Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, mengungkap hasil pengawasan terhadap beras fortifikasi yang beredar di pasaran.
Menurut Amran, persoalan kelangkaan dan kenaikan harga beras bukan disebabkan oleh minimnya persediaan. Ia menyebut adanya dugaan praktik curang berupa pengalihan label dan penjualan beras premium sebagai beras fortifikasi yang tidak memenuhi ketentuan.
Hasil pemeriksaan laboratorium Bapanas menunjukkan sebagian besar sampel beras fortifikasi yang diuji tidak memenuhi persyaratan. Dari pemeriksaan tersebut, sebanyak 93 persen sampel dinyatakan melanggar ketentuan.
“Masalahnya adalah sementara kita selidiki, tapi sesuai hasil lab, 93 persen yang kita cek fortifikasi melanggar. Bayangkan itu disampaikan bahwa fortifikasi ini beras bervitamin, ternyata tidak ada,” kata Mentan Amran dikutip dalam keterangan tertulis diterima Jumat (4/9).
Harga Beras Bisa Tembus Rp56.000 per Kg
Amran menduga terdapat praktik manipulasi harga yang dilakukan oleh sejumlah produsen beras fortifikasi. Menurut dia, sebagian produsen beralih menjual beras dengan label fortifikasi di tengah pengawasan terhadap beras premium yang semakin diperketat.
Perubahan tersebut kemudian berdampak terhadap harga jual di pasaran. Amran menyebut harga beras fortifikasi bahkan ditemukan mencapai Rp56.000 per kilogram.
Namun, ia menegaskan lonjakan harga tersebut bukan disebabkan oleh berkurangnya stok beras nasional. Menurutnya, persediaan beras pemerintah masih berada pada level yang tinggi dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Jadi, kenaikan harga bukan karena kurangnya stok, sebab cadangan beras nasional hingga saat ini tercatat masih tinggi dan sangat mencukupi,” tegas Amran.
Ia menilai kondisi tersebut dapat merugikan konsumen, terutama ketika produk dijual dengan harga jauh lebih mahal tetapi tidak memiliki kandungan gizi sesuai klaim pada kemasan.
“Bayangkan per kilo selisih Rp22.000 atau Rp20.000 ini bukan harga keuntungan, tapi penipuan,” ujar Mentan.
Bapanas Periksa 178 Sampel di 11 Provinsi
Temuan mengenai beras fortifikasi tersebut merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan Bapanas terhadap berbagai produk beras yang beredar di masyarakat.
Pengawasan tidak hanya menyasar beras fortifikasi, tetapi juga produk yang mencantumkan klaim diperkaya zat gizi tertentu pada kemasannya.
Hingga saat ini, Bapanas telah melakukan pemeriksaan terhadap 178 sampel beras fortifikasi yang berasal dari 11 provinsi. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan berbagai ketidaksesuaian, mulai dari informasi pada label, mutu produk, hingga kandungan gizi.
Pengawasan tersebut dinilai penting karena beras fortifikasi dipasarkan dengan menawarkan manfaat tambahan berupa kandungan vitamin atau zat gizi tertentu.
Karena itu, konsumen harus mendapatkan informasi yang akurat mengenai produk yang dibeli. Informasi mengenai kandungan, mutu, hingga manfaat gizi yang dicantumkan pada kemasan harus sesuai dengan kondisi produk sebenarnya.

