<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penghapusan Piutang Macet - Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/penghapusan-piutang-macet/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/penghapusan-piutang-macet/</link>
	<description>Buka Mata Tangkap Momen</description>
	<lastBuildDate>Mon, 23 Dec 2024 04:41:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Penghapusan Piutang Macet - Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/penghapusan-piutang-macet/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kementerian UMKM Targetkan Penghapusan Piutang Macet Rampung April 2025</title>
		<link>https://katafoto.id/2024/11/19/kementerian-umkm-targetkan-penghapusan-piutang-macet-rampung-april-2025/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2024/11/19/kementerian-umkm-targetkan-penghapusan-piutang-macet-rampung-april-2025/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 Nov 2024 07:43:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[Bank BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[Kredit UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[Penghapusan Piutang Macet]]></category>
		<category><![CDATA[Penghapusan Piutang UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[PP Nomor 47 Tahun 2024]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=5447</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menargetkan proses penghapusan piutang macet UMKM dapat selesai pada April 2025, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta pada Selasa (19/11), Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan bahwa kebijakan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/11/19/kementerian-umkm-targetkan-penghapusan-piutang-macet-rampung-april-2025/">Kementerian UMKM Targetkan Penghapusan Piutang Macet Rampung April 2025</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menargetkan proses penghapusan piutang macet UMKM dapat selesai pada April 2025, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta pada Selasa (19/11), Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan bahwa kebijakan ini hanya berlaku bagi UMKM yang masuk dalam daftar penghapusbukuan bank-bank badan usaha milik negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Jangan sampai kebijakan ini disalahartikan seolah berlaku untuk semua pelaku UMKM. Ini hanya diperuntukkan bagi UMKM yang telah tercatat dalam daftar penghapusbukuan,&#8221; tegas Maman.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Maman menjelaskan bahwa UMKM yang memenuhi kriteria hapus buku dapat dihapus tagih kreditnya oleh bank BUMN. Saat ini, terdapat ratusan ribu UMKM yang tercatat dalam kategori tersebut. Namun, proses penghapusan piutang masih menunggu hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bank Himbara, yang biasanya memerlukan waktu 45–60 hari.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kementerian UMKM berharap agar proses RUPS dapat dipercepat menjadi 10 hari sehingga bank segera dapat menetapkan kuota hapus tagih. “Kami terus mendorong percepatan ini agar pelaksanaan sesuai target,” ujar Maman dikutip dari laman antara.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam upaya mempercepat penghapusan piutang macet, Kementerian UMKM telah menyusun sejumlah langkah strategis, di antaranya:</span></p>
<ol class="ol1">
<li class="li2"><b></b><span class="s1">Pendataan UMKM di sektor-sektor seperti perkebunan, pertanian, perikanan, kelautan, serta industri mode dan kuliner.</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s1">Koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait, termasuk bank Himbara, badan layanan umum (BLU), Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s1">Pembentukan tim khusus yang melibatkan Kementerian UMKM, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BI, dan OJK.</span></li>
</ol>
<p class="p1"><span class="s1">Kebijakan penghapusan piutang macet ini berlaku selama enam bulan sejak PP Nomor 47 Tahun 2024 diundangkan pada 5 November 2024. Jika target belum tercapai dalam periode tersebut, Kementerian UMKM akan mengajukan permohonan perpanjangan kepada presiden.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Merujuk pada PP tersebut, penghapusan tagih kredit hanya berlaku untuk:</span></p>
<ul class="ul1">
<li class="li2"><span class="s1">Kredit dengan nilai pokok maksimal Rp500 juta per debitur.</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">Kredit yang telah dihapusbukukan minimal lima tahun sejak PP berlaku.</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">Kredit yang tidak dijamin asuransi atau penjaminan kredit.</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">Kredit tanpa agunan, atau dengan agunan yang tidak memungkinkan untuk dijual.</span></li>
</ul>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami optimis langkah ini dapat membantu U</span><span class="s1">MKM untuk bangkit dan lebih fokus pada pengembangan usaha,” imbuh Maman.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/11/19/kementerian-umkm-targetkan-penghapusan-piutang-macet-rampung-april-2025/">Kementerian UMKM Targetkan Penghapusan Piutang Macet Rampung April 2025</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2024/11/19/kementerian-umkm-targetkan-penghapusan-piutang-macet-rampung-april-2025/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dorong Keberlanjutan Usaha, Presiden Prabowo Hapus Piutang Macet UMKM</title>
		<link>https://katafoto.id/2024/11/05/dorong-keberlanjutan-usaha-presiden-prabowo-hapus-piutang-macet-umkm/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2024/11/05/dorong-keberlanjutan-usaha-presiden-prabowo-hapus-piutang-macet-umkm/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Nov 2024 16:30:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Presiden Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[kelompok tani dan nelayan]]></category>
		<category><![CDATA[Penghapusan Piutang]]></category>
		<category><![CDATA[Penghapusan Piutang Macet]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM DKI Jakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=5098</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini mencakup penghapusan piutang macet bagi UMKM di berbagai sektor, termasuk pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta industri lain seperti mode, kuliner, dan industri kreatif. Kebijakan ini dilatarbelakangi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/11/05/dorong-keberlanjutan-usaha-presiden-prabowo-hapus-piutang-macet-umkm/">Dorong Keberlanjutan Usaha, Presiden Prabowo Hapus Piutang Macet UMKM</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini mencakup penghapusan piutang macet bagi UMKM di berbagai sektor, termasuk pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta industri lain seperti mode, kuliner, dan industri kreatif.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia. Menurutnya, banyak pelaku UMKM yang selama ini menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan usaha mereka.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia, hari ini, Selasa, 5 November 2024, saya menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” ujar Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta dikutip dari laman setkab.</span></p>
<figure id="attachment_5097" aria-describedby="caption-attachment-5097" style="width: 2048px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-5097" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/11/Hutang-UMKM2.jpg" alt="Dorong Keberlanjutan Usaha, Presiden Prabowo Hapus Piutang Macet UMKM" width="2048" height="1366" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/11/Hutang-UMKM2.jpg 2048w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/11/Hutang-UMKM2-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/11/Hutang-UMKM2-1024x683.jpg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/11/Hutang-UMKM2-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/11/Hutang-UMKM2-1536x1025.jpg 1536w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/11/Hutang-UMKM2-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/11/Hutang-UMKM2-600x400.jpg 600w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/11/Hutang-UMKM2-696x464.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/11/Hutang-UMKM2-1392x928.jpg 1392w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/11/Hutang-UMKM2-1068x712.jpg 1068w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/11/Hutang-UMKM2-1920x1281.jpg 1920w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/11/Hutang-UMKM2-630x420.jpg 630w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/11/Hutang-UMKM2-1259x840.jpg 1259w" sizes="(max-width: 2048px) 100vw, 2048px" /><figcaption id="caption-attachment-5097" class="wp-caption-text">Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di di Istana Merdeka, Jakarta (katafoto/HO/BPMI Setpres)</figcaption></figure>
<p class="p1"><span class="s1">Presiden menekankan bahwa produsen di sektor pertanian, UMKM, dan perikanan adalah penopang utama ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dukungan bagi sektor-sektor yang berperan penting dalam stabilitas pangan dan perekonomian nasional.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita di sektor pertanian, UMKM, dan perikanan agar dapat melanjutkan usaha mereka dengan lebih kuat dan berdaya guna untuk bangsa dan negara,” ungkap Presiden Prabowo.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Rincian teknis dan persyaratan penghapusan piutang ini akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh kementerian dan lembaga terkait. Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan tepat sasaran.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kebijakan ini diharapkan bisa memberi ketenangan dan keyakinan kepada pelaku UMKM, khususnya petani dan nelayan, agar dapat bekerja dengan lebih semangat, didukung oleh kepastian bahwa negara menghargai peran mereka.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami berharap seluruh petani, nelayan, dan UMKM di Indonesia dapat bekerja dengan tenang, penuh semangat, dan yakin bahwa negara menghormati serta menghargai mereka sebagai produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa,” ungkap Presiden.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Penandatanganan PP Nomor 47 Tahun 2024 ini menandai langkah konkret pemerintah dalam mendukung keberlanjutan UMKM serta membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/11/05/dorong-keberlanjutan-usaha-presiden-prabowo-hapus-piutang-macet-umkm/">Dorong Keberlanjutan Usaha, Presiden Prabowo Hapus Piutang Macet UMKM</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2024/11/05/dorong-keberlanjutan-usaha-presiden-prabowo-hapus-piutang-macet-umkm/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
