Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) RI menegaskan bahwa program makan bergizi gratis untuk siswa tidak ada pungutan biaya tambahan dalam bentuk apa pun. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas isu yang beredar mengenai dugaan pungutan pada program makan siang bergizi di salah satu sekolah.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN RI, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, menekankan bahwa program ini dirancang s tanpa beban biaya bagi para orang tua siswa.
“Program Makan Bergizi yang diluncurkan pemerintah bertujuan memberikan akses nutrisi yang mendukung pertumbuhan anak-anak Indonesia. Tidak ada pungutan biaya maupun kewajiban untuk membeli perlengkapan makan,” ujar Kombes Iwan dikutip dari keterangan tertulis BGN, pada Selasa (24/12).

Kombes Iwan menambahkan bahwa prinsip utama dari program makan bergizi ini adalah pemerataan dan aksesibilitas, sehingga setiap siswa dapat merasakan manfaatnya tanpa merasa terbebani.
“Kami sangat memahami kekhawatiran masyarakat dan memastikan bahwa program ini dirancang untuk meringankan beban keluarga, bukan malah sebaliknya,” imbuhnya.
BGN juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan oknum yang mencoba memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi.
“Kita harus bersama-sama menjaga keberlanjutan dan integritas program ini demi masa depan anak-anak kita dan Indonesia yang lebih baik,” tutup Kombes Iwan.