Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadan 1446 Hijriah pada 28 Februari 2025. Sidang ini bertujuan menetapkan waktu mulai puasa bagi umat Islam di Indonesia dan rencananya akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengungkapkan bahwa sidang tersebut akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kemenag, Jakarta Pusat.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung,” ujarnya dikutip dalam laman kemenag, di Jakarta, Senin (10/2)
Tiga Tahapan Sidang Isbat
Menurut Abu Rokhmad, sidang isbat akan dilakukan melalui tiga tahap utama. Pertama, pemaparan posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi (hisab). Kedua, verifikasi hasil pengamatan hilal (rukyatul hilal) yang dilakukan di berbagai titik pemantauan di Indonesia.
“Ketiga, hasil musyawarah akan menjadi dasar pengambilan keputusan yang nantinya diumumkan secara resmi kepada masyarakat,” tambahnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang dan keputusan pemerintah terkait awal Ramadan 1446 H. Hal ini selaras dengan Fatwa MUI No. 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.
“Kita berharap umat Islam di Indonesia bisa mengawali Ramadan tahun ini secara bersama-sama,” ujar Abu Rokhmad.
Posisi Hilal Berdasarkan Data Hisab
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais Binsyar) Ditjen Bimas Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak awal Ramadan 1446 H akan terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 07.44 WIB.
“Pada hari itu, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk, berkisar antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’, dengan sudut elongasi antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’,” ungkap Arsad.
Dengan data tersebut, secara astronomis, ada kemungkinan besar hilal dapat teramati.
Sebagai langkah verifikasi, pemantauan hilal atau rukyatul hilal akan dilakukan di berbagai daerah di seluruh Indonesia, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenag. Hasil perhitungan hisab dan rukyatul hilal akan dipresentasikan dalam sidang isbat sebelum diumumkan kepada publik.