33.3 C
Jakarta
Selasa, Juli 22, 2025
BerandaKATA BERITAKemendag Amankan Produk Hasil Pengawasan Tidak Sesuai Ketentuan

Kemendag Amankan Produk Hasil Pengawasan Tidak Sesuai Ketentuan

Serang – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memimpin ekspose temuan terhadap produk tidak memenuhi ketentuan dengan total barang yang diamankan sebanyak 40.282 buah atau senilai Rp6,7 miliar di Serang, Banten, Kamis, (06/06/2023).

Mendag mengatakan, ekspose temuan kali terkait registrasi barang Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan Hidup (K3L) dan Manual Kartu Garansi (MKG), serta tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melihat temuan terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan dengan total barang yang diamankan sebanyak 40.282 buah atau senilai Rp6,7 miliar di Serang, Banten, Kamis, (06/06/2023). (katafoto/HO/Kemendag)

Hasil pengawasan khusus yang dilakukan terhadap PT GMI pada Mei 2024 di Kragilan, Kabupaten Serang, petugas menemukan produk pengering rambut (hair dryer), catok rambut listrik, hair styler, alat cukur listrik dan piranti pijat listrik yang tidak memenuhi ketentuan Registrasi K3L dan MKG. Produk solar panel, speaker aktif dan kipas angin tidak memiliki SPPT-SNI dan NPB, serta produk kompor induksi tidak sesuai ketentuan registrasi MKG.

Mendag menegaskan, “Kementerian Perdagangan berkomitmen melakukan pengawasan dan penegakan hukum bagi produk-produk tidak sesuai ketentuan dengan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait demi menjamin perlindungan konsumen dan iklim usaha yang sehat,” ujarnya.

Sejumlah produk hasil pengawasan khusus yang dilakukan terhadap PT GMI tidak memenuhi ketentuan Registrasi K3L dan MKG sebanyak 40.282 buah atau senilai Rp6,7 miliar di Serang, Banten, Kamis, (06/06/2023). (katafoto/HO/Kemendag)

Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Plt. Sekretaris Jenderal, Suhanto; Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang; Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Rinaldi Agung Adnyana dan Kepala Biro Hubungan masyarakat, Muhammad Rivai Abbas.

Baca Juga

Rekomendasi 7 Minuman Sehat yang Aman untuk Pengidap Asam Lambung

Bagi kamu yang memiliki masalah asam lambung, penting untuk...

Presiden Trump dan Indonesia Sepakati Perjanjian Dagang Baru


Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya...

Tak Perlu Transit! DAMRI Kini Layani Rute Langsung Bandung-Bandara Soetta

Jakarta - Per 20 Juli 2025, DAMRI resmi meluncurkan...

Kemkomdigi Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Jaringan Internet dan Pelatihan Digital

Klaten - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendukung program...

Cek Daftar Ponsel Samsung yang Dapat Pembaruan Keamanan

Samsung kembali menggulirkan pembaruan perangkat lunak terbaru, kali ini...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini