29.7 C
Jakarta
Minggu, September 28, 2025
BerandaKATA BERITAJika UKT Harus Naik, Jangan Dibebankan ke Mahasiswa

Jika UKT Harus Naik, Jangan Dibebankan ke Mahasiswa

Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Johar Arifin berharap, jika harus menaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), maka jangan sampai perguruan tinggi membebankannya ke mahasiswanya. Hal tersebut dikatakan saat rapat Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Tinggi bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di berbagai era di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

“Belakangan heboh tentang UKT, karena PTN (perguruan tinggi negeri) diharuskan mencai dana sendiri. Sehingga membebankan ke mahasiswa. Menurut saya sebenarnya banyak cara yang bisa dilakukan oleh PTN untuk mendapatkan dana tanpa harus membebankan ke mahasiswa,” ujar Johar.

Politisi Fraksi Partai Gerindra mencontohkan pengalamanya ketika kuliah di negara lain. Kampus tempat ketika menimba ilmu mempunyai fund rising team yang bertugas mencari dana dari perusahaan sekitar (program CSR –red) yang notabene mengambil kekayaan alam daerah tersebut. Sehingga anak bangsa juga ikut menikmati hasil dari kekayaan alam daerahnya sendiri.

Anggota Komisi X DPR RI Johar Arifin saat rapat Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Tinggi bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024) (katafoto/HO/Runi/vel)

“Biaya penelitian saya juga dibiayai oleh kampus, padahal saya dari negara lain. Jadi jangan lagi UKT itu diambil atau dibebankan dari mahasiswa,” tambahnya.

Bahkan, lanjut Johar, pihaknya berharap agar ke depan seluruh anak bangsa bisa gratis menimba ilmu. Mulai dari Pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), SMP, SMA sampai S1, dan seterusnya, sebagaimana yang dilakukan oleh Negara Finlandia di Eropa.

Pada kesempatan itu Johar juga menyinggung anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN yang tidak seutuhnya digunakan untuk pendidikan. Melainkan diberikan kepada kedinasan, bahkan gaji pegawai lewat transfer umum ke daerah. (ayu/aha)

Baca Juga

Kemenperin Siapkan Aturan SNI Stainless Steel 304 untuk Program MBG

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun aturan mengenai...

Ketok Palu, DPR Sahkan RUU APBN 2026 Jadi Undang-Undang

Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (23/9)...

Program Daker Batang Sukses Cetak 1.000 Tenaga Kerja Siap Pakai

Batang - Program Dapat Kerja (Daker) menunjukkan hasil membanggakan....

LPS: Dana Rp200 Triliun di Bank BUMN Perkuat Likuiditas Perbankan

Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai langkah pemerintah...

Logo Hari Santri 2025 Resmi Dirilis, Begini Makna Warna dan Filosofinya

Jakarta - Logo Hari Santri 2025 hadir bukan sekadar...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini