Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) memajukan jadwal pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 dan Asesmen Nasional (AN). Jika sebelumnya dijadwalkan dibuka pada 18 Agustus 2026, pendaftaran kini dimulai lebih awal, yakni pada 27 Juli hingga 27 September 2026.
Perubahan jadwal tersebut dilakukan untuk memberikan waktu yang lebih luas kepada satuan pendidikan dalam memperbarui data peserta didik melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang akan kembali dibuka mulai 15 Juli 2026.
Kepala BKPDM, Toni Toharudin, mengatakan percepatan jadwal pendaftaran bertujuan memastikan seluruh data peserta telah diperbarui sebelum pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional dimulai.
“Kami ingin memastikan bahwa data yang digunakan dalam pelaksanaan TKA dan asesmen nasional benar-benar yang terbaru, sehingga tidak ada murid yang sebenarnya berhak justru tidak masuk sistem akibat datanya belum diperbarui,” ujar Toni di Jakarta, Selasa (7/7).
Menurut Toni, penambahan masa pendaftaran juga menjadi solusi bagi sekolah yang masih menghadapi kendala akses internet maupun keterbatasan tenaga operator. Dengan waktu yang lebih panjang, sekolah diharapkan memiliki kesempatan cukup untuk menyelesaikan proses administrasi.
Karena itu, Kemendikdasmen mengimbau seluruh satuan pendidikan segera melakukan verifikasi dan pembaruan data begitu Dapodik kembali dibuka pada pertengahan Juli, tanpa menunggu hingga mendekati batas akhir pendaftaran.
“Kualitas data tentunya menentukan hasil asesmen. Begitu Dapodik dibuka pada 15 Juli ini, kami meminta satuan pendidikan langsung bergerak melakukan verifikasi serta pembaruan data, tidak perlu menunggu sampai mendekati batas akhir pendaftaran,” tegasnya.
Perubahan jadwal tersebut telah ditetapkan melalui Surat Kepala BKPDM Nomor 0212/B/F/SK.02.02/2026. Berikut jadwal terbaru pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional 2026:
- Pendaftaran peserta: 27 Juli–27 September 2026
- Simulasi: 21–27 September 2026
- Gladi bersih: 5–18 Oktober 2026
- Pelaksanaan utama: 26 Oktober–8 November 2026
- Pelaksanaan susulan: 16–29 November 2026
Kemendikdasmen berharap seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, dinas pendidikan, operator sekolah, hingga tenaga pendidik, dapat memanfaatkan tambahan waktu tersebut secara optimal untuk memastikan seluruh data peserta telah tervalidasi.
Toni menegaskan bahwa validitas data menjadi faktor penting dalam menjamin kelancaran pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional, sekaligus memastikan seluruh peserta didik yang memenuhi syarat dapat mengikuti ujian tanpa terkendala persoalan administrasi.
“Kami berharap pemerintah daerah, satuan pendidikan, operator sekolah, dan pendidik bergerak cepat memanfaatkan tambahan waktu ini. Data yang rapi akan membuat pelaksanaan TKA dan asesmen nasional lebih tertib, dan yang terpenting, memastikan tidak ada satu pun murid yang haknya terlewat hanya karena persoalan administrasi,” pungkasnya.
Kebijakan tersebut berlaku bagi peserta didik jenjang SMA/MA/sederajat serta SMK/MAK dengan mengacu pada Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 dan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaannya.

