25.8 C
Jakarta
Jumat, Desember 12, 2025
BerandaKATA BERITAMEGAPOLITANPenumpang Asal Thailand Selundupkan Iguana dan Kura-Kura di Tubuhnya

Penumpang Asal Thailand Selundupkan Iguana dan Kura-Kura di Tubuhnya

Tangerang – Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sembilan ekor hewan yang dilakukan oleh penumpang asal Thailand berinisial NW (30) pada Selasa (29/7). Modus operandi yang digunakan terbilang unik, yakni dengan menyembunyikan hewan-hewan tersebut di tubuhnya menggunakan stocking.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari hasil analisis perjalanan NW, yang diketahui merupakan pemilik akun Facebook yang aktif menjual hewan eksotis dari Thailand. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan saat NW tiba di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan penerbangan Lion Air SL-116 dari Bangkok (DMK) menuju Jakarta (CGK).

Kepada petugas, NW berdalih bahwa kunjungannya ke Indonesia hanya untuk melihat ikan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Namun, setelah pemeriksaan lanjutan dan dipastikan tidak membawa bagasi, petugas menemukan sembilan ekor hewan eksotis yang disembunyikan dalam stocking dan diikat di tubuhnya. Rinciannya, enam ekor kura-kura jenis Sulcata Albino dibagi dalam dua stocking (masing-masing tiga ekor), dan tiga ekor iguana masing-masing dikemas dalam tiga stocking terpisah.

Atas perbuatannya, NW diduga melanggar Pasal 53 ayat 4 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta Pasal 1 dan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Seluruh hewan disita sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN) dan telah diserahkan ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten untuk proses lebih lanjut.

Gatot menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi terkait guna meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelanggaran terhadap peraturan kepabeanan maupun karantina. “Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan dalam membawa hewan atau barang masuk ke Indonesia, demi menjaga kelestarian dan keseimbangan ekosistem satwa,” pungkasnya.

Baca Juga

Paspor Hilang Akibat Banjir? Pemerintah Gratiskan Penggantian untuk Warga Sumatra

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengumumkan kebijakan...

Monas Jadi Lautan Hijau, Ribuan Pelari Padati Jakarta International 10K

Jakarta - MILO ACTIV Indonesia Race 2025 Jakarta International...

Alih Fungsi Lahan Bisa Bikin Bandung Tenggelam! Ini Strategi Gubernur KDM

Sumedang - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa...

Imigrasi Ungkap Status Visa Relawan Asing yang Bantu Korban Bencana Aceh

Jakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menegaskan...

Liburan Akhir Tahun ke Hanoi? Ini Rekomendasi Objek Wisata dan Penginapan Terbaik

Liburan ke luar negeri bersama teman atau keluarga selalu...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini