30.3 C
Jakarta
Rabu, Oktober 21, 2026
BerandaKATA TEKNOTEKNEWSPemerintah Tegur Meta, Kepatuhan Berantas Judi Online Cuma 28,47 Persen

Pemerintah Tegur Meta, Kepatuhan Berantas Judi Online Cuma 28,47 Persen

Jakarta – Pemerintah memberikan peringatan keras kepada Meta Platforms menyusul rendahnya tingkat kepatuhan perusahaan tersebut dalam menangani konten judi online serta disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) di Indonesia.

Teguran itu disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat melakukan inspeksi mendadak ke kantor operasional Meta di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan pemerintah, tingkat respons Meta terhadap temuan konten judi online dan DFK baru mencapai 28,47 persen. Capaian tersebut menempatkan Meta sebagai salah satu platform media sosial dengan tingkat kepatuhan terendah yang beroperasi di Indonesia.

Sejumlah platform yang berada di bawah Meta, seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp, diketahui memiliki jumlah pengguna yang sangat besar di Tanah Air, dengan sekitar 112 juta pengguna masing-masing untuk Facebook dan WhatsApp.

“Konten DFK ini mengancam nyawa masyarakat Indonesia tapi Meta bisa dengan santai membiarkan,” tegas Meutya Hafid.

Pemerintah menilai pembiaran terhadap konten ilegal tersebut berisiko memicu konflik sosial, merusak kualitas demokrasi, hingga mengganggu ketertiban umum.

Dari sisi regulasi, pemerintah merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 40, yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mencegah dan menangani penyebaran informasi elektronik yang melanggar hukum.

Menkomdigi menegaskan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik yang menjalankan operasinya di Indonesia wajib tunduk pada hukum nasional serta bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan ruang digital masyarakat.

Pemerintah pun secara resmi meminta Meta segera memperkuat mekanisme moderasi konten dan mempercepat penghapusan materi negatif maupun ilegal guna menekan risiko judi online, disinformasi, penipuan digital, serta eksploitasi seksual di ruang digital Indonesia.

Baca Juga

Indonesia dan Malaysia Kompak Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

katafoto, Bali - Perlindungan anak dari risiko dunia digital...

Investasi Hilirisasi Rp225 Triliun, Prabowo Targetkan 37.833 Lapangan Kerja

katafoto, Jakarta - Pemerintah Presiden Prabowo menyiapkan investasi sebesar...

Bukan Hiasan, Kenapa Ban Mobil Baru Punya Garis Berwarna?

katafoto, Jakarta - Pernah memperhatikan garis-garis berwarna yang melingkari...

Dugaan Jual Beli Remisi, Menteri Imipas Beri Sanksi Pegawai yang Terlibat

katafoto, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto...

Kemarau Panjang Segera Berakhir, BMKG Prediksi Bencana saat Musim Hujan

katafoto, Magelang - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini