Pandeglang, Astra Financial dan 8 unit bisnisnya bersama Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang meresmikan Program ILP di Pustu Pakuluran, Kecamatan Koroncong, Pandeglang, Banten. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan fasilitas dan layanan kesehatan untuk lebih dari 2.500 masyarakat.
Peresmian Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Eniyati selaku Ketua Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang yang mewakili Bupati Pandeglang dan Hugeng Gozali selaku Direktur Astra Financial yang disaksikan oleh Niken Wastu Palupi selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan, Eniyati yang mewakili Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, “Di Kabupaten Pandeglang, langkah Astra Financial ini merupakan suatu pilot project dan dinilai termasuk mendahului program yang sama di Kabupaten Pandeglang. Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas langkah dan program Astra Financial bersama unit bisnisnya yang telah membantu Pustu (Puskesmas Pembantu) Pakuluran di Pandeglang.
Dari 60 Pustu, Pustu Pakuluran merupakan Pustu pertama di Pandeglang yang sudah terintegrasi dengan program Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) diikuti oleh 2 Pustu lainnya yang sedang ditransformasi oleh Pemda Pandeglang.”

Niken Wastu Palupi, mengatakan ”Program ILP merupakan 1 dari 6 pilar transformasi layanan kesehatan di Indonesia. Harapannya, Pustu Pakuluran yang terintegrasi ILP di Pandeglang dapat menjadi contoh untuk menguatkan sinergi antar lembaga dalam menguatkan layanan kesehatan primer yang lebih baik kedepannya, karena Kemenkes tidak bisa bergerak sendiri dan membutuhkan dukungan sektor industri termasuk Astra Financial dalam mengakselerasi program ini. Semoga kedepannya akan ada Pustu pada setiap desa di Indonesia.”
Program ini adalah program baru di Kementerian Kesehatan yang diresmikan 1 September 2023 lalu. Transformasi layanan kesehatan primer merupakan fokus pemerintah sebagai bagian dari 6 pilar Transformasi Kesehatan Indonesia yang ditandai dengan penerbitan Keputusan Menteri Kesehatan No. 2015 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Program Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (Juknis ILP). Juknis ini mengatur pentingnya upaya promotif dan preventif dalam pelayanan kesehatan melalui ILP. Program ILP secara resmi diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan pada 31 Agustus 2023.
Program Corporate Social Responsibility (CSR) ini merupakan langkah Astra Financial dalam mewujudkan Aspirasi Keberlanjutan Astra 2030, khususnya aspirasi kontribusi sosial yang memiliki 4 pilar, yaitu: kesehatan, pendidikan, lingkungan dan kewirausahaan. Program ini didukung oleh 8 unit bisnis Astra Financial yaitu: FIFGROUP, Astra Credit Companies (ACC), Toyota Astra Financial Services (TAF), Asuransi Astra, Astra Life, Komatsu Astra Finance (KAF), Surya Artha Nusantara Finance (SANF) dan Astra Ventura.
Hugeng Gozali, Direktur Astra Financial mengatakan: ”Astra Financial berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi sosial, salah satunya dalam bidang kesehatan. Dengan adanya layanan kesehatan yang terintegrasi, harapannya dapat menjadi pusat pelayanan kesehatan untuk seluruh masyarakat di Desa Pakuluran beserta 3 desa lainnya di Kecamatan Koroncong.”

Program ILP merupakan pemenuhan kebutuhan kesehatan yang mudah diakses dan terjangkau berdasarkan siklus hidup yang mencakup ibu hamil, bayi, balita, remaja, usia produktif hingga lansia. Program ini dibagi menjadi 2 kegiatan, yaitu Revitalisasi Pustu yang diintegrasikan dengan layanan kesehatan dari 5 Posyandu yang tersebar di Desa Pakuluran serta Pelatihan dan Pendampingan Kader Pelayanan Kesehatan.
Revitalisasi Pustu dilakukan untuk mengoptimalkan fasilitas kesehatan di Desa Pakuluran, yang mencakup renovasi bangunan puskesmas, penyerahan bantuan alat kesehatan serta sarana dan prasarana dasar seperti kasur pemeriksaan, lemari obat, dan sebagainya.
Lebih lanjut, dilakukan Pelatihan dan Pendampingan 2 orang Kader Puskesmas dan 24 Kader Posyandu selama satu tahun dalam upaya untuk meningkatkan kompetensi Kader Pelayanan Kesehatan dalam menjalankan program ILP. Pelatihan yang diberikan terdiri atas ‘Pelatihan Intervensi Gizi’ dan ‘Pelatihan 25 Kompetensi Dasar Kader.’