Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, mengonfirmasi bahwa tiga pemain sepak bola keturunan Indonesia—Ole Romeny, Geypens, dan Dion Markx—akan resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) pada 8 Februari 2025. Naturalisasi mereka bertujuan untuk memperkuat Tim Nasional Indonesia.
Sebelum diambil sumpah kewarganegaraan, ketiga pemain tersebut masih harus menyelesaikan sejumlah proses administratif di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Supratman menjelaskan bahwa naturalisasi ini harus melalui beberapa tahapan, termasuk rapat kerja Komisi XIII dan X, serta persetujuan dalam rapat paripurna DPR.
“Soal Ole Romeny, pokoknya kami Kementerian Hukum pasti akan support PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Harapan rakyat Indonesia untuk tampil di piala dunia itu harga mati,” ujar Supratman kepada wartawan di Kantor Kementerian Hukum, dikutip dalam laman berita satu pada Rabu (29/1)

Menurutnya, proses ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat Timnas Indonesia dalam menghadapi kompetisi internasional. Pengambilan sumpah kewarganegaraan bagi ketiga pemain keturunan Indonesia tersebut dijadwalkan berlangsung pada 8 Februari 2025.
“Tanggal 8 Februari 2025 yang akan datang, kami akan mengambil sumpah. Mudah-mudahan proses di DPR ini cepat bergulir tetapi jadwalnya 8 Februari yang bersangkutan beserta dua pemain naturalisasi yang U-20 juga akan diambil sumpahnya,” tambahnya.
Saat ini, Timnas Indonesia berada di posisi ketiga klasemen Grup C dalam Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Pelatih baru tim nasional, Patrick Kluivert, menargetkan raihan minimal empat poin dari pertandingan melawan Australia dan Bahrain.
Jika Indonesia berhasil finis di dua besar klasemen akhir, maka otomatis akan lolos ke Piala Dunia 2026. Namun, jika berada di peringkat ketiga atau keempat, tim Garuda harus melalui Ronde 4 yang dijadwalkan mulai Oktober 2025.
Diharapkan, kehadiran Ole Romeny dapat memperkuat lini serang Timnas Indonesia dalam menghadapi sisa pertandingan kualifikasi menuju Piala Dunia 2026.