29.5 C
Jakarta
Kamis, Maret 12, 2026
BerandaFOTOKenakan Rompi Oranye, KPK Resmi Tahan Syahrul Yasin Limpo

Kenakan Rompi Oranye, KPK Resmi Tahan Syahrul Yasin Limpo

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan) mengenakan rompi oranye saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta (13/10/2023) (katafoto/str)
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan) mengenakan rompi oranye saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta (13/10/2023) (katafoto/str)
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan) mengenakan rompi oranye saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta (13/10/2023) (katafoto/str)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait penahanan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan) di Gedung KPK, Jakarta (13/10/2023) (katafoto/str)
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta dihadirkan pada konfrensi pers kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan) mengenakan rompi oranye saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta (13/10/2023) (katafoto/str)
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan keterangan pers penahanan SYL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan) di Gedung KPK, Jakarta (13/10/2023) (katafoto/str) 

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan). Selain SYL, KPK juga menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta untuk 20 hari pertama hingga 1 November 2023 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Sebelumnya, KPK menangkap SYL di salah satu apartemen di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2023) malam. 

Baca Juga

Gubernur Pramono Minta Satpol PP Sisir Stiker QR Diduga Terkait Judol

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Satuan...

Sertifikat SLHS Jadi Kunci Kepercayaan Konsumen Depot Air Minum

Jakarta - Kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi...

Jawa Tengah Siap Sambut 17 Juta Lebih Pemudik, Ribuan Personel Disiagakan

Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan kesiapan untuk...

Antisipasi Kekeringan dan Geopolitik Global, Mentan Pastikan Pasokan Pangan Aman

Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menggelar rapat...

PLN Group Tunjukkan Taring di Malaysia, Proyek Kereta Listrik Rampung Lebih Awal

Jakarta - Subholding PT PLN Nusantara Power (PLN NP)...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini