Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, melalui Dinas Bina Marga, terus menertibkan kabel udara yang semrawut di berbagai ruas jalan. Penertiban ini dilakukan melalui program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), yang bertujuan meningkatkan tata kelola utilitas perkotaan.
Berdasarkan data Dinas Bina Marga DKI Jakarta, hingga 29 November 2024, program ini telah berhasil merelokasi kabel udara sepanjang 51.254 meter atau sekitar 51 kilometer.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo, menyatakan bahwa SJUT merupakan bagian dari upaya transformasi Jakarta menjadi kota global yang lebih estetis, aman, dan berkelanjutan.
“Program SJUT bertujuan menata ulang kabel udara yang semrawut, menjadikan infrastruktur utilitas lebih terorganisasi, dan mendukung standar kota global. Hingga akhir November 2024, kami telah menertibkan kabel sepanjang 51 kilometer,” ujar Heru dikutip dari laman beritajakarta, pada Senin (2/12).
Heru menjelaskan bahwa relokasi kabel udara ke bawah tanah memiliki sejumlah manfaat. Selain menciptakan lingkungan yang lebih rapi, langkah ini juga mencegah potensi bahaya dari kabel yang rusak atau menggantung.
“Penempatan kabel ke dalam tanah juga menghindari kerusakan infrastruktur jalan akibat penggalian utilitas yang berulang, yang selama ini sering menjadi masalah,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya progresif, Dinas Bina Marga DKI Jakarta terus memperkuat kerja sama dengan operator pemilik jaringan utilitas, termasuk perusahaan telekomunikasi.
“Sinergi dengan operator jaringan sangat penting untuk memastikan program SJUT berjalan lancar. Dengan kolaborasi ini, kami berharap dapat mewujudkan kerapian kota yang sesuai kaidah tata ruang, estetika, dan kelestarian lingkungan, sekaligus menyediakan layanan telekomunikasi yang lebih baik dan andal,” tambah Heru.
Program SJUT menjadi langkah penting dalam memperbaiki wajah Jakarta sekaligus meningkatkan kualitas layanan infrastruktur utilitas demi menciptakan kota yang lebih teratur dan nyaman bagi warganya.