32.6 C
Jakarta
Sabtu, Mei 31, 2025
BerandaKATA BERITANASIONALKemenkominfo Tegaskan Judi Online adalah Permainan yang Diatur

Kemenkominfo Tegaskan Judi Online adalah Permainan yang Diatur

Tangerang Selatan – Melalui kampenye bertajuk “Tetap Anti Judi Online”, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan bahwa, judi online (judol) adalah permainan yang diatur. Terdapat sebuah algoritma yang di-setting untuk membuat pemain merasakan kemenangan, namun pada akhirnya akan kalah.

“Hasil statistik, player pasti rungkad. Beberapa teman saya juga ada yang pernah bermain dan mengatakan kalau rugi. Itu disebabkan karena ada algoritma,” ungkap Ketua Sobat Cyber Indonesia, Miqdad Nizam Fahmi di Car Free Day Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Minggu (22/09).

Judi online tidak akan membuat kita kaya, lanjut Miqdad, karena dari sudut pandang cyber security, bermain judi online akan membuat para pemainnya rugi, baik secara finansial maupun karena adanya kebocoran data. Peran dari zat endorphin pada permainan judi online ada kesenangan di atas kenyataan. Zat tersebut, menurut Miqdad, jika tidak terpenuhi akan terus memberontak.

Kemenkominfo Tegaskan Judi Online adalah Permainan yang Diatur
Salah satu pembicara saat sesi talkshow dalam kampenye bertajuk “Tetap Anti Judi Online”, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Car Free Day Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Minggu (22/09/2024) (katafoto/HO/Kemenkominfo)

“Yang memengaruhi orang bermain game online itu ada dua, yaitu internal dari apa yang dia scroll tiap hari akan memengaruhi sedangkan eksternal itu salah satunya lingkungan, para ibu harus melihat sekitarnya. Kita harus pastikan pergaulannya harus baik atau positif. Jika tingkah lakunya negatif, maka perlu ditelusuri,” ujar Miqdad.

Menyambung pernyataan Miqdad, Psikolog Klinis, Alvina, mengatakan kecanduan dari sudut pandang psikologis adalah ketika seseorang tidak memiliki kesadaran bahwa dirinya bermasalah.

“Lingkungan (utamanya orangtua) harus tahu kegiatan sehari-harinya seperti apa, bermain apa, game kah? Atau sampai judi online kah? Itu harus diawasi dan di-detox”, ujar Alvina.

Solusi bagi orang dewasa maupun anak-anak, yaitu dengan dilakukan detox, dalam konteks judi online, harus sampai memutus jaringan internet atau mengontrol m-bankingnya.

“Orang tua berperan sebagai support system, sebaiknya ada keterbukaan walau sudah dewasa, kita harus lihat jika ada yang salah, harus bisa ambil alih keadaan,” imbuhnya.

Menurut Alvina, selain dukungan lingkungan, faktor internal juga menjadi penting karena adanya irrational believe. Seperti saat ini, contohnya ada kemudahan akses ke pinjaman online.

Sementara menurut kesaksian mantan pemain judi online, skema permainan yang dijalankan judi online itu manipulatif dan mencurigakan.

“Awalnya saya tidak tertarik, tapi teman-teman saya yang main, itu di tahun 2021. Teman-teman saya kalah terus, lalu coba pake perangkat yang belum pernah dipakai bermain, yaitu punya saya,” imbuh Deky.

Perangkat yang belum pernah dipakai akan dikasih kemenangan. Pada saat itu, permainannya bisa diakses melalui link, sedangkan sekarang sudah ada aplikasinya, dan itu membuat semakin berbahaya.

“Yang harus diwaspadai itu karena semua orang bisa akses, untuk remaja dan orang dewasa. Bahkan, saat ini transaksinya bisa pake e-wallet,” lanjutnya.

Kemenkominfo Tegaskan Judi Online adalah Permainan yang Diatur
Warga mengikuti senam dalam kegiatan kampenye bertajuk “Tetap Anti Judi Online”, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di Car Free Day Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Minggu (22/09/2024) (katafoto/HO/Kemenkominfo)

Pada saat terjerembap pada lingkaran tersebut, Deky akhirnya bangkit berkat dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitarnya.

“Peran orangtua itu mengawasi, meneliti apa yang diakses oleh anaknya di handphone, kemudian bisa googling untuk mencari tahu apakah hal tersebut bahaya atau tidak,” pungkas Deky.

Kegiatan “Tetap Anti Judi Online” adalah salah satu bentuk kampanye yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengajak masyarakat berpartisipasi secara aktif dalam menumbuhkan kesadaran akan bahaya judi online. Kegiatan dilaksanakan pada gelaran Car Free Day di 5 kota yang ada di Indonesia.

Baca Juga

Indonesia dan Prancis Perkuat Hubungan Lewat 21 Dokumen Kesepakatan Strategis

Jakarta - Kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Indonesia...

Pemerintah Siapkan BSU Rp150 Ribu untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

Pemerintah tengah menyusun skema Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar...

Penentuan Awal Zulhijah 2025, Kemenag Pantau Hilal di 114 Titik

Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat untuk...

Teknologi Medis Swedia Jadi Sorotan dalam Kunjungan ke RS Dharmais

Jakarta - Rumah Sakit Kanker Dharmais (RSKD) mendapat kunjungan...

Danantara dan INA Kembangkan Industri Nikel dengan Eramet di Indonesia

Jakarta - Badan Pengelola Investasi Indonesia (INA), Danantara Indonesia,...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini