31.8 C
Jakarta
Jumat, Agustus 1, 2025
BerandaKATA EKBISAGRIBISNISIndonesia Menang di WTO: Uni Eropa Terbukti Diskriminatif pada Kelapa Sawit

Indonesia Menang di WTO: Uni Eropa Terbukti Diskriminatif pada Kelapa Sawit

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan kemenangan ini sebagai bukti kemampuan Indonesia dalam memperjuangkan hak-haknya di panggung internasional.

“Kemarin kita menang di WTO untuk kelapa sawit. Jadi itu satu hal yang membuktikan bahwa dalam kasus kelapa sawit dan biodiesel, diakui Eropa melakukan diskriminasi terhadap Indonesia. Kemenangan ini merupakan bukti bahwa negara Indonesia kita bisa fight dan kita bisa menang. Kemarin khusus untuk sawit, kita fight di REDD dan kita menang. Sehingga biodiesel yang sekarang kita ambil sebagai sebuah kebijakan, itu mau gak mau dunia harus menerima, bahwa tidak hanya biodiesel berbasis rapeseed, soybean, dan yang lain, tetapi juga yang berbasis daripada CPO,”  ujar Airlangga dikutip dalam keterangan tertulis di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (17/1).

WTO menilai Uni Eropa tidak melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap data yang digunakan untuk menetapkan biofuel berbasis kelapa sawit sebagai produk dengan risiko tinggi alih fungsi lahan (high ILUC-risk). Selain itu, terdapat kelemahan dalam penyusunan dan penerapan kriteria risiko rendah ILUC (low ILUC-risk) dalam kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II.

WTO juga menyatakan bahwa insentif pajak biofuel yang diterapkan Prancis melalui The French TIRIB terbukti diskriminatif. Insentif tersebut hanya diberikan kepada biofuel berbasis rapeseed dan soybean, sementara biofuel dari kelapa sawit tidak mendapatkan perlakuan yang sama.

Indonesia Menang di WTO: Uni Eropa Terbukti Diskriminatif pada Kelapa Sawit
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers terkait keputusan World Trade Organization (WTO) terkait diskriminasi Uni Eropa dengan memberikan perlakuan yang tidak adil dan merugikan bagi minyak sawit dan biofuel Indonesia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (17/1/2025). (katafoto/HO/Humas Ekon)

Putusan Mengikat untuk Indonesia dan Uni Eropa
Keputusan WTO ini akan diadopsi dalam waktu 60 hari dan bersifat mengikat bagi kedua pihak. Uni Eropa diharuskan menyesuaikan kebijakan dalam Delegated Regulation agar sesuai dengan aturan WTO.

Airlangga juga menyoroti dampak keputusan ini terhadap European Union Deforestation Regulation (EUDR), di mana Uni Eropa sebelumnya telah menunda implementasi regulasi tersebut hingga 30 Desember 2025. Penundaan ini dinilai menunjukkan ketidaksiapan Uni Eropa dalam menghadapi kritik terhadap kebijakan diskriminatifnya.

“Keputusan WTO ini memberikan tambahan kekuatan bagi Indonesia untuk terus menolak kebijakan diskriminatif seperti EUDR. Terlebih, lebih dari 41% pekebun kelapa sawit di Indonesia adalah petani rakyat, sehingga kebijakan ini berdampak langsung pada kesejahteraan mereka,” kata Airlangga.

Kolaborasi dengan Malaysia untuk Perkuat Strategi
Airlangga juga menyebutkan bahwa kemenangan ini menjadi peluang bagi Indonesia dan Malaysia untuk memperkuat strategi bersama dalam melindungi komoditas kelapa sawit dari diskriminasi global.

“Dengan kemenangan ini, saya berharap bahwa cloud ataupun yang selama ini menghantui perundingan IEU-CEPA ini bisa hilang dan dan kita bisa segera selesaikan IEU-CEPA,” tutup Airlangga.

Baca Juga

Beli 50 Pesawat Boeing, Garuda Indonesia Targetkan 100 Rute Penerbangan

Jakarta - PT Garuda Indonesia menargetkan perluasan jaringan penerbangan...

Investasi Asing Menurun, Pemerintah Andalkan Investor Lokal Genjot Ekonomi

Jakarta - Realisasi penanaman modal asing (PMA) di Indonesia...

BPJPH Resmi Berpisah dari Kemenag, Fokus Ekosistem Halal Nasional

Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar secara resmi...

Lurah Kedaung Live di TikTok Jawab Aduan Warga Tanpa Ribet

Depok - Langkah tak biasa ditempuh Kelurahan Kedaung, Kecamatan...

Cegah BABS, DKI Jakarta Bangun Septic Tank Berbasis Teknologi Biogas

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memulai pembangunan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini