Surabaya – PT PAL Indonesia menyambut baik inisiatif TNI Angkatan Darat (AD) yang berencana mengadopsi teknologi digital Industri Maritim 4.0 (IM4), terutama pada sistem e-letter dan e-office.
CEO PT PAL Indonesia, Kaharuddin Djenod, menilai langkah ini selaras dengan visi PT PAL untuk terus mengembangkan ekosistem industri maritim dan pertahanan berbasis digital.
“Kami siap mendukung penuh TNI Angkatan Darat dan berharap dapat berkontribusi dalam meningkatkan efektivitas dan produktivitas kerja mereka,” ujar Kaharuddin Djenod dikutip dari laman PAL Indonesia.
Sebelumnya, pada Kamis (22/08), tim Sistem Informasi (Sisfo) TNI AD melakukan kunjungan ke PT PAL Indonesia untuk mempelajari penerapan teknologi IM4. Paban VI/Binsisfo Srenad, Kolonel Cke. Donny Oktarizal, mengakui teknologi digital IM4 yang diterapkan oleh PT PAL Indonesia dapat menjadi referensi bagi TNI AD dalam membangun ekosistem digital, khususnya untuk sistem e-office dan e-letter.

Kaharuddin mengatakan PT PAL Indonesia telah mengadopsi teknologi digital IM4 yang dirancang untuk menjawab tantangan yang terus berkembang di sektor industri maritim dan pertahanan,
Sebagai industri pertahanan milik negara dan pemimpin dalam integrasi multiyard 4.0 PT PAL Indonesia mendukung misi nasional memperkuat pertahanan dalam negeri. Teknologi IM4 juga meningkatkan kapabilitas produksi, mempercepat pengembangan produk baru, serta mendukung program-program pemerintah dalam modernisasi alutsista maritim.
Teknologi IM4 mengintegrasikan Software Project Management dan Enterprise Resource Planning dengan kemampuan AI dan IoT yang dirancang khusus untuk PT PAL Indonesia. Teknologi ini tidak hanya mengelola sistem secara internal, tetapi juga bertindak sebagai integrator, di mana PT PAL berperan sebagai pemimpin multiyard.
Sistem ini menghasilkan data yang dimonitor secara real-time, kemudian dikumpulkan dalam pusat data dan diolah menggunakan Big Data Analytics. Hasilnya disajikan dalam bentuk Dashboard Monitoring System yang dapat diakses oleh setiap unit kerja dan pemangku kebijakan.