29.5 C
Jakarta
Rabu, Juni 10, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALPagar Laut Tangerang: Kementerian ATR/BPN Selidiki Sertifikat Tanah yang Terbit

Pagar Laut Tangerang: Kementerian ATR/BPN Selidiki Sertifikat Tanah yang Terbit

Jakarta – Isu terkait pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Salah satu klaim yang mencuat adalah bahwa kawasan tersebut sudah memiliki sertifikat tanah. Menanggapi hal ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

“Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Pak Virgo, untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai kawasan Desa Kohod. Langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai. Data dokumen pengajuan sertifikat yang diterbitkan sejak 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga 2024,” ujar Menteri Nusron dalam pernyataannya kepada media pada Senin (20/1)

Dari hasil pemeriksaan awal, Nusron menyebutkan bahwa di area tersebut telah terbit 263 sertifikat tanah. Rinciannya meliputi 234 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 sertifikat atas nama perorangan. Selain itu, ditemukan pula 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) di lokasi yang sama.

Menteri Nusron menambahkan bahwa jika hasil koordinasi dengan BIG menunjukkan sertifikat-serifikat tersebut berada di luar garis pantai, maka Kementerian ATR/BPN akan mengevaluasi dan meninjau ulang.

“Jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, maka sertifikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang memanfaatkan aplikasi BHUMI ATR/BPN untuk mengecek legalitas sertifikat tanah di kawasan tersebut. Menurut Nusron, aplikasi ini menjadi alat penting untuk mendorong transparansi dan pengawasan terhadap kerja Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga

Umrah Makin Mahal, Kenaikan Avtur dan Dolar Picu Lonjakan Biaya Perjalanan

Jakarta - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika...

Forum Asia Grassroots: SBY dan Jusuf Kalla Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Ekonomi

Jakarta - Masa depan kesejahteraan Indonesia dalam jangka panjang...

Subaru Tarik 69 Ribu Forester, Sunroof Bisa Lepas Saat Mobil Melaju

Subaru mengumumkan penarikan kembali (recall) terhadap sejumlah SUV Forester...

Mercedes-Benz GLC EV Mengaspal, Teknologi AI hingga Dolby Atmos Jadi Andalan

Mercedes-Benz resmi membuka pemesanan awal untuk SUV listrik terbarunya,...

Produksi Terbatas, Toyota GRMN Corolla 2026 Siap Jadi Buruan Kolektor

Toyota kembali meningkatkan performa hatchback andalannya dengan menghadirkan GRMN...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini