Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 1.999 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah untuk sementara waktu ditutup karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala BGN Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar menegaskan, pemenuhan standar higiene dan sanitasi menjadi persyaratan wajib bagi setiap dapur yang menjalankan program MBG.
Menurutnya, sertifikasi tersebut diperlukan untuk memastikan proses penyediaan makanan bagi penerima manfaat memenuhi standar kebersihan dan keamanan yang telah ditetapkan.
“Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS, sertifikasi laik higiene, dan sanitasi menjadi satu syarat mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan Makan Bergizi Gratis,” ujar Mas Dar.
Sudaryono mengatakan BGN masih terus melakukan penyisiran dan verifikasi terhadap puluhan ribu dapur SPPG yang menjadi bagian dari program MBG.
Dari total 27.485 dapur, hasil penyisiran sementara menetapkan sebanyak 27.022 dapur. Kemudian, berdasarkan data terbaru hasil koordinasi BGN dengan Kementerian Kesehatan per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB, terdapat 1.999 dapur yang diketahui belum mendaftarkan SLHS ke Dinas Kesehatan di wilayah masing-masing.
Sudaryono menekankan bahwa persoalan tersebut bukan karena dapur telah mendaftar tetapi belum memenuhi persyaratan. Sebaliknya, ribuan dapur tersebut disebut sama sekali belum melakukan proses pendaftaran.
“Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak melakukan pendaftaran sama sekali,” tegasnya.
BGN Tutup 1.999 Dapur
Setelah melakukan konfirmasi serta evaluasi secara bertahap, BGN akhirnya memutuskan menghentikan sementara operasional 1.999 dapur SPPG tersebut.
Penutupan dilakukan agar BGN dapat melakukan investigasi lebih lanjut terhadap masing-masing dapur yang belum mendaftarkan SLHS.
Adapun 1.999 dapur SPPG yang ditutup sementara tersebar dalam tiga wilayah, dengan rincian sebagai berikut:
- Wilayah 1: 351 dapur SPPG
- Wilayah 2: 1.417 dapur SPPG
- Wilayah 3: 231 dapur SPPG
“Pada hari ini saya nyatakan 1.999 dapur SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi,” pungkasnya.
BGN menyatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan MBG berjalan sesuai standar. Penutupan dan investigasi dilakukan untuk menjaga kualitas makanan, keamanan gizi, serta keselamatan seluruh penerima manfaat program MBG di Indonesia.

