Jakarta – Tiga akun media sosial Instagram dengan jumlah pengikut besar, yakni @betawitipster.id (24,7 ribu pengikut), @polagacorhariini (11 ribu pengikut), dan @mediahiburankita (20,8 ribu pengikut), telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) karena terbukti mempromosikan perjudian online dalam kontennya.
Selain itu, sebanyak 7.598 konten terkait judi online juga telah diturunkan (takedown) oleh Kominfo dalam periode Senin (11/11) hingga Selasa (12/11) pukul 06.00 WIB. Total sejak 20 Oktober hingga 12 November 2024, Kominfo telah memutus akses terhadap 277.084 konten negatif.
“Pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas siapa pun atau pihak mana pun yang mendukung judi online dalam bentuk apa pun,” tegas Direktur Pengelolaan Media Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kementerian Komdigi, Nursodik Gunarjo, di Jakarta pada Selasa (12/11) dikutip dari keterangan tertulis.

Komdigi juga menemukan sejumlah grup promosi perjudian daring di Telegram dan TikTok yang jumlahnya terus bertambah. Situasi ini sangat memprihatinkan karena pengaruh negatifnya bahkan telah memicu kecanduan yang berdampak pada kesehatan. RS Cipto Mangunkusumo mencatat hampir 100 pasien menjalani rawat inap akibat kecanduan judi online.
“Kami telah merekomendasikan agar ditutup secepatnya. Kami sangat prihatin karena konten-konten yang dikemas sebagai hiburan ini ternyata menjerumuskan pengguna ke aktivitas perjudian ilegal,” ujar Nursodik.
Nursodik menekankan pentingnya kolaborasi dalam menangani masalah perjudian online, termasuk melibatkan lembaga sosial, tokoh masyarakat, perusahaan teknologi, lembaga pendidikan, serta peran aktif orang tua dan masyarakat.
“Penanganan kecanduan judi online memerlukan pendekatan komprehensif. Jika sudah mengalami adiksi, otak seseorang memerlukan penanganan profesional karena sudah mengalami kerusakan,” jelasnya.
Sejak 2017 hingga 12 November 2024, Komdigi telah menangani 5.156.452 konten perjudian di ruang digital nasional.
Komdigi juga menyediakan berbagai kanal bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif, termasuk perjudian online. Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545 dan WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.
Selain itu, portal tersebut bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat dalam tindak pidana.