35.3 C
Jakarta
Minggu, September 28, 2025
BerandaKATA BERITAPandemi Covid-19 Berakhir, Jokowi Resmi Terbitkan Keppres 17/2023

Pandemi Covid-19 Berakhir, Jokowi Resmi Terbitkan Keppres 17/2023

 

[rl_gallery id=”387″]Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Menetapkan status pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berakhir dan mengubah status faktual Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi penyakit endemi di Indonesia,” bunyi Keppres tersebut yang dikutip melalui siaran pers.

Melalui Keppres itu, Presiden juga mencabut penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19 dan penetapan bencana nonalam penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional.

Pada saat Keppres tersebut mulai berlaku sejumlah Keppres sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Peraturan yang dimaksud antara lain tersebut adalah Keppres Nomor 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19, Keppres Nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional, dan Keppres Nomor 24 tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi COVID-19 di Indonesia.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2023,” bunyi ketentuan penutup Keppres 17/2023 yang ditetapkan pada tanggal 22 Juni 2023 tersebut.

Baca Juga

Yamaha XMAX Connected TechMAX 2025 Bawa Fitur Canggih ala Skutik Eropa

Tangerang  - PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) menghadirkan...

Supremasi Sipil dan Nasib Buruh Jadi Sorotan di DPR, Begini Kata Puan Maharani

Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menerima audiensi...

Momen Bersejarah, Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Utama untuk Bill Gates

Presiden Prabowo Subianto, bertemu dengan tokoh filantropi dunia sekaligus...

Dana Desa Lanny Jaya Diselewengkan Rp168 M, Pj Bupati hingga Pihak Bank Jadi Tersangka

Papua - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua...

Dana Rp204 M Raib dari Rekening Dormant, Polri Ungkap Dalang dan Oknum Bank

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus)...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini