Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Johnny G Plate tiba dengan pengawalan ketat petugas Pengadilan dan Kejaksaan Agung mengenakan kemeja batik lengan panjang dan masker putih. Dalam perkara ini, Johnny menjalani sidang bersama Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto.