Jakarta – Badan Penyelenggara Haji (BPH) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan transparansi dalam mengelola penyelenggaraan ibadah haji, terutama menjelang pelaksanaan tahun 2025.
Langkah ini sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mendorong BPH untuk menjalankan tugas sesuai aturan serta memastikan pengelolaan anggaran dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, mengingatkan bahwa BPH sebagai lembaga negara harus melaporkan pengelolaan anggaran secara terbuka. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam proses pengadaan barang dan jasa, baik di dalam negeri maupun luar negeri, untuk kebutuhan penyelenggaraan haji.
“Pengadaan barang dan jasa harus bebas dari penyalahgunaan. Setiap prosesnya harus didasarkan pada tolok ukur yang jelas,” ujar Agus dikutip dalam keterangan tertulis Minggu (26/1)
Ketua BPH, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga integritas dalam penyelenggaraan haji mendatang. Menurutnya, tugas yang diemban BPH bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik, dan biaya haji berhasil diturunkan dibandingkan tahun sebelumnya. Kami mengedepankan tiga prinsip utama, yaitu sukses dalam ibadah, sukses ekonomi yang memberikan dampak pada perekonomian nasional, serta sukses membangun peradaban masyarakat Indonesia,” ungkap Irfan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana haji menjadi prioritas utama lembaganya. “Tugas ini adalah amanah besar. Kami berkomitmen untuk menjalankannya dengan penuh tanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik kepada umat,” ujar Fadlul.
Pertemuan koordinasi antara KPK, Kemenag, BPH, dan BPKH menjadi langkah awal untuk memastikan penyelenggaraan haji tahun 2025 berjalan optimal. KPK melalui Deputi Pencegahan dan Monitoring berencana terus berkomunikasi dengan ketiga lembaga tersebut guna mengawasi tata kelola ibadah haji, tidak hanya untuk tahun depan, tetapi juga untuk jangka panjang.