Depok – Sejumlah calon legislatif (Caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mulai menjalani tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dan bebas narkoba di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anugerah Sehat Afiat (ASA) Kota Depok.
Tes tersebut merupakan persyaratan bagi caleg yang terpilih sebelum diambil sumpah dan janjinya. MPPI adalah tes psikologi yang dilakukan untuk menilai kepribadian dan psikopatologi. Pemeriksaan ini untuk mengetahui kondisi kesehatan mental.
Salah satunya adalah, anggota DPRD Kota Depok dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ade Firmansyah yang terpilih kembali menjadi anggota DPRD Depok dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, Cilodong – Tapos.
“Saya lalukan tes kejiwaan atau MMPI dan tes bebas narkoba sebagai syarat untuk pelantikan,” ujarnya, Jumat (12/07/24) seperti dikutip dari laman berita depok.
Selain melakukan pemeriksaan kesehatan, Ade juga meninjau pelayanan kesehatan yang diberikan RSUD ASA kepada masyarakat Kota Depok.

Selain melakukan pemeriksaan kesehatan, Ade juga meninjau pelayanan kesehatan yang diberikan RSUD ASA kepada masyarakat Kota Depok.
“Sejak pertama dibuka, saya langsung tanya apakah bisa medical chek up (MCU) di sini, ternyata sudah bisa. Saya ingin memastikan alat-alat yang digunakan bagus dan lengkap dan saya merasakan sendiri,” ungkap Ade.
RSUD ASA sudah melakukan pelayanan dengan baik sesuai dengan kategori rumah sakit tipe c. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi terutama dalam penanganan pasien gawat darurat.
“Saat ini sudah ada dokter spesialis penyakit dalam, tapi belum ada dokter spesialis jantung, paru dan lainnya. Karena kalau belum ada, RSUD ASA masih merujuk pasien yang membutuhkan penanganan dokter spesialis tersebut ke rumah sakit lain,” terang Ade.
Ade berharap, hadirnya RSUD ASA di wilayah timur diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. Terlebih merupakan rumah sakit pemerintah yang anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sementara dilansir dari laman KPU, pelaksanaan pengucapan sumpah/janji DPRD kabupaten/kota pelaksanaannya disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota.