32.1 C
Jakarta
Selasa, Juli 7, 2026
BerandaKATA EKBISEKONOMI dan KINERJAJawa Barat, Banten, dan Jatim Penyumbang PHK Tertinggi, Indef Beberkan Penyebabnya

Jawa Barat, Banten, dan Jatim Penyumbang PHK Tertinggi, Indef Beberkan Penyebabnya

Jakarta – Peneliti Senior sekaligus Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad, mengungkapkan bahwa Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur masih menjadi tiga provinsi dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) tertinggi di Indonesia. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh tingginya konsentrasi industri manufaktur di wilayah tersebut yang tengah menghadapi berbagai tekanan, mulai dari perlambatan ekonomi global hingga melemahnya daya beli masyarakat.

Mengacu pada data Kementerian Ketenagakerjaan, Tauhid menyebut Jawa Barat mencatat hampir 5.000 pekerja terdampak PHK. Sementara itu, Banten sekitar 2.500 pekerja dan Jawa Timur sekitar 2.300 pekerja.

“Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, paling banyak itu Jawa Barat hampir 5.000 pekerja, Banten sekitar 2.500, Jawa Timur sekitar 2.300. Memang daerah-daerah tersebut merupakan pusat industri manufaktur terbesar, terutama di kawasan Jabodetabek,” kata Tauhid, Senin (6/7).

Menurut Tauhid, industri manufaktur menjadi sektor yang paling rentan ketika terjadi perlambatan ekonomi dunia. Penurunan permintaan global menyebabkan pasar ekspor menyusut, sementara pelaku industri juga menghadapi kenaikan biaya logistik, energi, dan bahan baku yang sebagian besar masih bergantung pada impor.

“Ketika ekonomi dunia melemah, permintaan global turun. Di sisi lain biaya logistik dan bahan baku naik. Karena banyak bahan baku industri masih impor, pelemahan nilai tukar juga membuat biaya produksi meningkat sehingga produk dalam negeri sulit bersaing,” ujarnya. 

Dilansir dari laman investor daily, selain tantangan di pasar ekspor, derasnya produk impor di pasar domestik turut memperberat kondisi industri nasional. Tauhid menilai barang impor, baik yang masuk secara legal maupun ilegal, memiliki harga yang lebih kompetitif sehingga mengurangi daya saing produk buatan dalam negeri.

Ia mencontohkan produk elektronik, alas kaki, hingga pakaian yang banyak dijual dengan harga murah, termasuk melalui platform perdagangan elektronik, membuat industri lokal semakin sulit mempertahankan pangsa pasar.

“Barang impor jauh lebih banyak daripada barang ekspor. Industri yang selama ini mengandalkan pasar domestik lama-kelamaan tidak mampu bersaing karena produk impor rata-rata lebih murah, terutama untuk elektronik, alas kaki, dan pakaian. Coba lihat di e-commerce, harganya sangat murah,” urainya.

Tauhid juga menyoroti penurunan daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah, yang berdampak langsung terhadap permintaan produk manufaktur. Kondisi tersebut, menurutnya, tercermin dari Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Juni 2026 yang berada di level 46,9, menandakan aktivitas manufaktur masih berada dalam fase kontraksi.

“Daya beli masyarakat memang melambat, terutama kelompok menengah dan bawah. Itu ikut menekan permintaan sehingga sektor manufaktur ikut terkontraksi,” ucapnya.

Ia menambahkan, gelombang PHK kini tidak lagi hanya terjadi pada sektor padat karya seperti tekstil, garmen, dan alas kaki, tetapi mulai meluas ke berbagai sektor industri lainnya.

Sejumlah Rekomendasi untuk Menekan PHK

Untuk mengurangi laju PHK, Tauhid mendorong pemerintah memperkuat perlindungan terhadap industri nasional melalui kebijakan antidumping, pengenaan bea masuk, serta instrumen pengamanan perdagangan agar produk impor tidak membanjiri pasar domestik.

Selain itu, ia menilai kebijakan harga gas industri perlu diperluas sehingga lebih banyak perusahaan memperoleh biaya energi yang lebih kompetitif.

“Langkah pemerintah meninjau harga gas industri sudah tepat, tetapi cakupannya perlu diperluas agar lebih banyak industri memperoleh manfaat dan biaya produksinya turun,” ujarnya.

Tauhid juga mengusulkan adanya restrukturisasi pinjaman serta kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha, terutama di sektor informal. Menurutnya, kebijakan penetapan upah minimum juga perlu mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha.

“Penentuan upah minimum harus lebih adil bagi pengusaha. Kalau terlalu tinggi, mereka akan semakin sulit bersaing dan potensi PHK bisa semakin besar,” katanya.

Di tingkat daerah, Tauhid menyarankan pemerintah daerah memberikan berbagai insentif fiskal bagi industri yang berpotensi melakukan PHK. Insentif tersebut dapat berupa pengurangan pajak dan retribusi daerah, termasuk pajak kendaraan industri, pajak air tanah, hingga pungutan lainnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah menyederhanakan proses perizinan agar dunia usaha, khususnya UMKM, memiliki ruang lebih besar untuk berkembang dan mempertahankan usahanya.

“Insentif pajak dan kemudahan perizinan bisa menjadi ruang bagi dunia usaha untuk bertahan sehingga risiko PHK dapat ditekan,” ujar Tauhid.

Baca Juga

BMKG: El Nino Semakin Kuat Kemarau 2026 Bakal Panjang

Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi...

Shelter Grab Thamrin-Bundaran HI Resmi Beroperasi 24 Jam

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan Shelter...

Angka Perceraian Tinggi, Calon Pengantin di Pontianak Dibekali Literasi Keuangan

Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak menggandeng Yayasan...

Kerugian Scam Capai Rp7,5 Triliun, Lansia Jadi Sasaran Utama

Jakarta - Ancaman penipuan digital atau scam di Indonesia...

Anggaran MBG 2027 Diproyeksi Turun, Banggar DPR Jelaskan Hitungan Terbarunya

Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR memperkirakan alokasi dana...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini