26.4 C
Jakarta
Minggu, Januari 25, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALPerangi Judi Online, Kemkomdigi Blokir 325 Ribu Konten dan Tutup 3 Akun...

Perangi Judi Online, Kemkomdigi Blokir 325 Ribu Konten dan Tutup 3 Akun Instagram

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menutup tiga akun Instagram, yaitu @spartan95 (86,1 ribu pengikut), @luckysoccer888 (18,4 ribu pengikut), dan @nippon_clips (193 ribu pengikut). Ketiga akun tersebut terbukti terhubung dan mempromosikan aktivitas judi online (judol).

“Dalam dua hari terakhir, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemkomdigi telah menangani 9.960 konten terkait judi online. Upaya ini berasal dari aduan masyarakat, laporan instansi, serta hasil patroli siber,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Aptika Kemkomdigi, I Nyoman Adhiarna, di Jakarta, Rabu (20/11) dikutip dari keterangan tertulis.

Perangi Judi Online, Kemkomdigi Blokir 325 Ribu Konten dan Tutup 3 Akun Instagram
Sekretaris Direktorat Jenderal Aptika Kemkomdigi, I Nyoman Adhiarna (Dit PM Komdigi) (katafoto/HO/Kemkomdigi)

Sejak 20 Oktober hingga 20 November 2024, Kemkomdigi telah memblokir 325.385 konten terkait judi online, yang terdiri dari:

  • 299.587 pada website dan IP,
  • 14.116 konten/akun di platform Meta,
  • 7.075 file sharing,
  • 2.920 konten di Google/YouTube,
  • 1.507 di platform X,
  • 129 konten di Telegram, dan
  • 50 konten di TikTok.

Adhiarna juga mencatat bahwa secara akumulatif sejak 2017 hingga 20 November 2024, Kemkomdigi telah memblokir 5.204.753 konten terkait judi online.

Adhiarna mengingatkan masyarakat untuk melindungi data pribadi dari potensi penyalahgunaan, terutama oleh situs-situs judol yang sering meminta data seperti nomor KTP, rekening bank, hingga foto diri. Data ini kerap digunakan untuk verifikasi akun, tetapi juga dapat dijual di pasar gelap atau disalahgunakan untuk kejahatan seperti pencurian identitas.

“Sekali data pribadi tersebar, dampaknya bisa sangat merugikan, mulai dari pembobolan rekening hingga penipuan identitas,” imbuhnya.

Kemkomdigi juga mengimbau masyarakat untuk bijak berinternet dan tidak sembarangan memberikan data pribadi pada platform yang tidak terpercaya.

Kemkomdigi menyediakan berbagai kanal pelaporan untuk membantu masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judi online:

  1. Aduankonten.id: Platform utama untuk melaporkan konten ilegal.
  2. WhatsApp Aduan:
    • Stop Judi Online: 0811-1001-5080
    • Konten Negatif: 0811-9224-545
  1. Aduannomor.id: Untuk melaporkan nomor telepon yang digunakan untuk penipuan.
  2. Cekrekening.id: Untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet terkait tindak pidana.

“Masyarakat harus bersama-sama memerangi judi online. Ingat, judol adalah penipuan, judol bikin bobol!” tegas Adhiarna.

Kemkomdigi terus memperkuat perlindungan melalui Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Namun, Adhiarna menegaskan bahwa langkah pencegahan paling efektif dimulai dari kesadaran masyarakat sendiri.

“Jangan lengah dan selalu berhati-hati dalam menggunakan data pribadi di dunia digital. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan ruang internet yang aman dan sehat,” tutupnya.

Baca Juga

BYD Buka Di-Space, Museum Futuristik yang Mengajak Publik Menyentuh Masa Depan Mobil Listrik

BYD menghadirkan Di-Space sebagai salah satu museum sains pertama...

Cuaca Ekstrem, Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ hingga 28 Januari

Jakarta - Mengantisipasi dampak cuaca ekstrem yang melanda wilayah...

Sumbang 14 Persen Investasi Nasional, Ekonomi Jakarta Tetap Ngebut di 2025

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memaparkan kinerja...

Kota Tua Jakarta Diserbu 2,4 Juta Pengunjung Sepanjang 2025

Jakarta - Kawasan Kota Tua Jakarta mencatat tingkat kunjungan...

Pensiun Tak Lagi Menakutkan, Ini Cara DBS Siapkan Masa Tua dengan Percaya Diri

Jakarta - Fenomena penuaan penduduk kini menjadi tantangan serius...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini