Jakarta -Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 secara resmi menyetujui hasil pembahasan terkait penerimaan hibah Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) dari luar negeri. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Budi Djiwandono, yang mewakili Pimpinan dan Anggota Komisi I DPR RI, menyatakan bahwa persetujuan ini didasarkan pada Surat Menteri Pertahanan RI Nomor B/2573/M/XII/2024 yang dikeluarkan pada 27 Desember 2024.
Surat tersebut berisi persetujuan penerimaan hibah Alpalhankam dari luar negeri yang bertujuan memperkuat pertahanan Indonesia. Dijelaskan pula bahwa, sesuai Pasal 23 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, setiap hibah atau pinjaman dari pemerintah atau lembaga asing harus mendapatkan persetujuan dari DPR RI.
“Berdasarkan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus tanggal 22 Januari 2025, Komisi I telah ditugaskan untuk membahas surat Menteri Pertahanan RI No. B/ 2573/M/XII/2024 tanggal 27 Desember 2024 tentang persetujuan penerimaan hibah Alpalhankam dari luar negeri,” ujar Budi Djiwandono dikutip dalam laman dpr saat menyampaikan laporan Komisi I dalam Rapat Paripurna di Senayan, Jakarta, Selasa (18/2)
Lebih lanjut, anggota Fraksi Gerindra ini mengungkapkan bahwa pada 4 Februari 2025, Komisi I DPR RI telah mengadakan rapat kerja dengan Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI, serta para Kepala Staf guna membahas secara mendalam terkait hibah tersebut. Setelah mendengar pemaparan yang diberikan, Komisi I menyetujui penerimaan hibah Alpalhankam dari luar negeri sebagaimana tercantum dalam Surat Menteri Pertahanan RI Nomor B/2573/M/XII/2024.
Dalam penutup laporannya, Budi Djiwandono berharap persetujuan yang telah diperoleh di tingkat Komisi I DPR RI dapat disahkan dalam Rapat Paripurna. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, yang memimpin jalannya sidang, kemudian mengajukan pertanyaan kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPR RI mengenai persetujuan laporan tersebut.
“Apakah laporan Komisi I DPR RI mengenai penerimaan hibah Alpalhankam dari luar negeri dapat disetujui?” tanya Adies Kadir. Serempak, seluruh anggota DPR RI menyatakan “Setuju,” yang kemudian disahkan dengan ketukan palu. Dengan adanya persetujuan ini, diharapkan sektor pertahanan dan keamanan Indonesia semakin kuat dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks di masa mendatang