26.7 C
Jakarta
Kamis, Juli 23, 2026
BerandaKATA BERITAPandemi Covid-19 Berakhir, Jokowi Resmi Terbitkan Keppres 17/2023

Pandemi Covid-19 Berakhir, Jokowi Resmi Terbitkan Keppres 17/2023

 

[rl_gallery id=”387″]Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Menetapkan status pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berakhir dan mengubah status faktual Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi penyakit endemi di Indonesia,” bunyi Keppres tersebut yang dikutip melalui siaran pers.

Melalui Keppres itu, Presiden juga mencabut penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19 dan penetapan bencana nonalam penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional.

Pada saat Keppres tersebut mulai berlaku sejumlah Keppres sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Peraturan yang dimaksud antara lain tersebut adalah Keppres Nomor 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19, Keppres Nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional, dan Keppres Nomor 24 tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi COVID-19 di Indonesia.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2023,” bunyi ketentuan penutup Keppres 17/2023 yang ditetapkan pada tanggal 22 Juni 2023 tersebut.

Baca Juga

Bea Cukai Selamat dari Wacana Pembubaran? Menkeu Ungkap Sinyal Prabowo

Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Direktorat...

Ramai di Media Sosial, Dugaan Pelecehan Mahasiswa Unesa Diduga Libatkan AI

Surabaya - Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan sejumlah...

Mulai 1 Agustus Jakarta Tinggalkan Open Dumping di Bantargebang

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan...

Kemenag Catat 725 Ribu Titik Ikut Gerakan Indonesia Berkiblat

Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas...

Dana Darurat Jadi Kunci Bertahan Saat Krisis, Berapa Nominal yang Harus Disiapkan?

Jakarta - Di tengah ketidakpastian ekonomi global, memiliki dana...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini