Jakarta – Masyarakat dianjurkan untuk melakukan skrining kesehatan jiwa setidaknya sekali dalam setahun sebagai langkah awal mendeteksi kondisi kejiwaan individu. Jika ditemukan tanda-tanda masalah mental, intervensi dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.
Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Imran Pambudi, MPHM, mengatakan bahwa skrining kesehatan jiwa ini menyasar seluruh kelompok masyarakat, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia (lansia), dan dapat dilakukan lebih dari satu kali dalam setahun jika diperlukan.
“Skrining kesehatan jiwa mencakup seluruh siklus hidup, mulai dari ibu hamil, nifas, anak, remaja, dewasa, dan lansia. Kelompok masyarakat dengan risiko tinggi masalah kesehatan jiwa, seperti individu dengan penyakit kronis, menjadi prioritas untuk melakukan skrining minimal sekali setahun, tetapi dapat dilakukan lebih dari itu jika diperlukan,” ujar Imran dikutip dari keterangan tertulis Kemenkes
Skrining kesehatan jiwa dapat dilakukan lebih dari satu kali jika ada indikasi tertentu, khusus untuk ibu hamil, anjuran skrining adalah tiga kali.

“Rinciannya adalah dua kali selama masa kehamilan, yaitu pada pemeriksaan kehamilan di trimester pertama pada kunjungan pertama Antenatal Care (ANC) dan di trimester ketiga pada kunjungan kelima ANC. Selanjutnya, satu kali lagi pada masa nifas saat pelayanan ketiga, yaitu 8-28 hari setelah persalinan (KF-3),” lanjut Imran.
Layanan skrining kesehatan jiwa bisa diakses masyarakat di puskesmas, baik di kota besar maupun di daerah. Skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjutnya adalah bagian dari program pencegahan masalah kesehatan jiwa yang dijalankan oleh tenaga kesehatan di puskesmas, sehingga semua puskesmas dapat melaksanakan kegiatan ini, bukan hanya di kota-kota besar
Kemenkes melakukan beberapa upaya, untuk meningkatkan layanan skrining kesehatan jiwa. Pertama, menyediakan skrining kesehatan jiwa secara digital melalui aplikasi seperti Sistem Informasi Kesehatan Jiwa (SIMKESWA) dan SATUSEHAT Mobile.
SIMKESWA adalah aplikasi berbasis website yang bertujuan mengumpulkan, memproses, dan menganalisis informasi terkait kesehatan jiwa untuk mendukung perencanaan, implementasi, monitoring, dan evaluasi program kesehatan jiwa.
Kedua, meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelaksanaan kegiatan orientasi skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasilnya sesuai siklus hidup.
“Kegiatan ini sudah dilakukan pada Juli 2024 secara hybrid melalui Learning Management System (LMS), diikuti oleh 3.000 tenaga kesehatan dari 38 provinsi,” jelas Direktur Imran Pambudi.
Dana dekonsentrasi (dekon) di tingkat provinsi mendukung kegiatan orientasi skrining kesehatan jiwa di kabupaten/kota dan puskesmas oleh 32 provinsi. Selain itu, ada orientasi dan sosialisasi skrining kesehatan jiwa bagi pekerja di perkantoran yang diikuti oleh 15 kementerian.
Ketiga, Kemenkes melakukan koordinasi lintas sektor untuk mendukung pelaksanaan skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjutnya. Keempat, uji coba pelaksanaan skrining kesehatan jiwa sesuai klaster Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kota Manado, Sulawesi Utara.
“Upaya kelima adalah monitoring, evaluasi, dan bimbingan teknis skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining,” tutup Imran.