32.2 C
Jakarta
Senin, Juni 15, 2026
BerandaKATA BERITAKemendag Amankan Produk Hasil Pengawasan Tidak Sesuai Ketentuan

Kemendag Amankan Produk Hasil Pengawasan Tidak Sesuai Ketentuan

Serang – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memimpin ekspose temuan terhadap produk tidak memenuhi ketentuan dengan total barang yang diamankan sebanyak 40.282 buah atau senilai Rp6,7 miliar di Serang, Banten, Kamis, (06/06/2023).

Mendag mengatakan, ekspose temuan kali terkait registrasi barang Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan Hidup (K3L) dan Manual Kartu Garansi (MKG), serta tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan melihat temuan terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan dengan total barang yang diamankan sebanyak 40.282 buah atau senilai Rp6,7 miliar di Serang, Banten, Kamis, (06/06/2023). (katafoto/HO/Kemendag)

Hasil pengawasan khusus yang dilakukan terhadap PT GMI pada Mei 2024 di Kragilan, Kabupaten Serang, petugas menemukan produk pengering rambut (hair dryer), catok rambut listrik, hair styler, alat cukur listrik dan piranti pijat listrik yang tidak memenuhi ketentuan Registrasi K3L dan MKG. Produk solar panel, speaker aktif dan kipas angin tidak memiliki SPPT-SNI dan NPB, serta produk kompor induksi tidak sesuai ketentuan registrasi MKG.

Mendag menegaskan, “Kementerian Perdagangan berkomitmen melakukan pengawasan dan penegakan hukum bagi produk-produk tidak sesuai ketentuan dengan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait demi menjamin perlindungan konsumen dan iklim usaha yang sehat,” ujarnya.

Sejumlah produk hasil pengawasan khusus yang dilakukan terhadap PT GMI tidak memenuhi ketentuan Registrasi K3L dan MKG sebanyak 40.282 buah atau senilai Rp6,7 miliar di Serang, Banten, Kamis, (06/06/2023). (katafoto/HO/Kemendag)

Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Plt. Sekretaris Jenderal, Suhanto; Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang; Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Rinaldi Agung Adnyana dan Kepala Biro Hubungan masyarakat, Muhammad Rivai Abbas.

Baca Juga

Setelah Kuasai Pasar EV, Raksasa Mobil Listrik BYD Incar Formula 1?

Rumor mengenai kemungkinan masuknya BYD ke ajang Formula 1...

Jakarta Lawan Parkir Liar, 456 Pelanggaran Langsung Ditindak

Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, TNI, dan...

Reformasi Polri Masuk Babak Baru, DPR Resmi Sahkan UU Polri Terbaru

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan...

MILO Hadirkan Tiga Keunggulan Baru untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak

Jakarta - Pemenuhan kebutuhan energi anak tidak hanya ditentukan...

Kasus Korupsi yang Menyeret Silmy Karim Berawal dari Keluhan Pelayanan Imigrasi

Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini