27.6 C
Jakarta
Rabu, Januari 28, 2026
BerandaTopikRegulasi baru akad nikah

Tag: Regulasi baru akad nikah

spot_imgspot_img

Akad Nikah Sekarang Bisa di Jam Kerja dan di Luar KUA, Begini Aturannya

Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan aturan baru mengenai pencatatan nikah. Dalam peraturan ini, akad nikah kini dapat dilaksanakan di luar Kantor Urusan...

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Must read