28.2 C
Jakarta
Minggu, Oktober 5, 2025
BerandaFOTOKenakan Rompi Oranye, KPK Resmi Tahan Syahrul Yasin Limpo

Kenakan Rompi Oranye, KPK Resmi Tahan Syahrul Yasin Limpo

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan) mengenakan rompi oranye saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta (13/10/2023) (katafoto/str)
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan) mengenakan rompi oranye saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta (13/10/2023) (katafoto/str)
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan) mengenakan rompi oranye saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta (13/10/2023) (katafoto/str)
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait penahanan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan) di Gedung KPK, Jakarta (13/10/2023) (katafoto/str)
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta dihadirkan pada konfrensi pers kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan) mengenakan rompi oranye saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta (13/10/2023) (katafoto/str)
Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan keterangan pers penahanan SYL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan) di Gedung KPK, Jakarta (13/10/2023) (katafoto/str) 

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kementerian Pertanian (Kementan). Selain SYL, KPK juga menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta untuk 20 hari pertama hingga 1 November 2023 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Sebelumnya, KPK menangkap SYL di salah satu apartemen di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2023) malam. 

Baca Juga

Dari Cikarang, Ekspor Olahan Susu Tembus ke Filipina dan Malaysia

Bekasi - Menteri Perdagangan Budi Santoso melepas ekspor empat...

Harapan Baru, Ribuan Siswa Jakarta Bebas dari Masalah Ijazah Tertahan

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyerahkan bantuan...

Program MBG Dorong Ekonomi Desa, Siap Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pencapaian signifikan dari...

Baterai Natrium-Ion Siap Gantikan Litium? Era Baru Kendaraan Listrik Dimulai

Tiongkok - Forum Pengembangan Rantai Industri dan Standar Baterai...

Mitos Micin Terbongkar, Simak Penjelasan Lengkap Nutrisionis Ini

Jakarta - Micin atau monosodium glutamat (MSG) selama ini...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini