30.2 C
Jakarta
Minggu, Juni 1, 2025
BerandaKATA BERITANASIONALPerangi Judi Online, Kemkomdigi Blokir 325 Ribu Konten dan Tutup 3 Akun...

Perangi Judi Online, Kemkomdigi Blokir 325 Ribu Konten dan Tutup 3 Akun Instagram

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menutup tiga akun Instagram, yaitu @spartan95 (86,1 ribu pengikut), @luckysoccer888 (18,4 ribu pengikut), dan @nippon_clips (193 ribu pengikut). Ketiga akun tersebut terbukti terhubung dan mempromosikan aktivitas judi online (judol).

“Dalam dua hari terakhir, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemkomdigi telah menangani 9.960 konten terkait judi online. Upaya ini berasal dari aduan masyarakat, laporan instansi, serta hasil patroli siber,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Aptika Kemkomdigi, I Nyoman Adhiarna, di Jakarta, Rabu (20/11) dikutip dari keterangan tertulis.

Perangi Judi Online, Kemkomdigi Blokir 325 Ribu Konten dan Tutup 3 Akun Instagram
Sekretaris Direktorat Jenderal Aptika Kemkomdigi, I Nyoman Adhiarna (Dit PM Komdigi) (katafoto/HO/Kemkomdigi)

Sejak 20 Oktober hingga 20 November 2024, Kemkomdigi telah memblokir 325.385 konten terkait judi online, yang terdiri dari:

  • 299.587 pada website dan IP,
  • 14.116 konten/akun di platform Meta,
  • 7.075 file sharing,
  • 2.920 konten di Google/YouTube,
  • 1.507 di platform X,
  • 129 konten di Telegram, dan
  • 50 konten di TikTok.

Adhiarna juga mencatat bahwa secara akumulatif sejak 2017 hingga 20 November 2024, Kemkomdigi telah memblokir 5.204.753 konten terkait judi online.

Adhiarna mengingatkan masyarakat untuk melindungi data pribadi dari potensi penyalahgunaan, terutama oleh situs-situs judol yang sering meminta data seperti nomor KTP, rekening bank, hingga foto diri. Data ini kerap digunakan untuk verifikasi akun, tetapi juga dapat dijual di pasar gelap atau disalahgunakan untuk kejahatan seperti pencurian identitas.

“Sekali data pribadi tersebar, dampaknya bisa sangat merugikan, mulai dari pembobolan rekening hingga penipuan identitas,” imbuhnya.

Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat untuk bijak berinternet dan tidak sembarangan memberikan data pribadi pada platform yang tidak terpercaya.

Kemkomdigi menyediakan berbagai kanal pelaporan untuk membantu masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judi online:

  1. Aduankonten.id: Platform utama untuk melaporkan konten ilegal.
  2. WhatsApp Aduan:
    • Stop Judi Online: 0811-1001-5080
    • Konten Negatif: 0811-9224-545
  1. Aduannomor.id: Untuk melaporkan nomor telepon yang digunakan untuk penipuan.
  2. Cekrekening.id: Untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet terkait tindak pidana.

“Masyarakat harus bersama-sama memerangi judi online. Ingat, judol adalah penipuan, judol bikin bobol!” tegas Adhiarna.

Kemkomdigi terus memperkuat perlindungan melalui Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Namun, Adhiarna menegaskan bahwa langkah pencegahan paling efektif dimulai dari kesadaran masyarakat sendiri.

“Jangan lengah dan selalu berhati-hati dalam menggunakan data pribadi di dunia digital. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan ruang internet yang aman dan sehat,” tutupnya.

Baca Juga

Sidang Isbat: Iduladha 2025 Serentak pada 6 Juni, Ini Penetapannya

Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1446...

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan, Ini Dampaknya bagi Nasabah

Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan kebijakan...

Potret Sunyi Relokasi Makam di Tengah Proyek Tol Yogyakarta-Bawen

  Yogyakarta - Di bawah langit biru, suara doa pelan...

KRL Baru Tiba dari CRRC dan INKA, KAI Commuter Pastikan Uji Kelayakan

Jakarta - KAI Commuter terus melanjutkan program pengadaan sarana...

Presiden Prabowo Hadiri KTT ASEAN ke-46, Tegaskan Komitmen Indonesia di Asia Tenggara

Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri sesi...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini