Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat Muslim Indonesia untuk mengecek arah kiblat pada tanggal 15 dan 16 Juli 2024. Imbauan tersebut disampaikan karena fenomena Istiwa A’zam atau matahari melintas di atas Ka’bah. Pada momen tersebut, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus akan mengarah membelakangi arah kiblat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib mengatakan, berdasarkan astronomi ilmu falak, terdapat sejumlah teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat. Teknik tersebut di antaranya menggunakan kompas, theodolite, serta fenomena posisi matahari melintasi tepat di atas Ka’bah atau Istiwa A’zam.
“Peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat kemungkinan akan terjadi pada Senin dan Selasa, 15 dan 16 Juli 2024 bertepatan dengan 9 dan 10 Muharam 1446 H, pukul 16:18 WIB atau 17:18 WITA. Pada waktu tersebut, matahari akan melintas tepat di atas Ka’bah,” ujar Adib di Jakarta, Kamis (11/7/2024) seperti dikutip dari laman kemenag.
Adib mengatakan, fenomena tersebut menjadi momentum bagi umat muslim agar melakukan pengukuran atau kalibrasi arah kiblat tanpa menggunakan alat atau keterampilan khusus.
“Di saat Istiwa’ A‘zam, siapa saja, tanpa perlu memiliki keahlian atau perangkat teknologi khusus, bisa ‘meluruskan’ arah kiblatnya sendiri,” imbuh Adib.
Apabila momen Istiwa’ A‘zam bersifat konfirmatif sudah benar makan akan menegaskan kebenaran arah kiblat dan jika ada keraguan, maka ada kesempatan untuk memverifikasi arah kiblat.
Adib menjelaskan, hal yang perlu diperhatikan saat masyarakat melakukan pengecekan arah kiblat pada momen Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat:
1. Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan Lot/Bandul.
2. Permukaan dasar harus datar dan rata.
3. Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom.