<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Transportasi Online - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/transportasi-online/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/transportasi-online/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Sun, 05 Jul 2026 03:44:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Transportasi Online - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/transportasi-online/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pengemudi Ojol Sambut Pangkalan Baru di Pulo Gebang</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/07/05/pengemudi-ojol-sambut-pangkalan-baru-di-pulo-gebang/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/07/05/pengemudi-ojol-sambut-pangkalan-baru-di-pulo-gebang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Jul 2026 03:44:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEGAPOLITAN]]></category>
		<category><![CDATA[Cakung]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[ojek online]]></category>
		<category><![CDATA[pangkalan ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Pengemudi ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Terminal Pulo Gebang]]></category>
		<category><![CDATA[Terminal Terpadu Pulo Gebang]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi Online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=18169</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meresmikan pangkalan khusus bagi pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Terminal Terpadu Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Fasilitas ini diharapkan dapat menciptakan kawasan terminal yang lebih tertata sekaligus memberikan kenyamanan bagi para pengemudi saat menunggu penumpang. Peresmian dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/07/05/pengemudi-ojol-sambut-pangkalan-baru-di-pulo-gebang/">Pengemudi Ojol Sambut Pangkalan Baru di Pulo Gebang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meresmikan pangkalan khusus bagi pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Terminal Terpadu Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Fasilitas ini diharapkan dapat menciptakan kawasan terminal yang lebih tertata sekaligus memberikan kenyamanan bagi para pengemudi saat menunggu penumpang.</p>
<p>Peresmian dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin. Dalam kesempatan tersebut, Dishub juga menyerahkan paket sembako, tumbler, gelas mug, serta makanan dan minuman siap saji kepada 30 pengemudi ojol yang sehari-hari beroperasi di Terminal Terpadu Pulo Gebang.</p>
<p>Budi mengapresiasi langkah pengelola terminal yang menyediakan fasilitas khusus bagi pengemudi transportasi daring. Menurutnya, keberadaan pangkalan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menata kawasan terminal agar lebih tertib.</p>
<p>&#8220;Selama ini para pengemudi Ojol menunggu penumpang di pinggir jalan depan terminal. Kini mereka memiliki tempat khusus yang lebih nyaman sehingga tidak lagi menggunakan area jalan yang melanggar aturan,&#8221; ujarnya dikutip dari laman berita jakarta, Jumat (3/7).</p>
<p>Ia menjelaskan, pangkalan tersebut telah dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, seperti meja, kursi, tempat pengisian daya telepon seluler, hingga dispenser air minum. Menurut Budi, fasilitas ini dapat menjadi percontohan bagi terminal lain di Jakarta dalam menyediakan area tunggu yang layak bagi pengemudi ojol.</p>
<p>&#8220;Upaya ini sekaligus mengurangi parkir di trotoar maupun bahu jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan,&#8221; terangnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang, Cristianto, mengatakan pembangunan pangkalan ojol dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengatasi kondisi kawasan terminal yang selama ini terlihat semrawut akibat pengemudi menunggu penumpang di akses masuk terminal.</p>
<p>&#8220;Pangkalan ini dapat menampung sekitar 30 pengemudi beserta sepeda motornya dan beroperasi selama 24 jam karena layanan Ojol di terminal juga berlangsung sepanjang hari,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Cristianto menambahkan, selain menyediakan tempat beristirahat, pengelola terminal juga memberikan kemudahan bagi para pengemudi berupa akses keluar masuk terminal tanpa dikenakan biaya parkir.</p>
<p>Kehadiran fasilitas tersebut mendapat respons positif dari para pengemudi. Salah satunya Leni (45), yang mengaku selama bertahun-tahun harus menunggu penumpang di pinggir jalan maupun di sekitar Gerbang Tol Pulo Gebang tanpa tempat berteduh.</p>
<p>&#8220;Selama ini kami sering kepanasan dan kehujanan karena tidak ada tempat berteduh. Alhamdulillah, sekarang sudah ada tempat untuk memudahkan pekerjaan dan beristirahat. Kami sangat berterima kasih,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/07/05/pengemudi-ojol-sambut-pangkalan-baru-di-pulo-gebang/">Pengemudi Ojol Sambut Pangkalan Baru di Pulo Gebang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/07/05/pengemudi-ojol-sambut-pangkalan-baru-di-pulo-gebang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Grab Hentikan Program Langganan Driver GrabBike, Ada Apa?</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/21/grab-hentikan-program-langganan-driver-grabbike-ada-apa/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/21/grab-hentikan-program-langganan-driver-grabbike-ada-apa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 May 2026 02:00:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PERHUBUNGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Driver Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Grab]]></category>
		<category><![CDATA[Grab Bike]]></category>
		<category><![CDATA[Grab Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Tarif Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi Online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17077</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Grab Indonesia resmi menghentikan program langganan akses hemat bagi mitra pengemudi GrabBike. Kebijakan tersebut diambil setelah perusahaan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang sebelumnya berjalan. Chief Executive Officer (CEO) Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menjelaskan bahwa penghentian program dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian sistem agar operasional layanan dapat berjalan lebih optimal sekaligus menjaga keberlanjutan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/21/grab-hentikan-program-langganan-driver-grabbike-ada-apa/">Grab Hentikan Program Langganan Driver GrabBike, Ada Apa?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Grab Indonesia resmi menghentikan program langganan akses hemat bagi mitra pengemudi GrabBike. Kebijakan tersebut diambil setelah perusahaan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang sebelumnya berjalan.</p>
<p>Chief Executive Officer (CEO) Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menjelaskan bahwa penghentian program dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian sistem agar operasional layanan dapat berjalan lebih optimal sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi daring.</p>
<p>“Penutupan program langganan ini dilakukan karena Grab Indonesia menilai diperlukan penyesuaian yang lebih baik lagi. Penutupan program langganan ini juga dilakukan guna menciptakan ekosistem yang berkelanjutan bagi seluruh pihak,” ujar Neneng dalam keterangannya dikutip Rabu (20/5).</p>
<p>Meski program langganan bagi mitra pengemudi dihentikan, Grab memastikan layanan GrabBike Hemat untuk konsumen tetap tersedia. Perusahaan menyatakan penyesuaian biaya akan dilakukan secara terukur dengan tetap mempertimbangkan keterjangkauan tarif bagi masyarakat.</p>
<p>Di sisi lain, Grab menegaskan hingga kini belum ada kenaikan tarif untuk layanan GrabBike Standard. Neneng menambahkan bahwa perusahaan tetap menempatkan kesejahteraan mitra pengemudi sebagai prioritas utama di tengah dinamika industri transportasi digital yang terus berkembang.</p>
<p>“Kesejahteraan mitra pengemudi merupakan prioritas utama kami. Grab Indonesia terus mengupayakan pendapatan mitra pengemudi tetap terjaga di tengah dinamika industri saat ini,” kata Neneng.</p>
<p>Selain itu, Grab memastikan berbagai program dukungan untuk mitra pengemudi tetap berjalan. Program tersebut mencakup Bonus Hari Raya (BHR), fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan, asuransi kecelakaan tambahan, hingga bantuan beasiswa bagi anak mitra pengemudi.</p>
<p>Perusahaan juga melanjutkan sejumlah inisiatif lain seperti GrabScholar, GrabAcademy, GrabBenefits, program umrah bagi mitra inspiratif, serta layanan darurat Gercep (Grab Respon Cepat).</p>
<p>Tak hanya itu, Grab Indonesia menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait penerapan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur mitra pengemudi transportasi roda dua.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/21/grab-hentikan-program-langganan-driver-grabbike-ada-apa/">Grab Hentikan Program Langganan Driver GrabBike, Ada Apa?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/21/grab-hentikan-program-langganan-driver-grabbike-ada-apa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gojek Buka Suara soal Komisi Dipangkas Jadi 8 Persen, Konsumen Kena Dampak?</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/19/gojek-buka-suara-soal-komisi-dipangkas-jadi-8-persen-konsumen-kena-dampak/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/19/gojek-buka-suara-soal-komisi-dipangkas-jadi-8-persen-konsumen-kena-dampak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 19 May 2026 15:09:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[INDUSTRI]]></category>
		<category><![CDATA[Driver Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Go To Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Gojek]]></category>
		<category><![CDATA[GoRide]]></category>
		<category><![CDATA[GoTo]]></category>
		<category><![CDATA[komisi ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi Online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17038</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk atau GoTo mendukung terhadap kebijakan pemerintah terkait penyesuaian komisi ojek online. Kebijakan tersebut mengatur skema bagi hasil sebesar 92 persen untuk mitra pengemudi layanan roda dua atau GoRide, sementara perusahaan menerima komisi 8 persen dari setiap perjalanan. Sebelumnya, komisi yang diterima platform mencapai 20 persen. Pernyataan itu disampaikan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/19/gojek-buka-suara-soal-komisi-dipangkas-jadi-8-persen-konsumen-kena-dampak/">Gojek Buka Suara soal Komisi Dipangkas Jadi 8 Persen, Konsumen Kena Dampak?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk atau GoTo mendukung terhadap kebijakan pemerintah terkait penyesuaian komisi ojek online. Kebijakan tersebut mengatur skema bagi hasil sebesar 92 persen untuk mitra pengemudi layanan roda dua atau GoRide, sementara perusahaan menerima komisi 8 persen dari setiap perjalanan. Sebelumnya, komisi yang diterima platform mencapai 20 persen.</p>
<p>Pernyataan itu disampaikan GoTo dalam konferensi pers di Kantor Pusat GoTo, Jakarta, menjelang peringatan Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 2026.</p>
<p>Sebagai bentuk tindak lanjut atas kebijakan pemerintah, GoTo dan Gojek menyiapkan empat langkah strategis.</p>
<p>Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, mengatakan bahwa kebijakan tersebut menjadi momentum penting dalam penguatan kesejahteraan mitra pengemudi di era digital.</p>
<p>“Kebijakan ini merupakan cerminan nyata dari semangat Hari Kebangkitan Nasional di era digital. Seperti yang telah kami sampaikan dalam berbagai momentum sebelumnya, termasuk pada pengumuman program dukungan kesejahteraan Bakti GoTo untuk Negeri, serta peluncuran 7 Inisiatif Apresiasi Mitra terbaru, kesejahteraan mitra driver akan selalu menjadi prioritas utama bagi Perusahaan,” ujar Hans.</p>
<p>Salah satu langkah yang akan dilakukan ialah penyesuaian skema bagi hasil layanan GoRide sesuai arahan pemerintah. Meski penyesuaian tersebut akan berdampak pada pendapatan perusahaan dari sektor transportasi roda dua, GoTo menilai kebijakan itu sebagai investasi jangka panjang demi menjaga keberlanjutan ekosistem.</p>
<p>Perusahaan menegaskan penyesuaian pada layanan GoRide Reguler tetap mempertimbangkan keseimbangan antara pendapatan mitra pengemudi dan keterjangkauan tarif bagi konsumen.</p>
<p>“Kami akan berupaya agar tidak ada perubahan harga yang dibayar oleh konsumen untuk GoRide Reguler,” tulis perusahaan dalam keterangannya.</p>
<p>GoTo berharap kestabilan tarif dapat menjaga jumlah pesanan tetap stabil sehingga pendapatan mitra pengemudi tidak terganggu.</p>
<p>Selain itu, Gojek juga mengumumkan penghentian “Program Langganan GoRide Hemat” untuk mitra pengemudi. Program yang mulai diuji coba sejak November 2025 dan diperluas pada Februari 2026 itu dinilai memerlukan keseimbangan yang lebih baik bagi kesejahteraan mitra.</p>
<p>Perusahaan memastikan penghentian program akan dilakukan dalam waktu dekat sebagai bagian dari penyesuaian ekosistem layanan transportasi online.</p>
<p>Ke depan, layanan GoRide Hemat juga akan mengikuti sistem bagi hasil 8 persen seperti GoRide Reguler. Konsekuensinya, akan ada penyesuaian tarif bagi konsumen secara moderat dengan tetap memperhatikan keterjangkauan harga.</p>
<p>GoTo juga menegaskan berbagai program kesejahteraan mitra pengemudi tetap dilanjutkan, seperti Bonus Hari Raya (BHR), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, beasiswa untuk mitra dan keluarga, program umrah gratis, Bursa Kerja Mitra Gojek, hingga cek kesehatan gratis bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan.</p>
<p>Menurutnya program tersebut sejalan dengan visi Asta Cita pemerintah menuju Indonesia Emas 2045, khususnya dalam peningkatan kualitas lapangan kerja dan pemerataan ekonomi.</p>
<p>Di tengah perubahan skema bagi hasil GoRide, GoTo menilai kekuatan ekosistem bisnis perusahaan tetap menjadi fondasi utama untuk menjaga pertumbuhan jangka panjang. Selain layanan transportasi online, lini bisnis teknologi finansial, logistik, dan pengantaran disebut terus berkembang positif.</p>
<p>Meski mengakui perubahan skema komisi akan berdampak pada penurunan pendapatan sektor GoRide, perusahaan optimistis dapat menjaga stabilitas bisnis melalui inovasi dan kekuatan ekosistem yang dimiliki.</p>
<p>Saat ini, GoTo masih berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak terkait untuk mendapatkan arahan lebih lanjut mengenai detail aturan dalam Peraturan Presiden terkait komisi ojek online.</p>
<p>“Sebagai perusahaan yang lahir dan berkembang di Indonesia, Gojek senantiasa berkomitmen untuk dapat terus maju &#8211; demi mitra pengemudi yang lebih sejahtera, pelanggan yang terlayani lebih baik, dan Indonesia yang kita cintai bersama,” tutup Hans.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/19/gojek-buka-suara-soal-komisi-dipangkas-jadi-8-persen-konsumen-kena-dampak/">Gojek Buka Suara soal Komisi Dipangkas Jadi 8 Persen, Konsumen Kena Dampak?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/19/gojek-buka-suara-soal-komisi-dipangkas-jadi-8-persen-konsumen-kena-dampak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perpres Baru Ojol Terbit, Grab Indonesia Buka Suara</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/02/perpres-baru-ojol-terbit-grab-indonesia-buka-suara/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/02/perpres-baru-ojol-terbit-grab-indonesia-buka-suara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 02 May 2026 03:00:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PERHUBUNGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Driver Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Grab Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[industri ride hailing]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[komisi driver]]></category>
		<category><![CDATA[Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Perpres 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi Online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16466</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Grab Indonesia merespons terbitnya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang diumumkan Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di kawasan Monumen Nasional, Jumat (1/5). Dalam beleid tersebut, pemerintah menetapkan skema pembagian pendapatan yang lebih menguntungkan pengemudi transportasi online. Jika sebelumnya pengemudi rata-rata menerima sekitar 80% dari total pendapatan, kini porsi minimal [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/02/perpres-baru-ojol-terbit-grab-indonesia-buka-suara/">Perpres Baru Ojol Terbit, Grab Indonesia Buka Suara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Grab Indonesia merespons terbitnya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang diumumkan Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di kawasan Monumen Nasional, Jumat (1/5).</p>
<p>Dalam beleid tersebut, pemerintah menetapkan skema pembagian pendapatan yang lebih menguntungkan pengemudi transportasi online. Jika sebelumnya pengemudi rata-rata menerima sekitar 80% dari total pendapatan, kini porsi minimal ditingkatkan menjadi 92%.</p>
<p>Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyatakan pihaknya menghormati arahan Presiden yang disampaikan dalam pidato Hari Buruh. Ia menegaskan bahwa Grab berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mitra pengemudi.</p>
<p>“Saat ini, kami masih menunggu penerbitan resmi peraturan presiden agar kami dapat meninjau dan mempelajari lebih lanjut detail dari arahan tersebut,” kata Neneng dikutip dalam keterangan tertulis Jumat (1/5).</p>
<p>Neneng menilai, perubahan struktur komisi ini menjadi langkah signifikan yang akan berdampak pada mekanisme kerja platform digital sebagai marketplace.</p>
<p>“Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk berupaya mengimplementasikan perubahan ini, guna memastikan kebijakan tersebut dapat mencapai tujuannya dalam melindungi mitra pengemudi, sekaligus menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen dan keberlanjutan industri,” lanjutnya.</p>
<p>Sementara itu, Presiden Prabowo menyoroti besaran potongan yang selama ini diterapkan oleh perusahaan aplikasi, yang bisa mencapai hingga 20%. Menurutnya, angka tersebut terlalu tinggi dan tidak adil bagi para pengemudi.</p>
<p>“Ojol bekerja keras dan mempertaruhkan keselamatan setiap hari. Tidak adil apabila potongan mencapai 20%. Bahkan 10% pun saya tidak setuju, harus di bawah itu,” tegas Prabowo.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/02/perpres-baru-ojol-terbit-grab-indonesia-buka-suara/">Perpres Baru Ojol Terbit, Grab Indonesia Buka Suara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/02/perpres-baru-ojol-terbit-grab-indonesia-buka-suara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tarif Ojol Naik: Konsumen Akan Terdampak, Pendapatan Driver Bisa Turun</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/07/15/tarif-ojol-naik-konsumen-akan-terdampak-pendapatan-driver-bisa-turun/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/07/15/tarif-ojol-naik-konsumen-akan-terdampak-pendapatan-driver-bisa-turun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Jul 2025 16:12:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PERHUBUNGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Daya Beli Konsumen]]></category>
		<category><![CDATA[Driver Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Digital]]></category>
		<category><![CDATA[FKDOI]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenhub.]]></category>
		<category><![CDATA[Kenaikan Tarif Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Aplikator]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi Transportasi]]></category>
		<category><![CDATA[Tarif Ojek Online]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi Online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10934</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menaikkan tarif ojek online (ojol) sebesar 8% hingga 15% menuai sorotan. Kebijakan ini dinilai justru berpotensi membebani konsumen tanpa memberi dampak signifikan terhadap perbaikan ekosistem transportasi daring secara menyeluruh. Ketua Forum Komunitas Driver Online Indonesia (FKDOI), Rahman Thohir, menilai bahwa kebijakan kenaikan tarif tersebut hanya menguntungkan pihak aplikator [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/15/tarif-ojol-naik-konsumen-akan-terdampak-pendapatan-driver-bisa-turun/">Tarif Ojol Naik: Konsumen Akan Terdampak, Pendapatan Driver Bisa Turun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menaikkan tarif ojek online (ojol) sebesar 8% hingga 15% menuai sorotan. Kebijakan ini dinilai justru berpotensi membebani konsumen tanpa memberi dampak signifikan terhadap perbaikan ekosistem transportasi daring secara menyeluruh.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ketua Forum Komunitas Driver Online Indonesia (FKDOI), Rahman Thohir, menilai bahwa kebijakan kenaikan tarif tersebut hanya menguntungkan pihak aplikator dan sebagian kecil pengemudi, sementara konsumen sebagai pengguna layanan justru akan terdampak langsung oleh naiknya biaya perjalanan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Yang harus diperhitungkan adalah daya beli masyarakat. Kalau tarif naik, pengguna bisa menurun. Ini tentu akan berimbas pada penghasilan driver juga,&#8221; ujar Rahman saat ditemui di Kantor B-Universe seperti dikutip dari laman berita satu pada Selasa (15/7).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurutnya, penumpang merupakan bagian tak terpisahkan dari ekosistem transportasi online dan tidak bisa diabaikan. Jika jumlah penumpang menurun karena tarif dianggap terlalu mahal, maka pendapatan pengemudi juga akan ikut tergerus.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Untuk itu, FKDOI mengusulkan agar rencana kenaikan tarif ditangguhkan sementara, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih dan daya beli yang masih terbatas.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Rahman juga menekankan bahwa para pengemudi sejatinya tidak pernah menuntut kenaikan tarif, melainkan mendesak agar potongan komisi dari aplikator yang dinilai memberatkan bisa diturunkan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kalau kita ingat demo kemarin, tidak ada yang minta kenaikan tarif. Yang disuarakan adalah soal regulasi dan pemotongan komisi 10%. Tidak pernah terdengar soal permintaan naik harga,&#8221; tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Masyarakat yang ingin memahami lebih dalam isu ini dapat menyaksikan diskusi bertema “Jadi Primadona, Ekosistem Transportasi Online Harus Ditata” melalui platform B-Universe, yang menghadirkan para pakar dan pemangku kepentingan di sektor transportasi digital.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/15/tarif-ojol-naik-konsumen-akan-terdampak-pendapatan-driver-bisa-turun/">Tarif Ojol Naik: Konsumen Akan Terdampak, Pendapatan Driver Bisa Turun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/07/15/tarif-ojol-naik-konsumen-akan-terdampak-pendapatan-driver-bisa-turun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kenaikan Tarif Ojol Perlu Kajian Adil, Siapa yang Paling Diuntungkan?</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/07/08/kenaikan-tarif-ojol-perlu-kajian-adil-siapa-yang-paling-diuntungkan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/07/08/kenaikan-tarif-ojol-perlu-kajian-adil-siapa-yang-paling-diuntungkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Jul 2025 12:38:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PERHUBUNGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Aplikator Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Driver Ojek Online]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Transportasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenhub.]]></category>
		<category><![CDATA[Kenaikan Tarif Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Konsumen Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[MTI DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Tarif Ojol 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi Online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10798</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) hingga 15% menuai sorotan. Kenaikan tersebut dinilai bukan solusi utama untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi. Bahkan, kebijakan ini justru dianggap lebih menguntungkan pihak aplikator, sementara para pengemudi berisiko tetap merugi. Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) DKI Jakarta, Yusa C Permana, menilai bahwa kenaikan tarif ojol bukanlah jalan keluar [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/08/kenaikan-tarif-ojol-perlu-kajian-adil-siapa-yang-paling-diuntungkan/">Kenaikan Tarif Ojol Perlu Kajian Adil, Siapa yang Paling Diuntungkan?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) hingga 15% menuai sorotan. Kenaikan tersebut dinilai bukan solusi utama untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi. Bahkan, kebijakan ini justru dianggap lebih menguntungkan pihak aplikator, sementara para pengemudi berisiko tetap merugi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) DKI Jakarta, Yusa C Permana, menilai bahwa kenaikan tarif ojol bukanlah jalan keluar yang tepat. Menurutnya, yang lebih dibutuhkan saat ini adalah regulasi yang jelas mengenai kedudukan ojek online sebagai moda transportasi berbasis aplikasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kalau dilihat dari sisi inflasi dan naiknya biaya hidup, memang kenaikan tarif bisa dianggap wajar karena berkaitan langsung dengan penghasilan pengemudi. Tapi persoalannya bukan cuma soal tarif, yang lebih penting adalah kejelasan status angkutan berbasis aplikasi ini,” ujar Yusa dalam <i>Investor Daily Talk</i>, Senin (07/07).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Yusa menjelaskan bahwa ketidakjelasan posisi hukum ojek online turut berdampak pada keseimbangan antara jumlah pengemudi dan permintaan konsumen. Dalam kondisi ini, kenaikan tarif belum tentu berdampak positif secara merata.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Bisa saja pendapatan beberapa pengemudi meningkat, tapi yang lain justru kehilangan pendapatan karena permintaan tidak cukup untuk menutupi jumlah pengemudi yang ada,” jelasnya dikutip dari laman berita satu. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, ia menyoroti potensi beban tambahan bagi konsumen. Kenaikan tarif berarti biaya perjalanan lebih mahal, sementara potongan yang diambil oleh aplikator tetap. Hal ini membuat aplikator tetap mendapatkan keuntungan yang stabil, tanpa menanggung dampak langsung dari kenaikan harga.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Ini soal keadilan. Angkutan umum konvensional diatur dari sisi jumlah armada dan tarif, tapi ojek online dilepas begitu saja. Harusnya ada pengaturan soal suplai dan demand juga,” tambah Yusa.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Regulasi Tarif Berdasarkan Zona</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebagai informasi, pengaturan tarif ojol saat ini masih mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564/2022, yang membagi wilayah operasional menjadi tiga zona:</span></p>
<ul class="ul1">
<li class="li3"><b></b><span class="s1">Zona 1: Sumatera, Jawa (di luar Jabodetabek), dan Bali, dengan tarif Rp1.850–2.300 per km<br />
</span></li>
<li class="li3"><b></b><span class="s1">Zona 2: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), dengan tarif Rp2.600–2.700 per km<br />
</span></li>
<li class="li3"><b></b><span class="s1">Zona 3: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, dengan tarif Rp2.100–2.600 per km<br />
</span></li>
</ul>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, Sesditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan final mengenai kenaikan tarif. Pemerintah masih mengkaji berbagai aspek agar kebijakan yang diambil nantinya dapat mengakomodasi semua pihak, termasuk masyarakat, pengemudi, dan aplikator.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurutnya, penentuan besaran tarif nantinya akan melibatkan diskusi dengan berbagai pihak, mulai dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), perusahaan aplikator, hingga perwakilan pengemudi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Harapannya, kajian ini bisa melahirkan solusi yang adil. Jangan sampai tarif naik terlalu tinggi dan justru menurunkan minat masyarakat menggunakan ojol,” tutup Ahmad Yani.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/08/kenaikan-tarif-ojol-perlu-kajian-adil-siapa-yang-paling-diuntungkan/">Kenaikan Tarif Ojol Perlu Kajian Adil, Siapa yang Paling Diuntungkan?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/07/08/kenaikan-tarif-ojol-perlu-kajian-adil-siapa-yang-paling-diuntungkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tarif Ojol Naik hingga 15 Persen Sesuai Zona, Ini Penjelasan Kemenhub</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/06/30/tarif-ojol-naik-hingga-15-persen-sesuai-zona-ini-penjelasan-kemenhub/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/06/30/tarif-ojol-naik-hingga-15-persen-sesuai-zona-ini-penjelasan-kemenhub/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Jun 2025 16:06:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PERHUBUNGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Aplikator]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Gojek]]></category>
		<category><![CDATA[Grab]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenhub.]]></category>
		<category><![CDATA[Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Pengemudi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Rideshare]]></category>
		<category><![CDATA[Tarif Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi Online]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10591</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Tarif ojek online (ojol) dipastikan akan mengalami kenaikan antara 8 persen hingga 15 persen, sesuai hasil kajian yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6). &#8220;Kami telah menyelesaikan proses pengkajian dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/30/tarif-ojol-naik-hingga-15-persen-sesuai-zona-ini-penjelasan-kemenhub/">Tarif Ojol Naik hingga 15 Persen Sesuai Zona, Ini Penjelasan Kemenhub</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Tarif ojek online (ojol) dipastikan akan mengalami kenaikan antara 8 persen hingga 15 persen, sesuai hasil kajian yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kami telah menyelesaikan proses pengkajian dan finalisasi terhadap penyesuaian tarif ojol roda dua. Hasilnya menunjukkan adanya kenaikan yang bervariasi tergantung zona,&#8221; jelas Aan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Aan menambahkan, tarif tidak naik secara merata di seluruh wilayah karena disesuaikan dengan pembagian tiga zona yang sudah ditetapkan oleh Kemenhub. Di beberapa daerah, tarif bisa naik hingga 15 persen, sementara zona lain hanya sekitar 8 persen.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Setiap wilayah memiliki biaya operasional yang berbeda-beda, jadi wajar jika tarifnya pun menyesuaikan dengan kondisi di lapangan,&#8221; lanjutnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Meski kajian sudah tuntas, keputusan akhir soal waktu penerapan tarif baru belum ditentukan. Pemerintah masih akan melakukan tahapan lanjutan, termasuk konsultasi dan sosialisasi kepada para penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi (aplikator).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Secara prinsip, para aplikator telah menyatakan setuju dengan rencana kenaikan tarif ini. Namun, kami tetap akan mengundang mereka untuk memastikan kesiapan implementasi serta menyerap masukan akhir sebelum aturan berlaku,&#8221; ujar Aan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain penyesuaian tarif, Kemenhub juga sedang mempertimbangkan tuntutan para mitra pengemudi yang meminta agar potongan layanan dari aplikator dibatasi maksimal 10 persen.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kami tengah mendalami potensi dampak pemangkasan potongan menjadi 10 persen. Ini perlu kajian menyeluruh karena berkaitan dengan ekosistem besar yang mencakup jutaan mitra pengemudi dan lebih dari 25 juta pelaku UMKM yang menggunakan platform ojol,&#8221; tutur Aan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hasil dari kedua kajian ini, baik soal tarif maupun potongan bagi mitra pengemudi, rencananya akan diumumkan secara bersamaan dalam waktu dekat, bersamaan dengan tahapan sosialisasi.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/30/tarif-ojol-naik-hingga-15-persen-sesuai-zona-ini-penjelasan-kemenhub/">Tarif Ojol Naik hingga 15 Persen Sesuai Zona, Ini Penjelasan Kemenhub</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/06/30/tarif-ojol-naik-hingga-15-persen-sesuai-zona-ini-penjelasan-kemenhub/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ojol Diusulkan Masuk Kategori UMKM demi Akses Subsidi</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/06/18/ojol-diusulkan-masuk-kategori-umkm-demi-akses-subsidi/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/06/18/ojol-diusulkan-masuk-kategori-umkm-demi-akses-subsidi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Jun 2025 03:29:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[APBN 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[Mitra Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Subsidi BBM]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi Online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10324</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurahman, mengusulkan agar pengemudi ojek online (ojol) dimasukkan dalam kategori pelaku UMKM, bukan sebagai pekerja formal. Menurutnya, jika ojol diklasifikasikan sebagai tenaga kerja, maka harus mengikuti aturan ketenagakerjaan secara penuh, termasuk proses rekrutmen, hak-hak karyawan, serta kewajiban perusahaan. Hal ini dinilai justru akan menimbulkan polemik [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/18/ojol-diusulkan-masuk-kategori-umkm-demi-akses-subsidi/">Ojol Diusulkan Masuk Kategori UMKM demi Akses Subsidi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurahman, mengusulkan agar pengemudi ojek online (ojol) dimasukkan dalam kategori pelaku UMKM, bukan sebagai pekerja formal. Menurutnya, jika ojol diklasifikasikan sebagai tenaga kerja, maka harus mengikuti aturan ketenagakerjaan secara penuh, termasuk proses rekrutmen, hak-hak karyawan, serta kewajiban perusahaan. Hal ini dinilai justru akan menimbulkan polemik yang kontraproduktif.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Sebagian besar mitra ojol bekerja secara paruh waktu. Mereka lebih banyak menjadikan profesi ini sebagai sumber penghasilan tambahan, bukan pekerjaan utama,” ujar Maman dalam acara media briefing bersama Grab di Gedung Smesco, Selasa (17/6).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Maman menambahkan, jika seluruh mitra ojol dikategorikan sebagai tenaga kerja formal, maka hanya sekitar 15–20 persen saja yang bisa memenuhi persyaratan dan terakomodasi sesuai data Kementerian UMKM.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Jadi kalau ditarik sebagai pekerja tetap, hanya sebagian kecil saja yang bisa masuk kriteria. Karena itu, pendekatan berbasis UMKM jauh lebih inklusif dan relevan,” jelasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dengan status sebagai pelaku UMKM, para mitra ojol berpotensi menerima berbagai bentuk dukungan dari pemerintah, seperti subsidi bahan bakar atau akses terhadap LPG murah. Ini juga akan mempermudah mereka dalam menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa harus terikat pada aturan ketenagakerjaan yang kaku.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Maman juga menyoroti kondisi latar belakang pendidikan para pengemudi ojol. Menurutnya, banyak dari mereka belum memenuhi standar pendidikan minimal yang biasa dipersyaratkan dalam dunia kerja formal.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Masih banyak mitra ojol yang belum lulus SMP atau SMA. Kita harus realistis dan memberi ruang serta dukungan yang sesuai dengan kondisi mereka,” tambahnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, isu mengenai status kemitraan ojol kembali menjadi pembahasan publik. Sejumlah platform transportasi online seperti Gojek dan Grab menegaskan belum ada rencana mengubah status mitra ojol menjadi karyawan tetap.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Presiden Unit Bisnis On-Demand Services PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), Catherine Hindra Sutjahyo, menyampaikan bahwa skema kemitraan justru memberikan keuntungan dari sisi fleksibilitas waktu dan kesempatan kerja.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Model ini sangat menarik. Fleksibilitasnya memungkinkan banyak orang untuk mendapatkan penghasilan tambahan tanpa harus terikat penuh. Kami percaya pendekatan ini mampu membuka peluang bagi jutaan masyarakat,” kata Catherine, Senin (19/5).</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/18/ojol-diusulkan-masuk-kategori-umkm-demi-akses-subsidi/">Ojol Diusulkan Masuk Kategori UMKM demi Akses Subsidi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/06/18/ojol-diusulkan-masuk-kategori-umkm-demi-akses-subsidi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
