya pungutan liar, sementara 10 persen lainnya mengaku mengetahui pemberian imbalan kepada pihak tertentu selama proses penerimaan siswa berlangsung.</p>
<p>Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, mengatakan temuan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan integritas di sektor pendidikan masih memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Kondisi itu juga menjadi salah satu alasan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru.</p>
<p>“SPMB ini adalah gerbang pertama pendidikan. Jika sejak awal sudah terjadi kecurangan, nilai-nilai yang ingin dibangun melalui pendidikan bisa ikut tergerus, termasuk budaya antikorupsi,” ujar Dian di Jakarta, Jumat (5/6).</p>
<p>Menurutnya, praktik pungutan liar maupun pemberian imbalan tidak hanya merugikan masyarakat yang telah mengikuti aturan, tetapi juga berpotensi menumbuhkan budaya koruptif dan konflik kepentingan.</p>
<p>“Bagaimana kita berharap anak tumbuh menjadi pribadi berintegritas jika pada proses awal yang mereka lihat justru penuh kecurangan? Jangan biarkan kecurangan menjadi fondasi pendidikan,” tambahnya.</p>
<p>KPK juga menyoroti persoalan lain yang masih terjadi di lingkungan pendidikan, yakni normalisasi gratifikasi. Berdasarkan SPI Pendidikan 2024, sekitar 30 persen tenaga pendidik menganggap gratifikasi sebagai sesuatu yang wajar. Sementara itu, 65 persen responden menyebut orang tua masih sering memberikan hadiah atau bingkisan kepada guru dan tenaga pendidik, terutama saat hari raya maupun kenaikan kelas.</p>
<p>Dian menilai kebiasaan tersebut masih dipandang sebagai bentuk penghargaan yang lumrah oleh sebagian masyarakat. Padahal, apabila tidak dikelola dengan baik, praktik tersebut dapat berkembang menjadi konflik kepentingan hingga penyalahgunaan wewenang.</p>
<p>“Temuan ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih memandang pemberian hadiah sebagai sesuatu yang wajar. Padahal, jika tidak dikelola dengan baik, praktik tersebut dapat berkembang menjadi bentuk konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang yang lebih serius, bahkan membuka ruang tindak pidana,” jelas Dian.</p>
<p>Pandangan serupa disampaikan Kepala Satgas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi Kedinasan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Anis Wijayanti. Ia menegaskan bahwa tujuan pendidikan bukan hanya mencetak peserta didik yang unggul secara akademik, tetapi juga membangun karakter yang berintegritas.</p>
<p>“Jangan sampai anak belajar bahwa keberhasilan bisa diperoleh karena koneksi, kedekatan, atau uang, bukan melalui proses yang adil. Jika itu dicontohkan sejak awal, nilai-nilai antikorupsi akan sulit tumbuh,” tegas Anis.</p>
<p>Lembaga antirasuah tersebut juga mengingatkan bahwa bentuk penghargaan kepada guru dan tenaga pendidik tidak harus diwujudkan dalam bentuk materi atau hadiah. Apresiasi dapat diberikan melalui ucapan terima kasih, dukungan terhadap program sekolah, maupun keterlibatan aktif dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.</p>
<p>Melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026, KPK kembali menegaskan pentingnya mencegah segala bentuk korupsi, pungutan liar, gratifikasi, dan praktik curang lainnya dalam proses penerimaan murid baru.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/09/kpk-sebut-28-persen-penerimaan-murid-baru-masih-diwarnai-pungli/">KPK Sebut 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/09/kpk-sebut-28-persen-penerimaan-murid-baru-masih-diwarnai-pungli/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aturan Baru Kemendikdasmen, Sekolah Tak Boleh Lagi Jadi Tempat Perundungan</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/27/aturan-baru-kemendikdasmen-sekolah-tak-boleh-lagi-jadi-tempat-perundungan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/27/aturan-baru-kemendikdasmen-sekolah-tak-boleh-lagi-jadi-tempat-perundungan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 May 2026 06:26:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[BSAN]]></category>
		<category><![CDATA[Dunia Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikdasmen]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Perundungan]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Nyaman]]></category>
		<category><![CDATA[SekolahAman]]></category>
		<category><![CDATA[Stop Bullying]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17280</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). Aturan tersebut diterbitkan sebagai langkah tegas pemerintah dalam merespons maraknya kasus perundungan di lingkungan pendidikan yang kini semakin beragam, baik dari sisi bentuk maupun pelakunya. Menteri Pendidikan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/27/aturan-baru-kemendikdasmen-sekolah-tak-boleh-lagi-jadi-tempat-perundungan/">Aturan Baru Kemendikdasmen, Sekolah Tak Boleh Lagi Jadi Tempat Perundungan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN).</p>
<p>Aturan tersebut diterbitkan sebagai langkah tegas pemerintah dalam merespons maraknya kasus perundungan di lingkungan pendidikan yang kini semakin beragam, baik dari sisi bentuk maupun pelakunya.</p>
<p>Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti mengatakan, regulasi tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan sekolah yang mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.</p>
<p>Menurutnya, kondisi saat ini menunjukkan masih banyak sekolah yang belum sepenuhnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi anak-anak karena praktik perundungan masih kerap terjadi.</p>
<p>“Hal ini sangat penting dalam situasi sekarang ini. Kita harus melihat sebuah realitas sekolah sekarang belum menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Berbagai bentuk perundungan masih terus terjadi dan bahkan ragam perundungannya serta pelakunya juga semakin beragam,” katanya, Selasa (26/5).</p>
<p>Mu’ti menjelaskan, konsep “aman” dalam Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tidak hanya berkaitan dengan keamanan fisik bangunan sekolah. Menurutnya, sekolah juga harus mampu menjamin keamanan sosial, psikologis, intelektual, hingga spiritual bagi para siswa.</p>
<p>Ia juga menyoroti pentingnya menghapus kesenjangan sosial di lingkungan sekolah yang dinilai dapat menjadi pemicu munculnya tindakan perundungan.</p>
<p>“Perlu ada upaya agar sekolah tidak menjadi ajang di mana anak-anak mendemonstrasikan strata sosial, apalagi mendemonstrasikan kekuatan material orang tuanya. Sebab itu bisa menjadi penyebab anak-anak tidak merasa nyaman,” tegasnya.</p>
<p>Dalam regulasi baru tersebut, Kemendikdasmen turut mendorong perubahan pendekatan disiplin di lingkungan sekolah. Abdul Mu’ti mengkritik praktik hukuman fisik atau corporal punishment yang masih digunakan sebagian tenaga pendidik sebagai cara mendisiplinkan siswa.</p>
<p>Menurutnya, pendekatan tersebut justru berpotensi menanamkan kekerasan kepada anak-anak.</p>
<p>“Titik tekannya bukan pada punishment atau sanksi, tetapi pada pendekatan yang lebih humanis. Guru harus lebih banyak mendengar dan murid-murid lebih banyak bergandeng tangan,” tambah Mu’ti.</p>
<p>Melalui aturan ini, Kemendikdasmen berharap sekolah dapat bertransformasi menjadi lingkungan yang aman, baik secara fisik, sosial, maupun digital sehingga siswa dapat belajar secara maksimal untuk meraih cita-cita mereka.</p>
<p>“Dengan budaya sekolah yang aman dan nyaman, kita dapat menjadikan sekolah lingkungan yang aman bagi semua anak kita sehingga mereka dapat belajar dengan sebaik-baiknya,” pungkas Mu’ti.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/27/aturan-baru-kemendikdasmen-sekolah-tak-boleh-lagi-jadi-tempat-perundungan/">Aturan Baru Kemendikdasmen, Sekolah Tak Boleh Lagi Jadi Tempat Perundungan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/27/aturan-baru-kemendikdasmen-sekolah-tak-boleh-lagi-jadi-tempat-perundungan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Stand Up Comedy Bahasa Kei Jadi Cara Lestarikan Budaya Anak Muda</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/27/stand-up-comedy-bahasa-kei-jadi-cara-lestarikan-budaya-anak-muda/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/27/stand-up-comedy-bahasa-kei-jadi-cara-lestarikan-budaya-anak-muda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 May 2026 03:30:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Bahasa Kei]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya Lokal]]></category>
		<category><![CDATA[Hardiknas 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Maluku Tenggara]]></category>
		<category><![CDATA[Pelestarian Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Karakter]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17277</guid>

					<description><![CDATA[<p>Maluku &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara memperkuat pendidikan karakter berbasis budaya lokal dengan memasukkan Bahasa Kei serta nilai-nilai adat ke dalam sistem pembelajaran di sekolah. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga identitas budaya generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan arus modernisasi. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara, Bin [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/27/stand-up-comedy-bahasa-kei-jadi-cara-lestarikan-budaya-anak-muda/">Stand Up Comedy Bahasa Kei Jadi Cara Lestarikan Budaya Anak Muda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Maluku</b> &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara memperkuat pendidikan karakter berbasis budaya lokal dengan memasukkan Bahasa Kei serta nilai-nilai adat ke dalam sistem pembelajaran di sekolah.</p>
<p>Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga identitas budaya generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan arus modernisasi.</p>
<p>Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara, Bin Raudha Arif Hanoeboen mengatakan, pembangunan sumber daya manusia tidak hanya menitikberatkan pada aspek akademik, tetapi juga pembentukan karakter yang berlandaskan budaya daerah.</p>
<p>“Pendidikan harus mampu melahirkan generasi yang cerdas secara akademik, emosional, dan spiritual, namun tetap menjunjung tinggi nilai budaya Kei sebagai identitas daerah,” ujarnya di Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, Selasa (26/5).</p>
<p>Menurutnya, Pemkab Maluku Tenggara saat ini tengah menyesuaikan kurikulum muatan lokal agar pembelajaran Bahasa Kei dan budaya daerah dapat diterapkan secara seragam mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah menengah pertama.</p>
<p>Selain penguatan kurikulum, Dinas Pendidikan juga mengintegrasikan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dengan nilai budaya lokal sebagai bagian dari pembentukan karakter siswa.</p>
<p>Sebagai bentuk pelestarian budaya, Dinas Pendidikan Maluku Tenggara turut mengadakan lomba bertutur dan stand-up comedy menggunakan Bahasa Kei dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026.</p>
<p>“Kami ingin anak-anak mencintai budayanya sendiri dan bangga menggunakan Bahasa Kei dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa daerah harus tetap hidup di tengah perkembangan zaman,” katanya.</p>
<p>Pemkab Maluku Tenggara menilai pendidikan berbasis budaya lokal menjadi langkah strategis untuk menjaga jati diri daerah sekaligus menciptakan generasi muda yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa meninggalkan akar budaya mereka.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/27/stand-up-comedy-bahasa-kei-jadi-cara-lestarikan-budaya-anak-muda/">Stand Up Comedy Bahasa Kei Jadi Cara Lestarikan Budaya Anak Muda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/27/stand-up-comedy-bahasa-kei-jadi-cara-lestarikan-budaya-anak-muda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekolah Aman Bukan Sekadar Bangunan dan Aturan, tetapi Lingkungan yang Ramah</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/26/sekolah-aman-bukan-sekadar-bangunan-dan-aturan-tetapi-lingkungan-yang-ramah/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/26/sekolah-aman-bukan-sekadar-bangunan-dan-aturan-tetapi-lingkungan-yang-ramah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 01:00:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[BSAN]]></category>
		<category><![CDATA[Bullying]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikdasmen]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Karakter]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Murid]]></category>
		<category><![CDATA[Perundungan Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Aman]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Humanis]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Ramah Anak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17237</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu&#8217;ti menegaskan sekolah yang aman dan nyaman tidak cukup diwujudkan hanya melalui pembangunan infrastruktur atau penerapan aturan formal. Menurutnya, lingkungan pendidikan harus tumbuh menjadi budaya yang memuliakan murid dan memberikan ruang aman bagi setiap anak untuk berkembang. Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti dalam seminar Budaya Sekolah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/26/sekolah-aman-bukan-sekadar-bangunan-dan-aturan-tetapi-lingkungan-yang-ramah/">Sekolah Aman Bukan Sekadar Bangunan dan Aturan, tetapi Lingkungan yang Ramah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu&#8217;ti menegaskan sekolah yang aman dan nyaman tidak cukup diwujudkan hanya melalui pembangunan infrastruktur atau penerapan aturan formal. Menurutnya, lingkungan pendidikan harus tumbuh menjadi budaya yang memuliakan murid dan memberikan ruang aman bagi setiap anak untuk berkembang.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti dalam seminar Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) untuk Penguatan Karakter dan Perlindungan Murid di Sekolah di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (25/5).</p>
<p>Menurut Mu’ti, tema seminar tersebut sangat relevan dengan kondisi saat ini karena masih banyak sekolah yang belum sepenuhnya menjadi tempat aman bagi peserta didik.</p>
<p>“Berbagai bentuk perundungan masih terus terjadi, bahkan ragam dan pelakunya semakin beragam,” ujarnya.</p>
<p>Sebagai langkah penguatan perlindungan murid, Kemendikdasmen menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). Regulasi tersebut menjadi bagian dari transformasi pendidikan yang menempatkan keselamatan dan kesejahteraan murid sebagai prioritas utama.</p>
<p>Abdul Mu’ti menjelaskan konsep sekolah aman tidak hanya berkaitan dengan keamanan fisik, tetapi juga mencakup aspek sosial, psikologis, intelektual, hingga spiritual.</p>
<p>“Sekolah aman bukan hanya soal bangunan yang kokoh, tetapi juga bagaimana lingkungan sosial dan psikologis membuat anak belajar dengan sebaik-baiknya,” katanya.</p>
<p>Ia menilai aspek fisik sekolah tetap penting, terutama dalam menciptakan lingkungan belajar yang ramah bagi murid berkebutuhan khusus dan mendukung keberlanjutan lingkungan.</p>
<p>Mu’ti menyoroti masih banyak bangunan sekolah yang belum ramah difabel serta minim pencahayaan dan sirkulasi udara yang memadai. Pembangunan sekolah ke depan perlu mengarah pada konsep yang lebih ramah lingkungan dan manusiawi.</p>
<p>“Kita tidak harus merobohkan bangunan lama, tetapi revitalisasi ke depan perlu memperhatikan sekolah yang environmentally friendly, dengan pencahayaan dan sirkulasi udara yang baik,” ujar Mendikdasmen.</p>
<p>Namun, ia menilai tantangan terbesar justru berada pada dimensi sosial di lingkungan sekolah. Perundungan, kata dia, kerap muncul akibat relasi kuasa dan ketimpangan sosial dalam dunia pendidikan.</p>
<p>Anak yang dianggap lebih lemah secara fisik, murid perempuan, siswa dari keluarga kurang mampu, anak dengan capaian akademik rendah, hingga mereka yang dianggap berbeda secara fisik sering menjadi sasaran perundungan.</p>
<p>“Perundungan selalu berkaitan dengan relasi the powerful kepada the powerless,” katanya.</p>
<p>Abdul Mu’ti juga mengkritik budaya pendidikan yang masih menempatkan murid dalam persaingan tidak sehat, termasuk kebiasaan membandingkan capaian akademik atau memberi label tertentu kepada siswa.</p>
<p>Menurutnya, pola pendidikan seperti itu justru dapat memperbesar rasa tidak aman di sekolah.</p>
<p>“Cara kita mendidik harus berubah. The way we deliver knowledge tidak bisa dilepaskan dari nilai dan penghormatan kepada murid,” ujar Abdul Mu&#8217;ti.</p>
<p>Karena itu, konsep deep learning yang dikembangkan Kemendikdasmen menempatkan tiga prinsip utama, yakni memuliakan guru, memuliakan murid, dan memuliakan ilmu.</p>
<p>Mu’ti menegaskan istilah BSAN dipilih sebagai budaya, bukan sekadar program administratif. Sebab, pendidikan pada dasarnya merupakan proses pembentukan karakter, nilai, pola pikir, dan perilaku kolektif.</p>
<p>“Budaya itu aktualisasi nilai dan pandangan hidup sebuah komunitas. Karena itu titik tekannya bukan pada hukuman, melainkan pendekatan yang lebih humanis,” katanya.</p>
<p>Ia juga mengingatkan masih ada praktik pendidikan yang cenderung menghakimi murid tanpa memahami latar belakang persoalan yang mereka alami. Sebagai contoh, anak yang terlambat atau tertidur di kelas kerap langsung dihukum tanpa dicari tahu penyebabnya.</p>
<p>“Anak yang tertidur di kelas mungkin kelelahan membantu orang tua bekerja atau mengalami masalah gizi. Kita perlu melihat apa yang ada di balik perilaku mereka,” ujarnya.</p>
<p>Menurut Mu’ti, praktik hukuman fisik atau corporal punishment yang masih ditemukan di sejumlah sekolah justru berisiko menormalisasi kekerasan atas nama pendidikan. Karena itu, Kemendikdasmen mendorong terciptanya ekosistem sekolah yang lebih dialogis dan memberikan ruang ekspresi bagi murid.</p>
<p>Ia mencontohkan pengalaman pendidikan progresif yang menunjukkan perubahan perilaku anak dapat tumbuh lebih sehat ketika mereka diberi ruang menyampaikan pikiran, perasaan, dan cita-citanya.</p>
<p>“Kadang anak tidak punya ruang untuk mengekspresikan dirinya. Ketika ruang itu dibuka, mereka merasa didengar dan dihargai,” katanya.</p>
<p>Selain aspek fisik dan sosial, Abdul Mu’ti menegaskan rasa aman juga harus hadir dalam dimensi spiritual. Sekolah perlu memberikan ruang bagi murid menjalankan keyakinan dan praktik keagamaan tanpa rasa takut maupun diskriminasi.</p>
<p>“Aman itu tidak hanya secara fisik, intelektual, dan sosial, tetapi juga spiritual,” ujarnya.</p>
<p>Dalam implementasinya, BSAN diposisikan sebagai gerakan nasional yang melibatkan sekolah, keluarga, masyarakat, hingga pemerintah daerah.</p>
<p>Kemendikdasmen juga memperkuat program tersebut melalui Ikrar Pelajar Indonesia yang dibacakan saat upacara sekolah. Ikrar itu memuat nilai keimanan, penghormatan kepada guru dan orang tua, semangat belajar, hidup rukun dengan sesama, serta cinta tanah air.</p>
<p>Mu’ti menegaskan seluruh upaya tersebut bertujuan menghadirkan pendidikan yang lebih bermutu dan memanusiakan anak.</p>
<p>“Budaya sekolah aman dan nyaman adalah bagian dari ikhtiar membangun generasi hebat menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/26/sekolah-aman-bukan-sekadar-bangunan-dan-aturan-tetapi-lingkungan-yang-ramah/">Sekolah Aman Bukan Sekadar Bangunan dan Aturan, tetapi Lingkungan yang Ramah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/26/sekolah-aman-bukan-sekadar-bangunan-dan-aturan-tetapi-lingkungan-yang-ramah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sudah Lulus SNBT 2026? Jangan Senang Dulu, Begini Cara Aman Daftar Ulang</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/25/sudah-lulus-snbt-2026-jangan-senang-dulu-begini-cara-aman-daftar-ulang/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/25/sudah-lulus-snbt-2026-jangan-senang-dulu-begini-cara-aman-daftar-ulang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 May 2026 14:00:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Kampus Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Pengumuman SNBT]]></category>
		<category><![CDATA[PTN]]></category>
		<category><![CDATA[seleksi nasional]]></category>
		<category><![CDATA[SNBT 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Tips Kuliah]]></category>
		<category><![CDATA[UKT]]></category>
		<category><![CDATA[UTBK 2026]]></category>
		<category><![CDATA[UTBK SNBT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17228</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Sebanyak 256.369 peserta dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di 145 Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), dan politeknik negeri. Hasil seleksi tersebut resmi diumumkan pada Senin (25/5). Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, mengungkapkan jumlah peserta SNBT 2026 mencapai 871.496 orang. Dari total pendaftar [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/25/sudah-lulus-snbt-2026-jangan-senang-dulu-begini-cara-aman-daftar-ulang/">Sudah Lulus SNBT 2026? Jangan Senang Dulu, Begini Cara Aman Daftar Ulang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>&#8211; Sebanyak 256.369 peserta dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 di 145 Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), dan politeknik negeri. Hasil seleksi tersebut resmi diumumkan pada Senin (25/5).</p>
<p>Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, mengungkapkan jumlah peserta SNBT 2026 mencapai 871.496 orang. Dari total pendaftar tersebut, tingkat kelulusan tercatat sebesar 29,42 persen.</p>
<p>Keberhasilan lolos Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 menjadi pencapaian penting bagi calon mahasiswa setelah melewati proses seleksi yang panjang dan kompetitif. Namun, pengumuman kelulusan bukanlah akhir perjalanan menuju dunia kampus.</p>
<p>Tahapan setelah dinyatakan lolos justru menjadi fase yang tidak kalah penting. Banyak peserta menganggap proses selesai setelah pengumuman, padahal masih ada sejumlah agenda administrasi, verifikasi, hingga persiapan kuliah yang wajib diselesaikan.</p>
<p>Kesalahan kecil seperti terlambat melakukan daftar ulang dapat berisiko membuat status kelulusan dibatalkan. Karena itu, calon mahasiswa perlu memahami langkah-langkah penting setelah lulus UTBK-SNBT 2026.</p>
<p><b>1. Cek Jadwal dan Pengumuman Resmi Kampus</b></p>
<p>Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memantau situs resmi perguruan tinggi tujuan. Setiap kampus memiliki jadwal dan mekanisme daftar ulang yang berbeda, mulai dari registrasi online, unggah dokumen, verifikasi data, hingga pembayaran biaya pendidikan.</p>
<p>Calon mahasiswa disarankan mencatat seluruh tahapan beserta tenggat waktunya. Tidak sedikit peserta kehilangan kursi kuliah bukan karena gagal seleksi, tetapi karena terlambat melakukan herregistrasi.</p>
<p><b>2. Siapkan Dokumen Registrasi</b></p>
<p>Setelah memahami jadwal daftar ulang, calon mahasiswa perlu menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Umumnya kampus meminta sejumlah berkas seperti kartu peserta UTBK-SNBT 2026, surat keterangan lulus atau ijazah, kartu keluarga, identitas diri, pasfoto, serta dokumen tambahan sesuai ketentuan masing-masing perguruan tinggi.</p>
<p>Beberapa kampus menerapkan sistem unggah dokumen digital, sementara lainnya masih memerlukan berkas fisik untuk proses verifikasi lanjutan. Ketelitian sangat diperlukan agar tidak terjadi kesalahan data atau kekurangan dokumen.</p>
<p><b>3. Isi Data UKT dengan Benar</b></p>
<p>Tahap berikutnya adalah pengisian data Uang Kuliah Tunggal (UKT). Proses ini berkaitan dengan kondisi ekonomi keluarga yang menjadi dasar penentuan besaran biaya pendidikan.</p>
<p>Biasanya kampus meminta data penghasilan orang tua beserta dokumen pendukung lainnya. Pengisian data harus dilakukan secara jujur dan sesuai kondisi sebenarnya agar penetapan UKT berjalan tepat.</p>
<p><b>4. Segera Lakukan Pembayaran Registrasi</b></p>
<p>Setelah besaran UKT ditetapkan, calon mahasiswa wajib melakukan pembayaran registrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan kampus. Pembayaran ini menjadi tanda bahwa kursi hasil seleksi telah diamankan.</p>
<p>Calon mahasiswa diimbau tidak melewati batas waktu pembayaran dan selalu menggunakan kanal resmi kampus. Bukti pembayaran juga perlu disimpan karena biasanya menjadi syarat penerbitan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).</p>
<p><b>5. Ikuti Tes Kesehatan Bila Diperlukan</b></p>
<p>Sejumlah program studi dan perguruan tinggi mewajibkan mahasiswa baru mengikuti tes kesehatan sebagai bagian dari proses daftar ulang. Ketentuan ini berbeda di setiap kampus sehingga peserta perlu rutin memantau pengumuman resmi.</p>
<p><b>6. Bergabung dengan Grup Jurusan</b></p>
<p>Selain urusan administrasi, bergabung dengan grup jurusan atau komunitas mahasiswa baru juga penting untuk membantu proses adaptasi di lingkungan kampus.</p>
<p>Melalui grup tersebut, mahasiswa baru biasanya mendapatkan informasi seputar sistem KRS, kegiatan akademik semester awal, budaya kampus, hingga berbagai tips dari kakak tingkat maupun alumni.</p>
<p><b>7. Persiapkan Tempat Tinggal bagi Perantau</b></p>
<p>Bagi calon mahasiswa yang diterima di luar kota, persiapan tempat tinggal perlu dilakukan sedini mungkin. Pertimbangan seperti lokasi kos, biaya sewa, akses transportasi, keamanan lingkungan, dan fasilitas sekitar kampus harus diperhatikan dengan matang.</p>
<p>Meski informasi kos dapat dicari secara online, survei langsung tetap disarankan agar sesuai kebutuhan.</p>
<p><b>8. Siapkan Kebutuhan Kuliah dan Hidup Mandiri</b></p>
<p>Mahasiswa baru juga perlu mulai mempersiapkan perlengkapan kuliah dan kebutuhan sehari-hari. Mulai dari alat tulis, perangkat belajar, dokumen penting, hingga perencanaan biaya hidup perlu disusun sejak awal agar proses adaptasi berjalan lebih nyaman.</p>
<p><b>9. Catat Kebutuhan Ospek dan PKKMB</b></p>
<p>Kegiatan orientasi mahasiswa baru atau Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) juga menjadi agenda penting yang perlu diperhatikan.</p>
<p>Kegiatan tersebut biasanya berisi pengenalan sistem akademik, budaya kampus, hingga tugas-tugas awal mahasiswa baru. Karena itu, seluruh informasi dari panitia perlu dicatat dengan baik agar tidak tertinggal.</p>
<p><b>10. Gunakan Waktu Luang dengan Bijak</b></p>
<p>Setelah melalui rangkaian seleksi yang melelahkan, calon mahasiswa tentu membutuhkan waktu istirahat. Namun, waktu luang sebaiknya tetap dimanfaatkan untuk kegiatan positif sambil terus memantau jadwal daftar ulang dan agenda kampus lainnya.</p>
<p><b>Kesalahan yang Perlu Dihindari</b></p>
<p>Selain memahami langkah yang harus dilakukan, calon mahasiswa juga perlu menghindari sejumlah kesalahan yang kerap terjadi setelah pengumuman kelulusan.</p>
<p>Beberapa di antaranya adalah menunda daftar ulang karena terlalu larut dalam euforia, tidak memperhatikan tenggat waktu kampus, kurang teliti saat mengunggah dokumen, terlambat mengisi data UKT, hingga mengabaikan informasi kegiatan orientasi mahasiswa baru.</p>
<p>Meski terlihat sepele, kesalahan tersebut dapat berdampak besar terhadap status penerimaan di perguruan tinggi.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/25/sudah-lulus-snbt-2026-jangan-senang-dulu-begini-cara-aman-daftar-ulang/">Sudah Lulus SNBT 2026? Jangan Senang Dulu, Begini Cara Aman Daftar Ulang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/25/sudah-lulus-snbt-2026-jangan-senang-dulu-begini-cara-aman-daftar-ulang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekolah Rakyat Tak Boleh Mangkrak, Menteri PU Siapkan Langkah Ini</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/25/sekolah-rakyat-tak-boleh-mangkrak-menteri-pu-siapkan-langkah-ini/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/25/sekolah-rakyat-tak-boleh-mangkrak-menteri-pu-siapkan-langkah-ini/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 May 2026 03:00:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian PU]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[proyek Sekolah Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas percepatan]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Rakyat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17201</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap II di berbagai wilayah Indonesia tetap berjalan dan ditargetkan rampung sesuai jadwal agar dapat digunakan pada tahun ajaran baru Juli 2026. Pemerintah menegaskan proyek tersebut tidak akan mangkrak karena menjadi bagian dari program strategis Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas akses pendidikan berkualitas bagi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/25/sekolah-rakyat-tak-boleh-mangkrak-menteri-pu-siapkan-langkah-ini/">Sekolah Rakyat Tak Boleh Mangkrak, Menteri PU Siapkan Langkah Ini</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>&#8211; Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap II di berbagai wilayah Indonesia tetap berjalan dan ditargetkan rampung sesuai jadwal agar dapat digunakan pada tahun ajaran baru Juli 2026.</p>
<p>Pemerintah menegaskan proyek tersebut tidak akan mangkrak karena menjadi bagian dari program strategis Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat.</p>
<p>Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan dirinya turun langsung ke sejumlah lokasi pembangunan guna memantau progres pekerjaan sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala teknis di lapangan.</p>
<p>“Saya harus berkeliling langsung untuk memantau. Tidak hanya memantau, tetapi juga memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan di lapangan yang kadang belum terpikirkan sebelumnya,” kata Menteri Dody.</p>
<p>Menurutnya, pembangunan Sekolah Rakyat memiliki tantangan cukup kompleks karena dilaksanakan secara bersamaan di banyak daerah dengan karakteristik persoalan yang berbeda di setiap lokasi.</p>
<p>“Harus diakui memang pembangunan Sekolah Rakyat agak di luar perkiraan saya. Dengan komposisi profesional yang ada, seharusnya keterlambatan seperti sekarang ini tidak boleh terjadi. Tapi yang sudah ya sudahlah, sekarang tugas kita memastikan semuanya tetap selesai tepat waktu,” ujar Menteri Dody</p>
<p>Untuk mempercepat penyelesaian proyek, Kementerian PU membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan yang melibatkan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, serta sejumlah pihak terkait lainnya.</p>
<p>Selain itu, tenaga teknis tambahan dari pusat juga telah diterjunkan ke berbagai titik pembangunan guna memperkuat pengawasan dan mendukung percepatan pekerjaan konstruksi.</p>
<p>“Kita suntikkan personel teknis dari Jakarta di tiap titik agar benar-benar fokus menangani persoalan di lapangan dan memastikan progres berjalan,” ujar Menteri Dody.</p>
<p>Pada sejumlah lokasi yang menghadapi keterbatasan tenaga kerja maupun hambatan teknis lainnya, Kementerian PU juga membuka peluang dukungan lintas sektor. Salah satunya melalui keterlibatan tenaga tambahan seperti Zeni TNI AD untuk membantu percepatan konstruksi dan penanganan kendala di lapangan.</p>
<p>Saat ini, Kementerian PU tengah mengerjakan pembangunan 93 lokasi Sekolah Rakyat Tahap II di berbagai daerah dengan target penyelesaian pada 20 Juni 2026. Hingga 20 Mei 2026, progres fisik rata-rata pembangunan telah mencapai 59 persen.</p>
<p>Meski pembangunan dipercepat, pemerintah memastikan kualitas konstruksi tetap menjadi prioritas utama. Menteri Dody menegaskan Sekolah Rakyat merupakan program strategis Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memutus rantai kemiskinan ekstrem melalui sektor pendidikan.</p>
<p>“Sekolah Rakyat ini disiapkan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat. Karena itu kualitas bangunannya juga harus benar-benar dijaga,” ujarnya.</p>
<p>Kementerian PU memastikan seluruh tahapan pembangunan dilakukan sesuai standar mutu konstruksi, mulai dari pemilihan material, metode pelaksanaan, hingga pengawasan pekerjaan di lapangan.</p>
<p>Berbagai kendala teknis seperti distribusi material, akses menuju lokasi pembangunan, hingga kesiapan infrastruktur pendukung terus diupayakan agar proyek dapat selesai tepat waktu.</p>
<p>Sekolah Rakyat Tahap II dibangun secara permanen di atas lahan seluas 5 hingga 10 hektare yang disiapkan pemerintah daerah. Kawasan pendidikan tersebut dirancang sebagai pusat pembelajaran terpadu untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA.</p>
<p>Fasilitas yang disiapkan meliputi ruang kelas berbasis teknologi, laboratorium keterampilan, perpustakaan, pusat pembelajaran digital, asrama siswa dan guru, hingga berbagai sarana penunjang lainnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/25/sekolah-rakyat-tak-boleh-mangkrak-menteri-pu-siapkan-langkah-ini/">Sekolah Rakyat Tak Boleh Mangkrak, Menteri PU Siapkan Langkah Ini</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/25/sekolah-rakyat-tak-boleh-mangkrak-menteri-pu-siapkan-langkah-ini/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diakui Dunia Internasional, MAN IC Serpong Raih Predikat IB World School</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/17/diakui-dunia-internasional-man-ic-serpong-raih-predikat-ib-world-school/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/17/diakui-dunia-internasional-man-ic-serpong-raih-predikat-ib-world-school/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 May 2026 02:01:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[IB World School]]></category>
		<category><![CDATA[International Baccalaureate]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Kurikulum IB]]></category>
		<category><![CDATA[Madrasah]]></category>
		<category><![CDATA[MAN IC Serpong]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan global]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Islam]]></category>
		<category><![CDATA[sekolah internasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16972</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Serpong resmi bergabung dalam jaringan IB World Schools setelah memperoleh otorisasi International Baccalaureate (IB) Diploma Programme. Pencapaian ini menjadi pengakuan internasional bahwa madrasah di Indonesia mampu memenuhi standar pendidikan global tanpa meninggalkan identitas dan nilai-nilai keagamaan yang menjadi karakter utamanya. IB World School merupakan predikat bagi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/17/diakui-dunia-internasional-man-ic-serpong-raih-predikat-ib-world-school/">Diakui Dunia Internasional, MAN IC Serpong Raih Predikat IB World School</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>&#8211; Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Serpong resmi bergabung dalam jaringan IB World Schools setelah memperoleh otorisasi International Baccalaureate (IB) Diploma Programme. Pencapaian ini menjadi pengakuan internasional bahwa madrasah di Indonesia mampu memenuhi standar pendidikan global tanpa meninggalkan identitas dan nilai-nilai keagamaan yang menjadi karakter utamanya.</p>
<p>IB World School merupakan predikat bagi sekolah yang telah mendapat izin resmi untuk menerapkan kurikulum International Baccalaureate (IB). Sekolah dengan status tersebut diakui secara global karena menerapkan sistem pendidikan internasional yang menitikberatkan pada pemikiran kritis, kualitas pengajaran, dan pembelajaran yang komprehensif.</p>
<p>MAN IC Serpong juga tercatat sebagai madrasah pertama di Indonesia yang mengimplementasikan program IB. Langkah ini semakin memperkuat posisi madrasah sebagai lembaga pendidikan yang mampu beradaptasi dengan standar pendidikan internasional.</p>
<p>Selain itu, status tersebut membuat MAN IC Serpong semakin kompetitif, khususnya bagi siswa yang berencana melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Pasalnya, kualifikasi IB diterima secara luas oleh berbagai universitas internasional.</p>
<p>“Alhamdulillah, MAN IC Serpong resmi menjadi bagian dari IB World Schools. Capaian ini bisa membuka akses pembelajaran berstandar dunia bagi siswa sekaligus memperkuat daya saing pendidikan madrasah di tingkat internasional,” ujar Kepala MAN IC Serpong, Hilal Najmi dikutip dari laman kemenag, Jumat (15/5).</p>
<p>Pengakuan internasional tersebut diperoleh setelah melalui proses evaluasi yang mencakup kualitas pembelajaran, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, hingga sistem pendidikan yang diterapkan di madrasah.</p>
<p>&#8220;Capaian ini menunjukkan MAN IC Serpong memenuhi standar pendidikan yang digunakan oleh ribuan sekolah di berbagai negara,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut Hilal, implementasi program IB akan membawa perubahan pada pola pembelajaran siswa. Proses belajar tidak lagi hanya berfokus pada penguasaan materi, tetapi juga menekankan kemampuan berpikir kritis, riset, analisis, diskusi, pemecahan masalah, serta wawasan global.</p>
<p>“Pendekatan itu diharapkan membuat siswa lebih siap menghadapi pendidikan tinggi dan persaingan internasional. Kurikulum dan pendekatan IB juga dikenal luas oleh berbagai perguruan tinggi internasional sehingga dapat menjadi nilai tambah bagi lulusan yang ingin melanjutkan studi di luar negeri,” ungkapnya.</p>
<p>Tidak hanya memperluas peluang siswa, bergabungnya MAN IC Serpong ke dalam jaringan pendidikan global juga dinilai mampu meningkatkan kompetensi guru melalui penguatan metode pembelajaran berbasis riset dan kolaborasi dengan komunitas pendidikan internasional.</p>
<p>Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menyebut capaian MAN IC Serpong sejalan dengan program transformasi pendidikan Islam yang tengah didorong Kementerian Agama.</p>
<p>“Kita ingin madrasah menjadi episentrum kemajuan pendidikan Islam yang unggul, berkarakter, dan adaptif terhadap perubahan. MAN IC Serpong adalah contoh nyata dari madrasah yang memiliki kapasitas besar untuk menjadi role model nasional,” kata Amien Suyitno.</p>
<p>Menurutnya, penerapan program IB di MAN IC Serpong juga menjadi langkah strategis dalam membuka akses lulusan madrasah ke level global.</p>
<p>“Ini adalah salah satu program transformasi pendidikan Islam unggulan yang kami dorong, untuk membuka akses global bagi lulusan madrasah,” tambahnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/17/diakui-dunia-internasional-man-ic-serpong-raih-predikat-ib-world-school/">Diakui Dunia Internasional, MAN IC Serpong Raih Predikat IB World School</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/17/diakui-dunia-internasional-man-ic-serpong-raih-predikat-ib-world-school/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nasib Guru Non-ASN Terjawab, Surat Edaran Jadi Angin Segar untuk Daerah</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/10/nasib-guru-non-asn-terjawab-surat-edaran-jadi-angin-segar-untuk-daerah/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/10/nasib-guru-non-asn-terjawab-surat-edaran-jadi-angin-segar-untuk-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 May 2026 02:30:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Guru Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[guru non-ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikdasmen]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[SE Menteri Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Negeri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16726</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 menjadi angin segar bagi ratusan ribu guru non-ASN di sekolah negeri. Kebijakan tersebut memberikan kepastian bagi pemerintah daerah untuk tetap memperpanjang penugasan sekaligus membayarkan gaji guru non-ASN demi menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/10/nasib-guru-non-asn-terjawab-surat-edaran-jadi-angin-segar-untuk-daerah/">Nasib Guru Non-ASN Terjawab, Surat Edaran Jadi Angin Segar untuk Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 menjadi angin segar bagi ratusan ribu guru non-ASN di sekolah negeri. Kebijakan tersebut memberikan kepastian bagi pemerintah daerah untuk tetap memperpanjang penugasan sekaligus membayarkan gaji guru non-ASN demi menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar.</p>
<p>Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani menjelaskan, surat edaran itu diterbitkan sebagai pedoman resmi bagi pemerintah daerah agar guru non-ASN yang telah terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum Desember 2024 tetap dapat menjalankan tugas mengajar pada 2026.</p>
<p>Menurut Nunuk, kebijakan tersebut merujuk pada amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang menegaskan bahwa setelah Desember 2024 tidak boleh ada lagi status kepegawaian selain ASN di instansi pemerintah, termasuk di sekolah negeri. Ketentuan itu juga diperkuat dengan arahan agar pemerintah daerah tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk tenaga non-ASN.</p>
<p>Namun demikian, pemerintah pusat masih memberikan masa penataan hingga Desember 2025 melalui seleksi PPPK dan sejumlah skema lainnya. Dalam proses penataan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menemukan sekitar 237 ribu guru non-ASN yang telah tercatat di Dapodik belum terakomodasi dalam mekanisme penataan pegawai.</p>
<p>Kondisi tersebut memunculkan kebingungan di berbagai daerah. Banyak pemerintah daerah belum memiliki landasan hukum yang kuat untuk memperpanjang penugasan maupun menyalurkan gaji guru non-ASN, sementara keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan untuk menjaga layanan pendidikan tetap berjalan.</p>
<p>Atas dasar itu, Kemendikdasmen melakukan koordinasi lintas kementerian guna memastikan para guru tetap dapat mengajar sambil menunggu proses penataan lanjutan. Hasil koordinasi tersebut melahirkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.</p>
<p>“Surat edaran ini dibuat untuk menyelamatkan, memberikan ketenangan, dan kepastian bagi guru non-ASN yang terdata di Dapodik agar tetap bisa mengajar dengan tenang,” ujar Nunuk dikutip dalam keterangan tertulis via InfoPublik, Minggu (10/5).</p>
<p>Ia menegaskan, batas waktu hingga Desember 2026 yang tercantum dalam surat edaran bukan berarti guru non-ASN akan berhenti mengajar setelah masa tersebut berakhir. Menurutnya, aturan dalam undang-undang hanya mengatur status kepegawaian, bukan menghentikan tugas mengajar para guru.</p>
<p>“Yang tidak diperbolehkan adalah status non-ASN, bukan gurunya berhenti mengajar. Kita berusaha menepati, namun juga melakukan negosiasi agar para guru masih bisa bekerja,” tegasnya.</p>
<p>Nunuk menambahkan, kebutuhan tenaga pendidik di Indonesia hingga kini masih sangat tinggi. Saat ini kebutuhan formasi guru diperkirakan mencapai sekitar 498 ribu orang, sementara setiap tahun terdapat sekitar 60 ribu hingga 70 ribu guru memasuki masa pensiun.</p>
<p>Karena itu, pemerintah terus membahas berbagai skema penataan dan mekanisme seleksi guna memastikan kebutuhan guru tetap terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Sejumlah pemerintah daerah pun menyambut positif terbitnya surat edaran tersebut. Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Firman Oktora, mengatakan sebelum surat edaran diterbitkan, pemerintah daerah berada dalam posisi sulit karena anggaran gaji tersedia tetapi belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk menyalurkannya.</p>
<p>“Terbitnya SE ini memberikan kekuatan dan jaminan bagi Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk tetap bisa mempekerjakan 1.049 guru non-ASN,” ujar Firman.</p>
<p>Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron. Menurutnya, surat edaran tersebut menjadi jawaban atas kegamangan pemerintah daerah terkait keberlanjutan guru non-ASN di sekolah negeri.</p>
<p>“Dengan adanya SE ini saya rasa menjadi kabar gembira. Jadi sudah bisa menjawab kegamangan-kegamangan daerah,” katanya.</p>
<p>Melalui koordinasi lintas kementerian serta dukungan pemerintah daerah, pemerintah berupaya memastikan kegiatan pembelajaran tetap berlangsung sekaligus memberikan kepastian bagi guru non-ASN yang selama ini mengabdi di sekolah negeri di seluruh Indonesia.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/10/nasib-guru-non-asn-terjawab-surat-edaran-jadi-angin-segar-untuk-daerah/">Nasib Guru Non-ASN Terjawab, Surat Edaran Jadi Angin Segar untuk Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/10/nasib-guru-non-asn-terjawab-surat-edaran-jadi-angin-segar-untuk-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Siswa Kurang Mampu Punya Peluang 90 Persen Masuk Sekolah Impian</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/07/siswa-kurang-mampu-punya-peluang-90-persen-masuk-sekolah-impian/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/07/siswa-kurang-mampu-punya-peluang-90-persen-masuk-sekolah-impian/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 May 2026 15:45:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Jalur Afirmasi]]></category>
		<category><![CDATA[Jalur Domisili]]></category>
		<category><![CDATA[Jalur Prestasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikdasmen]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Penerimaan Murid Baru]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Favorit]]></category>
		<category><![CDATA[Siswa Kurang Mampu]]></category>
		<category><![CDATA[SMA SMK]]></category>
		<category><![CDATA[SPMB 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16643</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang besar untuk diterima di sekolah tujuan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Melalui skema penerimaan yang diterapkan, peserta didik dari kelompok ekonomi rentan disebut memiliki kesempatan hingga 90 persen untuk masuk sekolah yang diinginkan. Direktur Jenderal Pendidikan Anak [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/07/siswa-kurang-mampu-punya-peluang-90-persen-masuk-sekolah-impian/">Siswa Kurang Mampu Punya Peluang 90 Persen Masuk Sekolah Impian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang besar untuk diterima di sekolah tujuan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Melalui skema penerimaan yang diterapkan, peserta didik dari kelompok ekonomi rentan disebut memiliki kesempatan hingga 90 persen untuk masuk sekolah yang diinginkan.</p>
<p>Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengatakan pemerintah memberikan keberpihakan yang kuat kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui SPMB.</p>
<p>“Ini merupakan perubahan dari sistem SPMB untuk orang tidak mampu. Kami punya keberpihakan yang kuat terhadap peserta didik dari keluarga yang tidak mampu,” kata Gogot dalam diskusi di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/5).</p>
<p>Menurut Gogot, keberpihakan tersebut diwujudkan melalui kombinasi beberapa jalur penerimaan dalam SPMB, yakni afirmasi, domisili, dan prestasi. Dengan skema itu, siswa dari keluarga tidak mampu memiliki lebih banyak peluang untuk diterima di sekolah tujuan.</p>
<p>Untuk jenjang SMA, misalnya, siswa dari keluarga kurang mampu dapat mendaftar melalui jalur afirmasi dengan kuota minimal 30 persen. Selain itu, apabila lokasi tempat tinggal siswa dekat dengan sekolah tujuan, mereka juga dapat memanfaatkan jalur domisili yang memiliki kuota minimal 30 persen.</p>
<p>Tak hanya itu, siswa dari keluarga kurang mampu yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik juga dapat mengikuti jalur prestasi dengan kuota minimal 30 persen.</p>
<p>“Sebenarnya kalau mau menganalisis lebih dalam, murid dari keluarga yang tidak mampu, dia dapat privilege di jalur afirmasi 30 persen. Dia kurang mampu, tetapi dekat dengan sekolah, dia dapat privilege jalur domisili. Dia tidak mampu, tetapi berprestasi ya dia dapat privilege jalur prestasi. Jadi peserta didik dari keluarga tidak mampu itu justru punya 90 persen kesempatan untuk masuk di sekolah yang diinginkan,” ungkap Gogot.</p>
<p>Kemendikdasmen mencatat sebanyak 9,4 juta murid dari jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK akan mengikuti proses SPMB tahun ini.</p>
<p>Terkait jadwal pelaksanaan, pemerintah pusat menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah masing-masing. Meski demikian, Kemendikdasmen menyarankan pengumuman pendaftaran dilakukan paling lambat pada minggu pertama Mei 2026, kemudian dilanjutkan dengan proses pendaftaran, seleksi, pengumuman hasil, hingga daftar ulang pada Juni dan Juli 2026 sesuai kalender pendidikan tahun ajaran 2026/2027.</p>
<p>Kemendikdasmen juga memastikan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 tetap menggunakan empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga pemerataan akses pendidikan sekaligus memberi ruang bagi siswa berprestasi dan kelompok rentan.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/07/siswa-kurang-mampu-punya-peluang-90-persen-masuk-sekolah-impian/">Siswa Kurang Mampu Punya Peluang 90 Persen Masuk Sekolah Impian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/07/siswa-kurang-mampu-punya-peluang-90-persen-masuk-sekolah-impian/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
