27.7 C
Jakarta
Rabu, Oktober 28, 2026
BerandaKATA BERITAMEGAPOLITANTak Perlu Bolak-balik ke Kelurahan, SI JAGO Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Tak Perlu Bolak-balik ke Kelurahan, SI JAGO Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

katafoto, Jakarta – Warga Kelurahan Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kini memiliki alternatif untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan secara daring. Melalui inovasi Sistem Jati Padang Go Online (SI JAGO), masyarakat dapat mengajukan permohonan dokumen kependudukan tanpa harus berkali-kali mendatangi kantor kelurahan maupun kecamatan.

Layanan berbasis digital yang dikembangkan Satuan Pelaksana Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kelurahan Jatipadang ini bertujuan mempercepat proses pengurusan dokumen sekaligus meningkatkan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat.

Kepala Sektor (Kasektor) Dukcapil Kecamatan Pasar Minggu, Anneke Iriany Fauzie, mengatakan pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan publik agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Penyelenggara pelayanan administrasi kependudukan harus selalu memodernisasi pelayanan, menemukan strategi serta pendekatan yang jitu kepada masyarakat, dan terus memperbarui instrumen pelayanan,” ujarnya, Selasa (27/10).

Anneke menuturkan, sosialisasi SI JAGO dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat. Salah satunya dengan memanfaatkan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) sebagai sarana untuk memperkenalkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital tersebut.

Melalui SI JAGO, warga dapat mengajukan berbagai permohonan dokumen kependudukan secara mandiri tanpa harus meninggalkan rumah. Layanan ini bisa diakses melalui tautan SI JAGO Kelurahan Jatipadang.

“Melalui SI JAGO, warga Kelurahan Jatipadang dapat mengajukan berbagai permohonan administrasi kependudukan secara mandiri dari rumah. Layanan ini dapat diakses melalui laman https://sites.google.com/view/sijago-jatipadang/si-jago-jati-padang,” terangnya.

Menurut Anneke, digitalisasi pelayanan tersebut tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengurangi kepadatan antrean di loket pelayanan kelurahan dan kecamatan.

Warga juga dapat mengakses layanan dengan lebih praktis dari berbagai lokasi. Dengan demikian, waktu yang biasanya digunakan untuk perjalanan menuju kantor pelayanan serta biaya transportasi dapat dihemat.

“Hanya dengan smartphone di rumah, sudah bisa mengakses layanan Adminduk,”imbuhnya.

Anneke berharap, inovasi SI JAGO mampu meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kelurahan Jatipadang agar semakin optimal, efektif, dan mudah diakses oleh seluruh warga.

Selain mempercepat penyampaian informasi, layanan digital ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam proses pengurusan dokumen. Sistem tersebut juga menjadi salah satu upaya untuk mencegah praktik percaloan dalam pelayanan administrasi kependudukan.

“Informasi layanan disajikan secara lebih cepat, jelas, dan transparan. Adanya inovasi SI JAGO juga akan menutup celah dan menghindari praktik percaloan,” ujarnya.

Baca Juga

Berburu Suku Cadang Murah, BMW Garage of JOY 2026 Hadir di Jakarta

katafoto, Jakarta - Penggemar mobil BMW dan MINI berkesempatan...

Pramono Sebut Ekonomi Kreatif Sumbang Rp410 Triliun bagi Jakarta

katafoto, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut...

Jakarta Travel Fair 2026 Sambangi 4 Kota, Ini Daftar Kota Tujuannya

katafoto, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas promosi...

Kebutuhan Beras Capai 2,5 Juta Ton per Bulan, Mentan Amran Optimistis Stok Tetap Terjaga

katafoto, Jakarta - Pemerintah memastikan ketersediaan beras nasional mencukupi...

Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, Jakarta dan Bekasi Sepakat Kelola Bantargebang 5 Tahun

katafoto, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini