33.6 C
Jakarta
Minggu, September 28, 2025
BerandaKATA BERITAMEGAPOLITANGanjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Isra Mikraj dan Imlek

Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Isra Mikraj dan Imlek

Jakarta – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengumumkan bahwa sistem ganjil genap di wilayah Jakarta akan dihentikan sementara dari tanggal 27 hingga 29 Januari 2025. Kebijakan ini diambil untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama peringatan dua hari besar, yaitu Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa keputusan ini merujuk pada Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3.

“Kebijakan ini berdasarkan ketentuan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3, yang menyatakan bahwa pembatasan lalu lintas sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,”ujar Syafrin dikutip dalam laman berita jakarta pada Senin (20/1).

Syafrin mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban berlalu lintas selama masa libur panjang. Ia juga mendorong warga Jakarta untuk mempertimbangkan penggunaan transportasi umum guna mengurangi potensi kemacetan.

“Mari manfaatkan momentum libur ini dengan bijak dan tetap mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan suasana jalan yang nyaman dan aman bagi semua,” ujar Syafrin.

Peniadaan sementara sistem ganjil genap ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menjalankan aktivitas selama libur. Dishub DKI Jakarta mengimbau warga untuk merencanakan perjalanan dengan baik agar mobilitas tetap lancar.

Baca Juga

Tak Hanya Kuliner, Sentra Fauna Jakarta Hadirkan Amphitheater untuk Seni dan Budaya

Jakarta - Pembangunan Sentra Fauna dan Kuliner Jakarta di...

Yamaha XMAX Connected TechMAX 2025 Bawa Fitur Canggih ala Skutik Eropa

Tangerang  - PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) menghadirkan...

Kecelakaan Truk Karena Kelelahan, Ditjen Hubdat Siapkan Program Khusus untuk Sopir


Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian...

Kemnaker Ungkap 10,7 Juta Orang Indonesia Cari Kerja Setiap Tahun

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, setiap tahun sedikitnya...

Korlantas Polri Batasi Penggunaan Sirine dan Rotator Bukan Stop Pengawalan

Jakarta - Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini