28 C
Jakarta
Sabtu, Juli 25, 2026
BerandaFOTONEWSTanpa Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan

Tanpa Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Jakarta Timur. Penempatan di rutan KPK dilakukan dengan pertimbangan keamanan selama proses penyidikan berlangsung.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan, Febrie mulai ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung pada Jumat (24/7) malam.

Menurut Rudi, keputusan menempatkan Febrie di Rutan KPK diambil untuk menjamin aspek keamanan, sekaligus menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan perkara.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Febrie menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung sejak pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah proses pemeriksaan selesai, sekitar pukul 23.00 WIB ia dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani penahanan.

Rudi menjelaskan, penggunaan Rutan KPK juga merupakan bagian dari sinergi antara Kejaksaan Agung dan KPK dalam proses penanganan kasus tersebut.

Dalam perkara ini, Febrie diduga melakukan tindak pidana pencucian uang saat masih menjabat sebagai penyelenggara negara di lingkungan Kejaksaan Agung.

Meski demikian, Kejaksaan Agung belum membeberkan secara rinci nilai dugaan kerugian negara maupun modus operandi yang digunakan dalam perkara tersebut. Menurut Rudi, informasi tersebut masih menjadi bagian dari strategi penyidikan dan proses pembuktian sehingga belum dapat disampaikan kepada publik.

Tanpa Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah resmi ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat malam (24/07/2026) (katafoto/Iwan) 
Tanpa Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan
Tanpa Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah resmi ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat malam (24/07/2026) (katafoto/Iwan)
Tanpa Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan
Tanpa Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah resmi ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat malam (24/07/2026) (katafoto/Iwan)
Tanpa Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan
Tanpa Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah resmi ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat malam (24/07/2026) (katafoto/Iwan)
Tanpa Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan
Tanpa Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah resmi ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat malam (24/07/2026) (katafoto/Iwan)
Tanpa Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan
Tanpa Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah resmi ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) KPK usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat malam (24/07/2026) (katafoto/Iwan)
Tanpa Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan

Baca Juga

Tak Perlu Lahan Luas, Pramono Genjot Pembangunan RPTRA di Seluruh Jakarta

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menambah...

Rating BBB dari S&P Buka Peluang Besar Investor Asing Masuk ke Indonesia

Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and...

Begini Cara Menggoreng Ikan Beku agar Renyah dan Tidak Berminyak

Menggoreng ikan yang baru dikeluarkan dari freezer sering kali...

Jalan Pulang, Film yang Ungkap Makna Kebaya Lebih dari Sekadar Busana Tradisional

Jakarta - Bakti Budaya Djarum Foundation kembali mengampanyekan pelestarian...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini