Surabaya – Lapas Kelas I Surabaya mencatatkan keberhasilan besar di penghujung tahun 2024 dengan mengembalikan lima narapidana kasus terorisme (napiter) ke pangkuan ibu pertiwi. Para napiter ini menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sebagai bukti perubahan positif yang dicapai melalui program pembinaan di lapas.
“Tahun ini total sudah ada 14 orang napiter dari Lapas I Surabaya yang menyatakan ikrar setia kepada NKRI,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heri Azhari, pada Selasa (31/12)
Sebelumnya, pada awal tahun, tepatnya 18 Januari 2024, sembilan napiter lainnya juga menyatakan ikrar serupa di lapas yang berlokasi di Porong, Sidoarjo. Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas program pembinaan yang diterapkan di bawah kepemimpinan Kalapas Jayanta.
“Kami berharap, langkah ini menjadi awal bagi para napiter untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang memberikan kontribusi positif. Ini adalah bagian dari upaya mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Heri.
Heri mengapresiasi pembinaan yang dilakukan di Lapas Surabaya, yang berhasil membangun kesadaran para napiter untuk kembali mencintai NKRI.
“Ini adalah tanda bahwa napiter telah memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai ideologi nasional, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan pemersatu bangsa,” ujarnya dikutip dari laman infopublik.
Kalapas Surabaya, Jayanta, menegaskan bahwa ikrar setia yang diucapkan para napiter bukanlah sekadar formalitas. “Pernyataan ini menjadi komitmen nyata yang tercermin dalam perilaku dan sikap mereka yang sejalan dengan nilai-nilai ideologi Pancasila,” katanya.
Sejak dipindahkan dari Rutan Cikeas ke Lapas Surabaya pada 21 November 2024, lima napiter tersebut menunjukkan konsistensi dalam mengikuti program pembinaan. Mereka aktif dalam berbagai pelatihan kemandirian, cepat beradaptasi, dan menjalin hubungan baik dengan petugas maupun warga binaan lainnya.
Jayanta juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembinaan ini. Keberhasilan program deradikalisasi tidak terlepas dari sinergi antara petugas lapas, TNI/Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), mantan warga binaan yang tergabung dalam lingkar perdamaian, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Kolaborasi ini menjadi salah satu kunci optimalisasi tugas dan fungsi lapas dalam upaya deradikalisasi,” imbuh Jayanta.
Program pembinaan berbasis deradikalisasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan lembaga pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas nasional melalui pendekatan yang humanis dan berkelanjutan.