26 C
Jakarta
Rabu, Desember 3, 2025
BerandaKATA EKBISENERGIPemerintah Atur Penjualan LPG 3 Kg, Pengecer Wajib Daftar Online ke Pertamina

Pemerintah Atur Penjualan LPG 3 Kg, Pengecer Wajib Daftar Online ke Pertamina

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan klarifikasi terkait kabar pembatasan penjualan LPG 3 kilogram di tingkat pengecer. Sebelumnya, beredar informasi bahwa mulai 1 Februari 2025, pengecer tidak lagi dapat menjual LPG 3 kg secara bebas.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah mengupayakan agar para pengecer LPG mendaftarkan diri sebagai pangkalan resmi di bawah pengelolaan Pertamina. Pendaftaran ini dibuka secara resmi mulai 1 Februari 2025.

Menurut Yuliot, langkah ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan LPG 3 kg dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah.

“Ini kan bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Yuliot di kantor Kementerian ESDM, Jakarta dikutip dalam laman berita satu, pada Jumat (31/1)

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses pendaftaran dilakukan secara daring dan seharusnya tidak mengalami kendala. Pengecer yang ingin menjadi pangkalan resmi wajib mendaftar melalui sistem online single submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Setelah itu, mereka dapat mengajukan pendaftaran resmi ke Pertamina.

Selain memastikan keseragaman harga, kebijakan ini juga bertujuan untuk memangkas rantai distribusi LPG 3 kg agar lebih efisien. Dengan sistem ini, distribusi LPG bersubsidi dapat terdata lebih baik, sehingga pasokan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing wilayah.

“Dengan pencatatan yang lebih akurat, distribusi LPG 3 kg akan lebih tepat sasaran, sehingga tidak ada daerah yang mengalami kekurangan atau kelebihan pasokan,” pungkas Yuliot.

Baca Juga

Indonesia Banjir Wisatawan Rumania, Promosi di Bucharest Berbuah Manis

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bucharest menegaskan komitmennya...

Jelang Nataru 2026, PGN Pastikan Pasokan Gas Surabaya Aman 24 Jam

Surabaya - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memastikan...

SMK Go Global Dimulai, Jabar Jadi Provinsi Percontohan Standar Internasional

Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan...

Penempatan Dana Pemerintah Rp1 Triliun Terserap, Bank Jakarta Ungkap Strateginya

Jakarta - Bank Jakarta mengapresiasi atas kepercayaan yang diberikan...

ASN Wajib Tahu, Pemprov DKI Ingatkan Bahaya Medsos di Era Digital

Jakarta - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini