Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), merilis Panduan Pendidikan Perubahan Iklim bertajuk “Bergerak Bersama untuk Pendidikan Perubahan Iklim dalam Kurikulum Merdeka”. Panduan yang merupakan bagian dari Kurikulum Merdeka diharapkan bisa membantu pemerintah daerah, sekolah, kepala sekolah, guru, orang tua, dan berbagai mitra pembangunan pendidikan dalam menerapkan pendidikan yang memperkuat kesadaran perubahan iklim dan berbagai langkah kolaboratif untuk menanggulanginya.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menerapkan cara hidup yang ramah lingkungan untuk masa depan bumi.

“Sejalan dengan semangat Merdeka Belajar, perubahan iklim ditawarkan sebagai sebuah pilihan tema untuk P5, bukan suatu kewajiban. Jika sekolah memilih tema perubahan iklim, kami mendorong agar implementasinya memanfaatkan aset yang memang dimiliki sekolah, sehingga tidak membebani orang tua dengan biaya tambahan. Besar harapan kami agar pendidikan perubahan iklim dapat diterapkan dengan baik dengan dukungan dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan orang tua. Kolaborasi kita semua adalah kunci keberhasilan dari implementasi pendidikan perubahan iklim,” ujar Nadiem dikutip dari keterangan tertulis Kemendikbudristek, di Jakarta, Selasa (27/8).
Sementara Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menyebutkan pentingnya pemahaman dan kesadaran sejak dini terhadap isu perubahan iklim, yang dapat terjadi karena aktivitas manusia (antropogenik).
Krisis iklim yang sedang terjadi akan sangat dirasakan oleh anak-anak dan generasi muda, yang nantinya akan berdampak sangat besar pada hasil belajar dan kesejahteraan hidup mereka.
“Kita menggunakan prinsip dan pendekatan yang RAMAH dalam Kurikulum Merdeka pada penerapan pendidikan perubahan iklim, yaitu Relevan, Afektif, Merujuk Pengetahuan, Aksi Nyata, dan Holistik,” ungkap Anindito.
Panduan penyusunan melalui proses partisipatif dan kolaboratif sejak Juni 2023, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, akademisi, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan, komunitas, serta lembaga swadaya masyarakat.

“Panduan Pendidikan Perubahan Iklim ini merupakan alat bantu dalam implementasi. Sekolah dapat menerapkan pendidikan perubahan iklim secara fleksibel dan menggunakan sumber daya yang ada. Kami berharap melalui panduan ini berbagai praktik baik yang sudah berjalan bisa menjadi inspirasi yang lebih masif lagi,” imbuhnya.
Panduan Pendidikan Perubahan Iklim ini telah disusun secara komprehensif dan dapat digunakan oleh semua kalangan masyarakat, berisi pengantar tentang krisis iklim, penyebab, dampak, hingga hal yang dapat dilakukan untuk meresponsnya.
Panduan ini juga dilengkapi penjelasan kompetensi dan capaian yang dapat diraih oleh murid dalam setiap fase pembelajaran, langkah penerapan, inspirasi asesmen, dan pengembangan budaya tangguh iklim melalui Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP). Publik dapat mengakses dan mempelajari lebih lanjut Panduan Pendidikan Perubahan Iklim melalui laman kurikulum.kemdikbud.go.id.

