30.7 C
Jakarta
Senin, Juli 21, 2025
BerandaKATA BERITAKomisi III Minta PPATK Serahkan Nama Pejabat yang Terlibat Judi Online

Komisi III Minta PPATK Serahkan Nama Pejabat yang Terlibat Judi Online

Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menyampaikan anggota dewan yang terlibat judi online dapat diproses etik melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Pernyataan ini ia katakan, menanggapi laporan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang menyebut ada lebih dari seribu orang anggota DPR, DPRD, dan Kesetjenan bermain judi online. Dia meminta agar PPATK menyampaikan hasil laporan pemeriksaannya untuk diserahkan kepada Komisi III.

“Yang nantinya setelah menjadi laporan hasil pemeriksaan diserahkan kepada Komisi III DPR. MKD juga berhak memanggil siapa pun kalau nanti misalnya menikmati, misalnya menyangkut nama Bambang Pacul yang melakukan transaksi (judi online) di dalam laporan pemeriksaannya (yang menyebutkan) Bambang Pacul diduga melakukan transaksi tidak wajar. (Maka) Bambang Pacul bisa dipanggil ke MKD,” paparnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Sementara itu Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan data terkait transaksi judi online bisa diserahkan setelah mendapat perintah dari Ketua Satgas Judi Online, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

Ilustrasi Foto Judi (katafoto/freepik)

“Pimpinan sekali lagi tidak ada keraguan untuk menyampaikan data terkait judol ini, kami akan sampaikan datanya sesuai arahan kasatgas sendiri. Kami lagi jalan kemana-mana untuk menyerahkan ke masing-masing K/L-nya, termasuk DPR RI,” ujar Ivan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/6/2024).

Komisi III DPR RI meminta PPATK mengungkap data Anggota DPR yang terlibat atau bermain judi dalam jaringan judi online untuk diproses secara kode etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman pun mengatakan bahwa fenomena judi online saat ini merambah ke semua elemen masyarakat, tak terkecuali orang-orang yang ada dalam institusi negara.

“Nah untuk di sini saja (DPR RI), yang aktif saja kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian, artinya ini hanya bisa menyampaikan 7 ribu ini saja kan. Tidak yang se-Indonesia tadi (untuk dibuka dengan Komisi III). Sekali lagi kami siap untuk menyerahkan datanya, kami akan (bentuk) klaster terkait datanya,” ungkap Ivan.

Ivan menegaskan, pihaknya telah membagikan data pejabat yang bermain judi online ke pimpinan kementerian/lembaga terkait. Dia menegaskan, PPATK memotret ada sekian ribu transaksi di lingkungan legislatif.

Menurut Habiburokhman, pemain judi online pun bisa dipidana, bukan hanya penyelenggaraan permainannya saja. Ia mengatakan bahwa fenomena maraknya pemain judi online tersebut merupakan penyakit masyarakat. Berdasarkan norma hukum pada Pasal 303 KUHP, pemain judi online pun bisa dipidana.

“Begitu juga di pasal Undang-Undang ITE judi online juga pemainnya dipidana. Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya, kita minta infonya,” kata Habiburokhman.

Menurutnya, DPR bakal merumuskan terkait tindakan persuasif atau tindakan represif yang akan dilakukan terhadap pemain judi online. Karena jika langsung tindakan represif, penjara akan dipenuhi para penjudi. “PPATK banyak mendapat apresiasi di dalam dan luar negeri dengan kemampuan intelijen di bidang keuangan kita minta tolong Pak,” kata dia. (ssb/rdn)

 

Baca Juga

Indonesia Bangun AI Center of Excellence Berbasis Inklusivitas dan Keamanan

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi)...

Knalpot Brong Kini Jadi Monumen, Polisi Ajak Warga Sadar Lalin

Sangihe - Suasana berbeda tampak di Pelabuhan Tua Tahuna,...

Tiga Universitas Buktikan Galon PC Aman, Tidak Ditemukan Kandungan BPA dalam Air

Sejumlah penelitian ilmiah menunjukkan bahwa tidak terdapat migrasi Bisphenol...

Survei: Kecepatan Pengiriman Tepat Waktu Pengaruhi Loyalitas Konsumen E-Commerce

Jakarta - Kecepatan dan ketepatan waktu pengiriman menjadi faktor...

Penjualan Honda Tembus 39 Ribu Unit di Semester Pertama 2025, Brio Masih Terlaris

Jakarta - PT Honda Prospect Motor (HPM) mencatat total...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini