Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Kementerian Keuangan akan menyelaraskan kebijakan dan instrumen keuangan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan kebijakan Bank Indonesia guna mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah.
“Kami mengundang berbagai pihak untuk menyinkronkan kebijakan dan instrumen keuangan, baik yang ada di APBN maupun yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, termasuk kebijakan makroprudensial atau mekanisme lain yang dapat diterapkan untuk mendukung sektor perumahan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/2).
Dukungan Pembiayaan Perumahan dalam APBN 2025
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran dalam APBN 2025 untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memiliki rumah.
“Itu sudah dialokasikan Rp18 triliun dalam bentuk FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) untuk fasilitas likuiditas, yang dikombinasikan dengan PMN (Penyertaan Modal Negara) di PT SMF (Sarana Multigriya Finansial) untuk mendukung 220 ribu MBR yang pinjaman bunganya hanya 5 persen selama 20 tahun,” jelasnya dikutip dalam keterangan tertulis.
Selain itu, Kementerian Keuangan terus mengeksplorasi berbagai instrumen tambahan untuk memenuhi target Program 3 Juta Rumah.
“Pak Ara dalam hal ini memiliki target yang lebih tinggi, dan kita mendukung dengan mencoba mencari berbagai instrumen yang akan kita ikhtiarkan. Sudah ditemukan beberapa cara yang nanti akan difinalkan lebih lanjut oleh tim teknis, baik dari kami di Kementerian Keuangan, Pak Erick dari BUMN, dan Pak Gubernur dari sisi instrumen yang ada di dalam kewenangan otoritas moneter,” lanjut Sri Mulyani.
Optimisme dalam Pemenuhan Target 3 Juta Rumah
Menkeu optimistis pemerintah dapat meningkatkan skala program ini agar target pembangunan 3 juta rumah bagi MBR dapat tercapai. Selain penyediaan rumah baru, pemerintah juga menyiapkan instrumen tambahan seperti program renovasi rumah serta bantuan uang muka bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Semua ini sudah termasuk dalam APBN dan akan terus dievaluasi. Jika diperlukan, skalanya bisa ditingkatkan agar target yang diharapkan dapat terpenuhi. Kami saat ini sedang membahas bersama Bank Indonesia dan sektor perbankan, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di bawah Kementerian BUMN. Harapannya, kebijakan ini bisa memberikan dukungan baik bagi penyedia rumah maupun bagi masyarakat yang membutuhkan hunian,” tutup Sri Mulyani.