33.4 C
Jakarta
Kamis, Juli 31, 2025
BerandaKATA BERITANASIONALBGN Menjamin Program Makan Bergizi Gratis Tanpa Biaya Tambahan

BGN Menjamin Program Makan Bergizi Gratis Tanpa Biaya Tambahan

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) RI menegaskan bahwa program makan bergizi gratis untuk siswa tidak ada pungutan biaya tambahan dalam bentuk apa pun. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas isu yang beredar mengenai dugaan pungutan pada program makan siang bergizi di salah satu sekolah.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN RI, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, menekankan bahwa program ini dirancang s tanpa beban biaya bagi para orang tua siswa.

“Program Makan Bergizi yang diluncurkan pemerintah bertujuan memberikan akses nutrisi yang mendukung pertumbuhan anak-anak Indonesia. Tidak ada pungutan biaya maupun kewajiban untuk membeli perlengkapan makan,” ujar Kombes Iwan dikutip dari keterangan tertulis BGN, pada Selasa (24/12).

BGN Menjamin Program Makan Bergizi Gratis Tanpa Biaya Tambahan
Menu makanan yang disajikan anak-anak dalam program Makan Bergizi Gratis di salah satu sekolah di Kota Tangerang, Banten. (katafoto/HO/Pemkot Tangerang)

Kombes Iwan menambahkan bahwa prinsip utama dari program makan bergizi ini adalah pemerataan dan aksesibilitas, sehingga setiap siswa dapat merasakan manfaatnya tanpa merasa terbebani.

“Kami sangat memahami kekhawatiran masyarakat dan memastikan bahwa program ini dirancang untuk meringankan beban keluarga, bukan malah sebaliknya,” imbuhnya.

BGN juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan oknum yang mencoba memanfaatkan program ini untuk kepentingan pribadi.

“Kita harus bersama-sama menjaga keberlanjutan dan integritas program ini demi masa depan anak-anak kita dan Indonesia yang lebih baik,” tutup Kombes Iwan.

Baca Juga

Penumpang Asal Thailand Selundupkan Iguana dan Kura-Kura di Tubuhnya

Tangerang - Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya...

Kemenpar Gandeng JTTC Perkuat Peran Pokdarwis di Dunia Pariwisata

Jakarta - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bekerja sama dengan Jogja...

Rekening Anda Diblokir PPATK? Begini Cara Aktivasi Rekening Dormant

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)...

Pemprov DKI Beri Diskon Pajak Bahan Bakar untuk Kendaraan Pribadi dan Umum

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif...

BPJPH Resmi Berpisah dari Kemenag, Fokus Ekosistem Halal Nasional

Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar secara resmi...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini