27.2 C
Jakarta
Kamis, November 20, 2025
BerandaFOTOKenakan Rompi Oranye, KPK Resmi Tahan Syahrul Yasin Limpo

Kenakan Rompi Oranye, KPK Resmi Tahan Syahrul Yasin Limpo

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan) mengenakan rompi oranye saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta (13/10/2023) (katafoto/str)
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan) mengenakan rompi oranye saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta (13/10/2023) (katafoto/str)
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan) mengenakan rompi oranye saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta (13/10/2023) (katafoto/str)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait penahanan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan) di Gedung KPK, Jakarta (13/10/2023) (katafoto/str)
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta dihadirkan pada konfrensi pers kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan) mengenakan rompi oranye saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta (13/10/2023) (katafoto/str)
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan keterangan pers penahanan SYL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan) di Gedung KPK, Jakarta (13/10/2023) (katafoto/str) 

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan). Selain SYL, KPK juga menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta untuk 20 hari pertama hingga 1 November 2023 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Sebelumnya, KPK menangkap SYL di salah satu apartemen di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2023) malam. 

Baca Juga

Pertarungan Inovasi 24 Jam, Ini Deretan Teknologi Futuristik dari Hackathon 2025

  Jakarta - Ericsson (NASDAQ: ERIC) bersama Qualcomm, Komdigi, dan...

Pasokan Pangan Mulai Seret, BGN Ungkap Solusi untuk Tekan Harga

Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa keberagaman...

LRT Jakarta Lampaui Target Harian, Penumpang Tembus 1,1 Juta


Jakarta - Sejak mulai beroperasi pada 1 Desember 2019,...

Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik untuk Pengayuh Lanjut Usia di Indramayu

Indramayu - Presiden Prabowo Subianto menyalurkan bantuan becak listrik...

Wajib Coba, KA Batara Kresna Jadi Ikon Wisata Baru Solo Raya

Layanan Kereta Api (KA) Batara Kresna mencatat lonjakan penumpang...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini