29.6 C
Jakarta
Jumat, Juli 18, 2025
BerandaKATA EKBISINDUSTRIApple Siapkan USD160 Juta untuk Penuhi TKDN, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Apple Siapkan USD160 Juta untuk Penuhi TKDN, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan apresiasi atas komitmen investasi yang disampaikan Apple untuk periode 2023-2029. Kemenperin memastikan bahwa hasil perundingan antara Pemerintah Indonesia dan Apple menghasilkan kesepakatan yang membawa manfaat bagi Indonesia.

“Kementerian Perindustrian telah menyetujui rencana investasi inovasi dari Apple untuk periode 2025-2028 serta telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk komitmen investasi Apple dalam rentang waktu 2023-2029,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/2).

Menperin menjelaskan bahwa Apple memilih tetap menggunakan skema 3 sebagai cara pemenuhan kewajiban dalam mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yaitu melalui investasi inovasi. Terkait kewajiban pada periode investasi 2020-2023, Apple telah memenuhi komitmennya dengan nilai sebesar USD10 juta.

Selain itu, Apple telah menyetujui peningkatan investasi guna memenuhi sanksi atas belum optimalnya realisasi komitmen inovasi pada periode sebelumnya. Hal ini mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN untuk Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

Apple Siapkan USD160 Juta untuk Penuhi TKDN, Apa Dampaknya bagi Indonesia?
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/02/2025). (katafoto/HO/Humas Kemenperin)

Penambahan investasi ini akan diwujudkan dengan menggandeng perusahaan Global Value Chain (GVC) Apple, yaitu ICT Luxshare, yang akan berinvestasi dalam produksi aksesoris AirTag di pabrik yang tengah dibangun di Batam dengan nilai investasi sebesar USD150 juta. Nantinya, Indonesia akan menjadi pemasok 65 persen kebutuhan AirTag di pasar global. Sebagai bagian dari komitmen ini, Apple juga memastikan bahwa komponen baterai AirTag akan dipasok dari produsen dalam negeri.

Apple juga tengah mempersiapkan lini produksi di perusahaan Long Harmony, Bandung, yang akan memproduksi kain mesh untuk kebutuhan AirPods Max. Dengan demikian, Long Harmony akan menjadi bagian dari rantai pasokan global Apple.

Dalam proses negosiasi untuk siklus berikutnya, Kemenperin menegaskan bahwa kesepakatan ini tidak berkaitan dengan perpanjangan siklus sebelumnya, melainkan merupakan siklus baru. “Berdasarkan perhitungan yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017, Apple akan membawa investasi langsung (hard cash) sebesar USD160 juta untuk memenuhi kewajibannya dalam Skema 3,” jelas Menperin dikutip dalam keterangan tertulis.

Dalam MoU yang ditandatangani, Apple juga menyepakati berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan di Indonesia, termasuk pendirian Apple Software Innovation and Technology Institute, Apple Professional Developer Academy, serta keberlanjutan program Apple Academy.

Selain investasi dalam bentuk dana tunai, Kemenperin memperkirakan dampak berganda (multiplier effect) dari program inovasi Apple mencapai USD72,3 juta. Nilai ini terdiri atas transfer teknologi dari kegiatan Apple Academy sebesar USD47,3 juta sepanjang 2023-2029, yang merupakan nilai tak berwujud (intangible value) berdasarkan biaya nyata (tangible cost), serta perkiraan investasi yang diperoleh dari bisnis yang didirikan oleh lulusan Apple Academy, yang diperkirakan mencapai USD25 juta untuk 50 perusahaan rintisan (startup).

Apple juga telah berkomitmen untuk mendirikan pusat penelitian dan pengembangan (R&D Center) yang berfokus pada pengembangan perangkat lunak. Sebelumnya, Apple hanya memiliki R&D Center di luar Amerika Serikat di Brasil. Dengan demikian, R&D Center di Indonesia akan menjadi yang pertama di Asia dan kedua di luar AS. Pusat riset ini akan melibatkan 15 perguruan tinggi Indonesia, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS, yang tergabung dalam Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC).

“Kementerian Perindustrian dan Apple akan bersama-sama menyusun Roadmap Manufaktur Apple hingga 2029, yang akan menjadi landasan untuk memperluas keberadaan GVC Apple di Indonesia,” lanjut Menperin.

Pemerintah Indonesia dan Apple berkomitmen untuk memastikan bahwa MoU yang telah ditandatangani dapat berjalan sesuai harapan kedua belah pihak. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan terhadap implementasinya. Apple telah menunjuk pihak ketiga untuk memastikan kesepakatan dalam MoU dapat dijalankan dengan baik.

Dengan selesainya perundingan antara Kemenperin dan Apple, langkah berikutnya adalah penerbitan sertifikat TKDN. “Dalam hal ini, seluruh dokumen administrasi yang diperlukan untuk proses penerbitan TKDN telah dipersiapkan oleh Apple dan akan diproses oleh Kemenperin melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” tutup Menperin.

Baca Juga

Jakarta Fair 2025 Resmi Ditutup, Transaksi Tembus Rp7,3 Triliun

Jakarta -Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, resmi menutup...

Penjualan Honda Tembus 39 Ribu Unit di Semester Pertama 2025, Brio Masih Terlaris

Jakarta - PT Honda Prospect Motor (HPM) mencatat total...

SALUT Diresmikan, Santri Kini Bisa Akses Kuliah Digital Tanpa Tinggalkan Pesantren

Kediri - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...

BCA Syariah Ditetapkan Kemenag Sebagai LKS Penerima Wakaf

Jakarta - PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) resmi...

Kartu Kredit DBS Vantage dari Logam Daur Ulang Miliki Fitur Kesehatan dan Travel

Jakarta - Bank DBS Indonesia resmi merilis produk kartu...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini