29 C
Jakarta
Rabu, Juni 4, 2025
BerandaKATA EKBISAGRIBISNISKKP Permudah Pengurusan SKKP Online untuk Kapal Perikanan

KKP Permudah Pengurusan SKKP Online untuk Kapal Perikanan

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempermudah proses pengurusan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (SKKP). Layanan ini dapat diakses melalui platform daring, pelabuhan perikanan, maupun gerai layanan terpadu yang tersedia.

SKKP berfungsi sebagai bukti bahwa kapal penangkap ikan maupun kapal pengangkut ikan telah memenuhi standar kelaikan, mulai dari aspek operasional, penangkapan, hingga penyimpanan hasil tangkapan. Dengan sertifikat ini, kapal dinyatakan aman dan sesuai untuk berlayar di laut.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menjelaskan bahwa ada dua mekanisme perpanjangan SKKP yang diberlakukan pada tahun 2025. Mekanisme pertama ditujukan untuk kapal yang pada 31 Desember 2024 masih berada di laut dan akan kembali ke pelabuhan. Mekanisme kedua berlaku untuk kapal yang telah menjalani pemeriksaan kelaikan pada tahun 2024.

“Bagi kapal yang masih di laut dan sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan, dapat mengajukan perpanjangan SKKP dengan masa berlaku hanya sampai dengan 30 April 2025,” ungkap Lotharia dikutip dalam keterangan tertulis KKP pada Minggu (05/01)

Jika kapal tersebut kembali ke pelabuhan sebelum masa berlaku SKKP perpanjangan habis, maka sertifikat perpanjangan tersebut akan dinyatakan tidak berlaku. Selanjutnya, kapal tersebut wajib menjalani pemeriksaan kelaikan ulang.

Sementara itu, kapal yang telah menjalani pemeriksaan kelaikan pada tahun 2024 dapat memperpanjang SKKP tanpa perlu melalui pemeriksaan ulang. Pengajuan perpanjangan ini dapat dilakukan mulai awal tahun 2025 atau paling cepat 90 hari sebelum masa berlaku SKKP habis. Namun, perpanjangan tanpa pemeriksaan ini hanya berlaku satu kali.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kelautan dan perikanan. Hal ini mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta optimalisasi kinerja pelayanan untuk memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga

Libur Sekolah Diwarnai Diskon Tol dam Transportasi, Ini Lima Paket Stimulus Pemerintah


Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa...

Dukung Indonesia Open 2025, BMW Serahkan Mobil VIP untuk Atlet dan Tamu

Jakarta - BMW Indonesia bersama Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia...

KRL Baru Tiba dari CRRC dan INKA, KAI Commuter Pastikan Uji Kelayakan

Jakarta - KAI Commuter terus melanjutkan program pengadaan sarana...

Whoosh Jadi Pilihan Utama ke Karawang, Penumpang Naik 3 Kali Lipat

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatat...

Gaji ke-13 Cair Juni 2025: Dorong Konsumsi dan Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta - Pemerintah resmi menyalurkan gaji ke-13 untuk seluruh...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini