Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta terus berupaya memperkuat langkah-langkah dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan seksual, khususnya di transportasi umum.
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Mochammad Miftahulloh Tamary, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melalui pembentukan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA). Pos ini kini tersedia di seluruh koridor Transjakarta.
“Pos ini dilengkapi dengan petugas yang telah dilatih khusus untuk menerima pengaduan terkait kekerasan seksual dan memberikan rujukan ke lembaga terkait untuk tindak lanjut,” ujar Miftahulloh dikutip dalam laman berita jakarta pada Senin (20/1).
Selain menyediakan fasilitas pengaduan, Dinas PPAPP DKI Jakarta bersama Transjakarta secara aktif mengedukasi masyarakat. Mereka menghadirkan materi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) berupa video dan poster yang ditayangkan di dalam bus Transjakarta.
“Materi ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran pengguna transportasi publik tentang pentingnya pencegahan kekerasan seksual dan langkah-langkah yang harus dilakukan jika menjadi korban atau menyaksikan kejadian tersebut,” jelasnya.
Miftahulloh menekankan bahwa program ini tidak hanya dirancang untuk merespons insiden yang terjadi, tetapi juga sebagai langkah pencegahan untuk menciptakan rasa aman bagi para pengguna transportasi publik.
“Kami ingin memastikan bahwa Transjakarta menjadi moda transportasi yang aman dan nyaman, terutama bagi perempuan dan anak-anak,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kekerasan seksual, salah satunya dengan melaporkan kejadian melalui Pos SAPA atau saluran pengaduan resmi pemerintah.
Miftahulloh berharap kolaborasi antara Dinas PPAPP DKI Jakarta dan Transjakarta dapat memperkuat perlindungan bagi pengguna transportasi umum di DKI Jakarta serta meningkatkan upaya preventif dalam menghadapi kekerasan seksual di masa mendatang.