31.3 C
Jakarta
Sabtu, September 27, 2025
BerandaKATA BERITAKemendag Amankan Produk Hasil Pengawasan Tidak Sesuai Ketentuan

Kemendag Amankan Produk Hasil Pengawasan Tidak Sesuai Ketentuan

Serang – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memimpin ekspose temuan terhadap produk tidak memenuhi ketentuan dengan total barang yang diamankan sebanyak 40.282 buah atau senilai Rp6,7 miliar di Serang, Banten, Kamis, (06/06/2023).

Mendag mengatakan, ekspose temuan kali terkait registrasi barang Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan Hidup (K3L) dan Manual Kartu Garansi (MKG), serta tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melihat temuan terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan dengan total barang yang diamankan sebanyak 40.282 buah atau senilai Rp6,7 miliar di Serang, Banten, Kamis, (06/06/2023). (katafoto/HO/Kemendag)

Hasil pengawasan khusus yang dilakukan terhadap PT GMI pada Mei 2024 di Kragilan, Kabupaten Serang, petugas menemukan produk pengering rambut (hair dryer), catok rambut listrik, hair styler, alat cukur listrik dan piranti pijat listrik yang tidak memenuhi ketentuan Registrasi K3L dan MKG. Produk solar panel, speaker aktif dan kipas angin tidak memiliki SPPT-SNI dan NPB, serta produk kompor induksi tidak sesuai ketentuan registrasi MKG.

Mendag menegaskan, “Kementerian Perdagangan berkomitmen melakukan pengawasan dan penegakan hukum bagi produk-produk tidak sesuai ketentuan dengan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait demi menjamin perlindungan konsumen dan iklim usaha yang sehat,” ujarnya.

Sejumlah produk hasil pengawasan khusus yang dilakukan terhadap PT GMI tidak memenuhi ketentuan Registrasi K3L dan MKG sebanyak 40.282 buah atau senilai Rp6,7 miliar di Serang, Banten, Kamis, (06/06/2023). (katafoto/HO/Kemendag)

Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Plt. Sekretaris Jenderal, Suhanto; Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang; Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Rinaldi Agung Adnyana dan Kepala Biro Hubungan masyarakat, Muhammad Rivai Abbas.

Baca Juga

Kemenperin Siapkan Aturan SNI Stainless Steel 304 untuk Program MBG

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun aturan mengenai...

Indonesia Duduki Kursi Strategis UPU, Bawa Suara Negara Berkembang di Layanan Pos Dunia

Jakarta - Indonesia resmi terpilih kembali sebagai anggota Council...

Hadapi Gejolak Ekonomi dan Politik, Ini 5 Strategi Bisnis Agar Tetap Bertahan

Menjelang tutup tahun 2025, Indonesia tengah menghadapi situasi ekonomi...

Tak Hanya Belanja, Tamini Square Hadirkan SDH yang Mampu Menampung 1.500 siswa

Jakarta - Sekolah Dian Harapan (SDH) resmi membuka cabang...

Kemnaker Ungkap 10,7 Juta Orang Indonesia Cari Kerja Setiap Tahun

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, setiap tahun sedikitnya...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini