Nunukan – Satgas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 11 Kostrad bersama tim gabungan TNI berhasil menggagalkan penyelundupan delapan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang direncanakan berangkat menuju Tawau, Malaysia.
Kejadian ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya sebuah mobil Avanza berwarna merah hati yang membawa sejumlah Calon PMI ilegal ke arah Tawau.
Menanggapi laporan tersebut, personel Satgas Pamtas Pos Tanjung Aru, bersama Satgas Bais TNI dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mlw, segera melakukan pengintaian di jalur yang dicurigai. Mobil dengan ciri-ciri yang disebutkan akhirnya ditemukan melintas di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan.
Tim gabungan menghentikan kendaraan dan mendapati delapan penumpang, terdiri dari lima orang dewasa dan tiga anak-anak yang diduga merupakan calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Tawau.
Mengutip dari keterangan tertulis, rencananya mereka akan beristirahat di rumah Amir, pengemudi mobil tersebut, sebelum melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Somel di Desa Pancang, Kecamatan Sebatik Utara. Dari pelabuhan tersebut, mereka berencana menyebrang ke Tawau, Malaysia, pada keesokan harinya.
Para calon PMI ilegal tersebut telah diserahkan kepada pihak Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan. “Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Kami mengimbau agar warga terus melaporkan aktivitas mencurigakan untuk menjaga keamanan di perbatasan,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya TNI dalam mencegah praktik perdagangan manusia dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah perbatasan. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan penyelundupan CPMI ilegal tersebut.